SuaraSumsel.id - Polres Lahat, Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang mengguncang warga Desa Muara Payang. Seorang pria lanjut usia ditemukan tewas mengenaskan di kebun kopinya setelah hilang selama dua minggu.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku yang mencoba melawan saat diamankan. Dari hasil penyelidikan, diketahui korban dibunuh demi harta bendanya, membuat kasus ini semakin menggemparkan.
Kasus ini bermula dari laporan polisi LP/B-04/XI/24/SS/Res Lahat/Sek Jarai yang dilaporkan pada 13 November 2024 terkait dugaan pembunuhan terhadap korban M. Amin bin Hanapia (71), warga Nendagung, Pagar Alam Selatan.
Kasi Humas AKP Mastoni mengatakan kejadian tragis ini terjadi di kebun kopi milik korban yang terletak di Antaran Ayek Kuhe, Sungai Jernih, Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat. "Peristiwa ini terungkap setelah anak korban, Lius Heriansyah, merasa curiga karena sang ayah tidak pulang selama lebih dari dua minggu," ucapnya.
Baca Juga: Misteri Penemuan Jasad Wanita dengan Luka-Luka di Kebun Teh Bikin Geger
Pada 12 November 2024, ia pergi ke kebun ayahnya dan menemukan sesosok mayat dalam kondisi membusuk serta tidak jauh dari pondok kebun.
Tak lama kemudian, polisi yang tiba di lokasi bersama perangkat desa, petugas puskesmas, dan tim INAFIS Polres Lahat segera mengevakuasi mayat ke RSUD Besemah Pagar Alam.
Dari ciri-ciri awal, keluarga korban meyakini bahwa mayat tersebut adalah M. Amin. Kecurigaan semakin kuat setelah barang-barang korban, yakni sepeda motor BG 4189 EJ, satu unit ponsel Nokia biru, dan uang Rp2 juta, dinyatakan hilang.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui membunuh korban karena ingin menguasai hartanya berupa uang Rp 2 juta dan motor. Saya memukul kepala korban dari belakang menggunakan batang kopi, namun karena korban masih sadar dan melawan, tersangka kemudian menusuk korban di bagian belikat kanan dan kiri dengan senjata tajam (keris), hingga korban meninggal dunia," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara, serta Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Mengharukan, Bayi Dibuang di Jarai Lahat Kini Diasuh Tenaga Kesehatan
Dengan ancaman hukuman berat, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat.
Berita Terkait
-
Misteri Penemuan Jasad Wanita dengan Luka-Luka di Kebun Teh Bikin Geger
-
Mengharukan, Bayi Dibuang di Jarai Lahat Kini Diasuh Tenaga Kesehatan
-
Penampakan Barang Bukti Penggerebekan Bandar Narkoba yang Tewaskan Polisi
-
Bripda Faras Tewas Saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Tanjung Sakti Lahat
-
Penggerebekan Maut di Tanjung Sakti Lahat, Satu Polisi Tewas Ditikam
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- Daftar HP Xiaomi yang Akan Terima Update Android 16, Cek Perangkat Anda
Pilihan
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Multitasking Lancar
Terkini
-
Pesta Piala Dunia di Promo Alfamart: Belanja Sabun Bisa Bawa Pulang Mug dan Tas Keren
-
Profil dan Biaya Kuliah Universitas Bina Darma Saat Rektornya Berurusan dengan Hukum
-
Raih Saldo Dana Gratis Hari Ini Rp500 Ribu! Cek Kumpulan Link Dana Kaget Terbaru di Sini
-
100 Hari Kerja Ratu Dewa-Prima Salam: Bangkitkan UMKM, Dorong Ekonomi Stabil
-
5 Jurus Jitu Koperasi Merah Putih Bikin Pengrajin Songket Sumsel Go Digital