SuaraSumsel.id - Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan elpiji 3 kilogram di Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, tetap aman dan sesuai standar distribusi. Masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan karena penyaluran elpiji subsidi terus berjalan sesuai kebutuhan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menegaskan jika pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan pasokan elpiji bersubsidi tetap terdistribusi dengan baik melalui agen dan pangkalan resmi.
"Kami terus melakukan pemantauan penyaluran elpiji untuk memastikan ketersediaan pasokan serta distribusi elpiji 3 kg bersubsidi berjalan lancar," ujarnya di Pagaralam, Minggu (23/2/2025).
Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa kondisi tabung elpiji sebelum membeli. Setiap tabung elpiji 3 kg yang keluar dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) telah melewati standar keamanan dengan segel plastik wrap dan tutup pengaman plastik (plastic cap).
"Kami imbau masyarakat agar selalu memeriksa fisik tabung dan menimbangnya sebelum melakukan pembayaran, baik di pangkalan resmi maupun di warung. Jika menemukan tabung yang tidak sesuai standar, tolak dan segera laporkan," tegas Tjahyo.
Waspada Kecurangan, Laporkan ke 135
Sebagai bentuk pengawasan bersama, Pertamina mengajak masyarakat untuk turut serta memantau distribusi elpiji subsidi agar benar-benar dinikmati oleh warga yang berhak. Jika ditemukan pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau melakukan praktik kecurangan, masyarakat dapat melaporkan ke call center 135.
"Laporkan jika ada pangkalan yang menjual elpiji dengan harga tidak wajar atau ditemukan indikasi penyelewengan. Kami akan menindak tegas agen atau pangkalan yang melanggar aturan," kata Tjahyo.
Rata-rata penyaluran elpiji 3 kg di Kota Pagaralam pada bulan Februari mencapai sekitar 5.040 tabung per hari. Warga dapat memperoleh LPG subsidi ini di beberapa pangkalan resmi, seperti Pangkalan Sandawi di Pagar Jaya, Kelurahan Membangun; Pangkalan Popi Ariyati di Jambat Balo, Kelurahan Ulu Rurah; serta Pangkalan Rizky Bayu Kurniawan di Siderojo, Pagaralam.
Baca Juga: Populasi Ikan Terancam! Pertamina dan Pemkab Banyuasin Galakkan Konservasi
Dengan kolaborasi antara Pertamina dan masyarakat, diharapkan distribusi elpiji 3 kilogram bersubsidi tetap berjalan lancar dan sesuai sasaran, memastikan kebutuhan warga Pagaralam tetap terpenuhi.
Tag
Berita Terkait
-
Populasi Ikan Terancam! Pertamina dan Pemkab Banyuasin Galakkan Konservasi
-
Begini Cara Tukar Minyak Jelantah di UCOllect Box Palembang: Bisa Jadi Uang
-
Pengecer Elpiji 3 Kilogram Bisa Berjualan Lagi, Bikin Masyarakat Sumsel Lega?
-
Pertamina Pastikan Distribusi Elpiji 3 Kilogram Aman: Tunggu Regulasi Terbaru
-
Pertamina Pastikan Elpiji 3 Kilogram Hanya Dijual di Pangkalan: Harga Murah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel