SuaraSumsel.id - Mengisi waktu akhir pekan pasca dilantik sebagai Wakil Gubernur Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Selatan (Sumsel) H Cik Ujang langsung berja diawali dengan meninjau sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di Jalan A. Rivai Palembang, Sabtu (22/2/2025).
Saat tiba di kantor Gubernur Sumsel sekitar pukul 10.00 Wib, Wagub yang juga selaku Plt Gubernur Sumsel ini langsung disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel Drs H Edward Candra MH dan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemprov Sumsel dan langsung menaiki anak tangga menuju lantai dua.
Di lantai dua Kantor Gubernur Sumsel ini, Wagub Cik Ujang berkesempatan meninjau ruangan kerjanya yang akan ditempatinya selama menjabat sebagai Wakil Gubernur hingga 2030 mendatang.
Kepada awak media yang telah menunggunya, H Cik Ujang kembali mengungkapkan rasa haru dan bahagianya. Dia juga mengaku tidak menyangka akan menempati ruangan Wakil Gubernur Sumsel mengingat cita-citanya sedari kecil ingin menjadi seorang pengusaha.
“Alhamdulillah usai dilantik, kemarin disambut Bapak Sekda dan Kepala OPD meriah sekali, rasanya senang, gembira. Background dahulu adalah pengusaha, tidak menyangka duduk menjadi Wakil Gubernur tapi dengan adanya kita bekerja keras, jujur, loyalitas, dengan yang lainnya juga silaturahmi, komunikasi dijaga. Alhamdulillah sekarang jadi Wagub,” ungkapnya.
Sebagai Wakil Gubernur dirinya bersama Gubernur Herman Deru, tatap komitmen akan terus mendukung program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
“Hari ini, saya melihat kantor ini, saya nyaman di sini, kepemimpinan Gubernur Herman Deru dan Wakil Gubernur Cik Ujang siap menyelaraskan program dan mendukung program pemerintah pusat,” ucapnya dengan ramah.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Sumsel 22 Februari, Waspada Hujan Lebat di Beberapa Wilayah
-
Tiba di Bandara SMB II Palembang, Wagub Cik Ujang Terima Surat Penunjukan Plt Gubernur Sumsel
-
Giri Ramanda Tegaskan Kader PDIP Wajib Ikuti Instruksi Megawati: Apa yang Terjadi di Magelang?
-
Sejarah Ziarah Kubro: Perjalanan Spiritual di Tengah Modernitas Kota Palembang
-
Masjid Agung hingga Jembatan Ampera Palembang: 6 Cagar Budaya Baru Ditetapkan
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat