Apabila terdapat gangguan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi tim Noovoleum di nomor telepon +62811-1001-2402.
“Nantinya tinggal membawa minyak jelantah ke UCOllect Box terdekat, lalu scan QR code yang tersedia di UCOllect App, setelah itu tinggal memasukkan minyak jelantah ke dalam UCollect Box, dan secara otomatis saldo akan masuk ke dalam UCOllect App. Untuk satu liter itu dihargai Rp6.000 dalam bentuk saldo MyPertamina,” ujar Andini.
“Dengan adanya UCOllect Box, warga komperta dapat lebih mendaur ulang minyak jelantah mereka, merubah minyak jelantah menjadi rupiah, kami berharap program ini terus bisa sustain dan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pengelolaan limbah,” tambah andini.
Upaya Pertamina Kurangi Pencemaran Lingkungan
Dengan adanya terobosan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah semakin meningkat, dan tidak sembarangan dalam membuang limbah minyak jelantah yang sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional, Perliansyah menyebut bahwa bahwa kesadaran akan pengelolaan limbah sangat penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
“Seminar ini bertujuan untuk Pengelolaan limbah tidak hanya tentang membuang, tetapi juga bagaimana kita bisa memanfaatkannya kembali agar memiliki nilai ekonomi dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Kilang Pertamina Plaju berkomitmen mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, dan memegang teguh prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social & Governance), terutama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sebagai perusahaan energi, Kilang Pertamina Plaju terus memproduksi energi secara berkelanjutan serta mendorong berbagai inisiatif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, salah satunya dengan meminimalisir dampak limbah, dan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.
Baca Juga: Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
Pengelolaan minyak jelantah turut turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya: Poin 7 mengenai energi bersih dan terjangkau, poin 12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin 15 tentang menjaga ekosistem darat, serta poin 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.
Tag
Berita Terkait
-
Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
-
Satuko: Program Tukar Sampah dengan Tumbler dan Kopi, Langkah Kurangi Plastik
-
Sriwijaya FC Bertahan di Liga 2, PSMS Medan Gagal Raih Poin di Jakabaring
-
Mau Cek Kesehatan Gratis? Daftar Lewat WhatsApp atau Langsung ke Puskesmas!
-
Jelang Dilantik, Ini Pesan DPRD untuk Wali Kota Palembang Terpilih Ratu Dewa
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
PERBANAS Dorong Perbankan Nasional Perkuat Likuiditas dan Manajemen Risiko di Tengah Tekanan Global
-
Jadwal Imsak Palembang Sabtu 7 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Waktu Sahur
-
Cabai dan Ayam Mulai Naik di Palembang, Warga Bilang: Tanda Lebaran Sudah Dekat
-
Dari Mengasuh Anak Majikan ke Kursi Terdakwa: Kisah Refpin, ART yang Dituduh Cubit Anak DPRD
-
ART Asal Sumsel Disidangkan karena Dituduh Cubit Anak Anggota DPRD Bengkulu