Apabila terdapat gangguan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi tim Noovoleum di nomor telepon +62811-1001-2402.
“Nantinya tinggal membawa minyak jelantah ke UCOllect Box terdekat, lalu scan QR code yang tersedia di UCOllect App, setelah itu tinggal memasukkan minyak jelantah ke dalam UCollect Box, dan secara otomatis saldo akan masuk ke dalam UCOllect App. Untuk satu liter itu dihargai Rp6.000 dalam bentuk saldo MyPertamina,” ujar Andini.
“Dengan adanya UCOllect Box, warga komperta dapat lebih mendaur ulang minyak jelantah mereka, merubah minyak jelantah menjadi rupiah, kami berharap program ini terus bisa sustain dan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pengelolaan limbah,” tambah andini.
Upaya Pertamina Kurangi Pencemaran Lingkungan
Dengan adanya terobosan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah semakin meningkat, dan tidak sembarangan dalam membuang limbah minyak jelantah yang sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional, Perliansyah menyebut bahwa bahwa kesadaran akan pengelolaan limbah sangat penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
“Seminar ini bertujuan untuk Pengelolaan limbah tidak hanya tentang membuang, tetapi juga bagaimana kita bisa memanfaatkannya kembali agar memiliki nilai ekonomi dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Kilang Pertamina Plaju berkomitmen mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, dan memegang teguh prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social & Governance), terutama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sebagai perusahaan energi, Kilang Pertamina Plaju terus memproduksi energi secara berkelanjutan serta mendorong berbagai inisiatif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, salah satunya dengan meminimalisir dampak limbah, dan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.
Baca Juga: Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
Pengelolaan minyak jelantah turut turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya: Poin 7 mengenai energi bersih dan terjangkau, poin 12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin 15 tentang menjaga ekosistem darat, serta poin 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.
Tag
Berita Terkait
-
Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
-
Satuko: Program Tukar Sampah dengan Tumbler dan Kopi, Langkah Kurangi Plastik
-
Sriwijaya FC Bertahan di Liga 2, PSMS Medan Gagal Raih Poin di Jakabaring
-
Mau Cek Kesehatan Gratis? Daftar Lewat WhatsApp atau Langsung ke Puskesmas!
-
Jelang Dilantik, Ini Pesan DPRD untuk Wali Kota Palembang Terpilih Ratu Dewa
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
Bank Sumsel Babel dan OJK Wujudkan Inklusi Keuangan Tanpa Batas Lewat Layanan Ramah Disabilitas
-
SD Negeri vs Swasta di Palembang 2026, Mana yang Lebih Bagus dan Berapa Biayanya?