Apabila terdapat gangguan atau kendala, masyarakat dapat menghubungi tim Noovoleum di nomor telepon +62811-1001-2402.
“Nantinya tinggal membawa minyak jelantah ke UCOllect Box terdekat, lalu scan QR code yang tersedia di UCOllect App, setelah itu tinggal memasukkan minyak jelantah ke dalam UCollect Box, dan secara otomatis saldo akan masuk ke dalam UCOllect App. Untuk satu liter itu dihargai Rp6.000 dalam bentuk saldo MyPertamina,” ujar Andini.
“Dengan adanya UCOllect Box, warga komperta dapat lebih mendaur ulang minyak jelantah mereka, merubah minyak jelantah menjadi rupiah, kami berharap program ini terus bisa sustain dan semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya pengelolaan limbah,” tambah andini.
Upaya Pertamina Kurangi Pencemaran Lingkungan
Dengan adanya terobosan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan limbah semakin meningkat, dan tidak sembarangan dalam membuang limbah minyak jelantah yang sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR RU III PT Kilang Pertamina Internasional, Perliansyah menyebut bahwa bahwa kesadaran akan pengelolaan limbah sangat penting untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
“Seminar ini bertujuan untuk Pengelolaan limbah tidak hanya tentang membuang, tetapi juga bagaimana kita bisa memanfaatkannya kembali agar memiliki nilai ekonomi dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Kilang Pertamina Plaju berkomitmen mendukung agenda pembangunan berkelanjutan, dan memegang teguh prinsip-prinsip ESG (Environmental, Social & Governance), terutama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Sebagai perusahaan energi, Kilang Pertamina Plaju terus memproduksi energi secara berkelanjutan serta mendorong berbagai inisiatif untuk menjaga keberlanjutan lingkungan, salah satunya dengan meminimalisir dampak limbah, dan mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi.
Baca Juga: Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
Pengelolaan minyak jelantah turut turut mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs), di antaranya: Poin 7 mengenai energi bersih dan terjangkau, poin 12 mengenai konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, poin 15 tentang menjaga ekosistem darat, serta poin 17 tentang kemitraan untuk mencapai tujuan.
Tag
Berita Terkait
-
Pulau Kemaro dan Siti Fatimah, Legenda Cinta Di Balik Cap Go Meh Palembang
-
Satuko: Program Tukar Sampah dengan Tumbler dan Kopi, Langkah Kurangi Plastik
-
Sriwijaya FC Bertahan di Liga 2, PSMS Medan Gagal Raih Poin di Jakabaring
-
Mau Cek Kesehatan Gratis? Daftar Lewat WhatsApp atau Langsung ke Puskesmas!
-
Jelang Dilantik, Ini Pesan DPRD untuk Wali Kota Palembang Terpilih Ratu Dewa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Buruan Standby! 20 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Segera Klik
-
10 Spot Foto Estetik untuk Liburan Low Budget ala Gen Z Palembang, Nomor 4 Lagi Viral
-
9 Mobil Bekas Rp 75 Jutaan yang Bisa untuk Harian, Keluarga, sampai Usaha
-
99 Proyek Fiktif Terbongkar, Publik Pertanyakan Pengawasan Wali Kota: Kok Bisa Lolos Semua?
-
Masih Heran Palembang Susah Maju? Ya Wajar, 99 Proyeknya Saja Diduga Fiktif!