SuaraSumsel.id - Seorang ibu rumah tangga berinisial NJ (46), warga Desa Simpang Peut, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya usai melakukan tindak kekerasan terhadap seorang lansia di desanya.
Korban bernama Dara (82) mengalami aksi keji saat tengah tertidur di rumahnya pada 21 Februari 2025. Pelaku NJ menyekap mulut korban dengan lakban agar tidak bisa berteriak, lalu berusaha merampas perhiasan emas yang dikenakan korban.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Iptu Vitra Ramadani, pelaku masuk ke rumah korban dengan niat mencuri. “Saat korban dalam keadaan tidur, pelaku melakukan kekerasan dengan menyekap mulut korban menggunakan lakban agar tidak menjerit,” ujar Iptu Vitra Ramadani pada Minggu (23/2).
Saat NJ mencoba menarik perhiasan korban, Dara melawan semampunya. Namun, sebagian perhiasan berhasil dibawa kabur, sementara sisanya patah dan jatuh di tempat tidur.
Korban yang berhasil melepaskan diri segera berteriak meminta bantuan. Sang anak yang mendengar jeritan ibunya berusaha mengejar pelaku, tetapi NJ kabur menggunakan sepeda motor.
Personel Satreskrim Polres Nagan Raya yang menerima laporan langsung bergerak cepat ke lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Saat diperiksa polisi, NJ mengaku melakukan aksi nekat tersebut karena terdesak membayar angsuran kredit sepeda motor.
NJ dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun. “Saat ini tersangka masih kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Vitra Ramadani.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap kejahatan yang menyasar lansia, terutama yang tinggal sendirian. Kejadian ini menjadi pengingat agar lingkungan sekitar lebih peduli terhadap keamanan warga, terutama mereka yang rentan menjadi korban tindak kriminal.
Baca Juga: Modus Warung Kopi, Kakek Lansia di Prabumulih Perdagangkan Pelajar 13 Tahun
Berita Terkait
-
Modus Warung Kopi, Kakek Lansia di Prabumulih Perdagangkan Pelajar 13 Tahun
-
Kronologi Pilu Ibu Rumah Tangga Disekap Suami, Malnutrisi hingga Meninggal
-
Ibu Rumah Tangga di Muratara Lumpuh Setelah Ditusuk Suami Kecanduan Judol
-
Live Streaming Sriwijaya FC vs Persiraja Banda Aceh Sore Ini: Duel Sengit di Jakabaring
-
Klasemen PON XXI Terbaru: Sumsel Makin Tertinggal
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Pengusaha Salon Palembang Kehilangan Rp3,5 Miliar, Tergiur Investasi Batu Bara dari Guru Spiritual
-
Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak
-
Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan
-
7 Restoran Keluarga di Palembang yang Cocok buat Makan Besar saat Long Weekend, Harga Ramah Kantong
-
Driver Ojol di Gandus Ditangkap Kasus Kekerasan Seksual Anak, Jaket dan Helm Jadi Barang Bukti