Apabila terdapat gangguan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi tim Noovoleum di nomor telepon +62811-1001-2402.
“Nantinya tinggal membawa minyak jelantah ke UCOllect Box terdekat, lalu scan QR code yang tersedia di UCOllect App, setelah itu tinggal memasukkan minyak jelantah ke dalam UCollect Box, dan secara otomatis saldo akan masuk ke dalam UCOllect App. Untuk satu liter itu dihargai Rp6.000 dalam bentuk saldo MyPertamina,” ujar Andini.
“Dengan adanya UCOllect Box, warga komperta dapat lebih mendaur ulang minyak jelantah mereka, merubah minyak jelantah menjadi rupiah, kami berharap program ini terus bisa sustain dan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pengelolaan limbah,” tambah andini.
Upaya Pertamina Kurangi Pencemaran Lingkungan
Dengan adanya terobosan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah semakin meningkat, dan tidak sembarangan dalam membuang limbah minyak jelantah yang sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional, Perliansyah menyebut bahwa bahwa kesadaran akan pengelolaan limbah sangat penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
“Seminar ini bertujuan untuk Pengelolaan limbah tidak hanya tentang membuang, tetapi juga bagaimana kita bisa memanfaatkannya kembali agar memiliki nilai ekonomi dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Kilang Pertamina Plaju berkomitmen mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, dan memegang teguh prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social & Governance), terutama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sebagai perusahaan energi, Kilang Pertamina Plaju terus memproduksi energi secara berkelanjutan serta mendorong berbagai inisiatif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, salah satunya dengan meminimalisir dampak limbah, dan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.
Baca Juga: Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
Pengelolaan minyak jelantah turut turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya: Poin 7 mengenai energi bersih dan terjangkau, poin 12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin 15 tentang menjaga ekosistem darat, serta poin 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.
Tag
Berita Terkait
-
Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
-
Satuko: Program Tukar Sampah dengan Tumbler dan Kopi, Langkah Kurangi Plastik
-
Sriwijaya FC Bertahan di Liga 2, PSMS Medan Gagal Raih Poin di Jakabaring
-
Mau Cek Kesehatan Gratis? Daftar Lewat WhatsApp atau Langsung ke Puskesmas!
-
Jelang Dilantik, Ini Pesan DPRD untuk Wali Kota Palembang Terpilih Ratu Dewa
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI
-
Fakta Penemuan Pasutri Tewas di Kebun Karet Banyuasin, Polisi Dalami Penyebab Kematian
-
Demi Tingkatkan PAD, Pospera Sumsel Desak Ratu Dewa Utamakan Good Government Bapenda Palembang
-
Diminta Masakkan Makanan untuk Nenek, Pemuda di Banyuasin Aniaya Ibu Kandung
-
Kronologi Menantu Bakar Rumah Mertua di Lubuklinggau, 11 Rumah Hangus