SuaraSumsel.id - Pertamina Patra Niaga wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) memastikan akan menunggu regulasi terbaru terkait instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengaktifkan kembali pengecer gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau epliji 3 kilogram.
Meski demikian, Pertamina menegaskan komitmennya untuk mematuhi kebijakan yang berlaku, termasuk skema baru yang memungkinkan pengecer beroperasi sebagai sub-pangkalan guna menjaga stabilitas harga di masyarakat.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan memastikan Pertamina akan mematuhi regulasi termasuk perubahannya. Sampai dengan 4 Februari 2025, Pertamina masih menunggu terbitnya regulasi terbaru.
Nikho juga memastikan sembari menunggu regulasi tersebut, pihaknya akan melayani pembelian di pangkalan dengan katagori sub pangkalan. "Ini kebijakan baru dari Pemerintah, sambil menunggu regulasinya, pengecer kami layani pembeliannya di pangkalan dengan kategori sub pangkalan," ucapnya kepada Suara.com, Selasa (4/2/2025) sore.
Keputusan ini muncul setelah Presiden Prabowo turun tangan untuk memastikan distribusi LPG tetap lancar dan harga tetap terjangkau. Dengan instruksi ini, pengecer kembali diizinkan berjualan sambil menunggu regulasi lebih lanjut dari Kementerian ESDM.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan jika Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kilogram (kg) per hari, 4 Februari 2025.
"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco kepada wartawan sebelum menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, lanjut dia, Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi agar pengecer nantinya dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga LPG yang dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," ujarnya.Dia lantas berkata, "Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan."
Baca Juga: Pertamina Pastikan Elpiji 3 Kilogram Hanya Dijual di Pangkalan: Harga Murah
Dasco juga menegaskan bahwa kebijakan larangan pengecer menjual gas elpiji 3 kilogram tersebut bukan dari Presiden Prabowo. Untuk itu, Presiden menginstruksikan agar penjualan gas kembali berjalan seperti semula, baik di agen ataupun pengecer.
"Sebenarnya ini bukan kebijakan dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi, tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali," tuturnya.
Melansir ANTARA, ia pun menegaskan bahwa stok ketersedian gas LPG 3 kg tidak langka di pasaran. "Stok tidak langka, stok ada. Stok terkonfirmasi tidak langka," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina Pastikan Elpiji 3 Kilogram Hanya Dijual di Pangkalan: Harga Murah
-
Hiswana Migas Sumsel: Aturan Baru Elpiji 3 Kilogram agar Distribusi Tertib
-
Larangan Jual Elpiji untuk Pengecer: Keuntungan atau Masalah bagi Warga Sumsel?
-
6.812 Pangkalan LPG di Sumsel Siap Layani Warga, Ini Cara Mendapatkannya
-
Biosolar B40 Dinilai Solusi Pertamina Kurangi Ketergantungan Minyak Mentah
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Operasi Hitung Bilangan Bulat Positif dan Negatif: Aturan Mudah yang Wajib Dikuasai
-
Usai Haji Halim Ali Wafat, Kejati Umumkan Status Kasus Tol Betung-Tempino
-
7 Fakta Prosesi Pemakaman Kemas Haji Abdul Halim Ali di Palembang
-
Saatnya Berkarya 2026! Bank Sumsel Babel Kick Off Kompetisi Karya Jurnalistik untuk Insan Media
-
Cara Membulatkan Bilangan ke Satuan, Puluhan, dan Ratusan Terdekat