Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 14 Maret 2025 | 23:46 WIB
Keluarga Lady Aurellia Pramesti - Luthfi dokter koas korban penganiayaan (X)

Lady kemudian meminta sopir pribadinya, Datuk, untuk menemui Luthfi guna membahas masalah tersebut.

Pertemuan yang awalnya dimaksudkan untuk diskusi berubah menjadi konfrontasi fisik, di mana Datuk melakukan pemukulan terhadap Luthfi.

Akibat insiden ini, Luthfi mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Palembang.

Saksi dalam sidang kasus penganiayaan Muhammad Luthfi Hadyhan dokter koas di Rumah Sakit Siti Fatimah yang dilakukan terdakwa Fadilla alias Datuk [sumselupdate]

Tanggapan Universitas Sriwijaya

Baca Juga: Waktu Berbuka Puasa di Palambang, Lubuklinggau, Prabumulih, dan Pagar Alam, 14 Ramadan 1446 H

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Syarif Hasan, menyatakan keprihatinannya atas insiden yang menimpa salah satu peserta didiknya.

Ia menegaskan bahwa pihak kampus telah melakukan rapat koordinasi untuk menindaklanjuti kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada korban.

"Kami prihatin dengan insiden yang menimpa salah satu peserta didik kami yang sedang melakukan pembelajaran profesi di RS Siti Fatimah," ujar dr. Syarif Hasan.

Proses Hukum Berlanjut

Dengan kesaksian yang memberatkan terdakwa, proses hukum terhadap Datuk terus berlanjut.

Baca Juga: Warga Palembang Wajib Tahu! Sistem Ganjil-Genap Segera Diterapkan, Ini Rute & Aturannya

Majelis hakim akan mempertimbangkan semua bukti dan keterangan saksi untuk mencapai putusan yang adil bagi semua pihak.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan tenaga medis dan akademisi, yang berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Load More