SuaraSumsel.id - Pertamina Patra Niaga wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan akan menunggu regulasi terbaru terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali pengecer gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau epliji 3 kilogram.
Meski demikian, Pertamina menegaskan komitmennya untuk mematuhi kebijakan yang berlaku, termasuk skema baru yang memungkinkan pengecer beroperasi sebagai sub-pangkalan guna menjaga stabilitas harga di masyarakat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan memastikan Pertamina akan mematuhi regulasi termasuk perubahannya. Sampai dengan 4 Februari 2025, Pertamina masih menunggu terbitnya regulasi terbaru.
Nikho juga memastikan sembari menunggu regulasi tersebut, pihaknya akan melayani pembelian di pangkalan dengan katagori sub pangkalan. "Ini kebijakan baru dari Pemerintah, sambil menunggu regulasinya, pengecer kami layani pembeliannya di pangkalan dengan kategori sub pangkalan," ucapnya kepada Suara.com, Selasa (4/2/2025) sore.
Keputusan ini muncul setelah Presiden Prabowo turun tangan untuk memastikan distribusi LPG tetap lancar dan harga tetap terjangkau. Dengan instruksi ini, pengecer kembali diizinkan berjualan sambil menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian ESDM.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan jika Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kilogram (kg) per hari, 4 Februari 2025.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, lanjut dia, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," ujarnya.Dia lantas berkata, "Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan."
Baca Juga: Pertamina Pastikan Elpiji 3 Kilogram Hanya Dijual di Pangkalan: Harga Murah
Dasco juga menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut bukan dari Presiden Prabowo. Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula, baik di agen ataupun pengecer.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali," tuturnya.
Melansir ANTARA, ia pun menegaskan bahwa stok ketersedian gas LPG 3 kg tidak langka di pasaran. "Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina Pastikan Elpiji 3 Kilogram Hanya Dijual di Pangkalan: Harga Murah
-
Hiswana Migas Sumsel: Aturan Baru Elpiji 3 Kilogram agar Distribusi Tertib
-
Larangan Jual Elpiji untuk Pengecer: Keuntungan atau Masalah bagi Warga Sumsel?
-
6.812 Pangkalan LPG di Sumsel Siap Layani Warga, Ini Cara Mendapatkannya
-
Biosolar B40 Dinilai Solusi Pertamina Kurangi Ketergantungan Minyak Mentah
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu 9 Jam, Lima Koper Barang Bukti Dibawa ke Jakarta
-
FIFGROUP Gelar Hajatan Cabang Mukomuko, Angkat Tradisi Kesenian Irama Minang Berhadiah Honda ADV
-
Tak Sekadar Modal, OJK dan Pemprov Sumsel Siapkan Jalan 100.000 Sultan Muda Tembus Pasar
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel