Apabila terdapat gangguan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi tim Noovoleum di nomor telepon +62811-1001-2402.
“Nantinya tinggal membawa minyak jelantah ke UCOllect Box terdekat, lalu scan QR code yang tersedia di UCOllect App, setelah itu tinggal memasukkan minyak jelantah ke dalam UCollect Box, dan secara otomatis saldo akan masuk ke dalam UCOllect App. Untuk satu liter itu dihargai Rp6.000 dalam bentuk saldo MyPertamina,” ujar Andini.
“Dengan adanya UCOllect Box, warga komperta dapat lebih mendaur ulang minyak jelantah mereka, merubah minyak jelantah menjadi rupiah, kami berharap program ini terus bisa sustain dan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pengelolaan limbah,” tambah andini.
Upaya Pertamina Kurangi Pencemaran Lingkungan
Dengan adanya terobosan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah semakin meningkat, dan tidak sembarangan dalam membuang limbah minyak jelantah yang sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional, Perliansyah menyebut bahwa bahwa kesadaran akan pengelolaan limbah sangat penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
“Seminar ini bertujuan untuk Pengelolaan limbah tidak hanya tentang membuang, tetapi juga bagaimana kita bisa memanfaatkannya kembali agar memiliki nilai ekonomi dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Kilang Pertamina Plaju berkomitmen mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, dan memegang teguh prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social & Governance), terutama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sebagai perusahaan energi, Kilang Pertamina Plaju terus memproduksi energi secara berkelanjutan serta mendorong berbagai inisiatif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, salah satunya dengan meminimalisir dampak limbah, dan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.
Baca Juga: Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
Pengelolaan minyak jelantah turut turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya: Poin 7 mengenai energi bersih dan terjangkau, poin 12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin 15 tentang menjaga ekosistem darat, serta poin 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.
Tag
Berita Terkait
-
Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
-
Satuko: Program Tukar Sampah dengan Tumbler dan Kopi, Langkah Kurangi Plastik
-
Sriwijaya FC Bertahan di Liga 2, PSMS Medan Gagal Raih Poin di Jakabaring
-
Mau Cek Kesehatan Gratis? Daftar Lewat WhatsApp atau Langsung ke Puskesmas!
-
Jelang Dilantik, Ini Pesan DPRD untuk Wali Kota Palembang Terpilih Ratu Dewa
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Curhat Pedih Istri Ditinggal Setelah Suami Lulus PPPK: Dulu Sama-Sama Susah, Kini Dibuang!
-
Drama di Sidang PMI Palembang: Eksepsi Eks Wawako Ditolak, 99 Saksi Siap Bongkar Aliran Dana
-
Polisi dan Unud Berbeda Versi Soal CCTV Kematian Timothy, Ada yang Disembunyikan?
-
Rezeki Kilat! 8 Link DANA Kaget Hari Ini Masih Aktif, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Murah tapi Gahar! 5 Mobil Bekas Paling Ideal untuk Dimodifikasi, Bisa Jadi Keren Maksimal