SuaraSumsel.id - Kenaikan harga elpiji 3 kilogram di Palembang Sumatera Selatan menjadi polemik di tengah masyarakat. Warga kini harus menghadapi lonjakan harga gas subsidi yang mencapai Rp25.000 per tabung di beberapa wilayah. Pemerintah berupaya menertibkan distribusi dengan melarang pengecer menjual elpiji 3 kilogram, namun apakah aturan ini mampu menekan harga atau menyulitkan akses bagi masyarakat di Sumsel?
Di tengah kebijakan ini, pangkalan resmi menjadi tumpuan harapan, sementara warga dihimbau agar membeli di pangkalan resmi.
Pemerintah melalui kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan per 1 Februari 2025 agar meniadakan pedagang pengecer dalam distribusi LPG.
Langkah tersebut sebagai upaya meminimalisir kenaikan harga elpiji. Di Sumatera Selatan (Sumsel), harga sudah mencapai Rp25.000 pertabung. Harga yang jauh dari harga eceran tertinggi (HET) elpiji ditetapkan di Sumsel sebesar Rp18.500 pertabung.
HET merupakan harga yang ditetapkan Pemerintah nan berlaku resmi sampai dengan tingkat pangkalan elpiji. Sementara warga masih banyak yang memperoleh harga lebih dari HET tersebut karena membelinya di pengecer, seperti di warung klontong, warung rumah makan atau pedagang lebih kecil lainnya.
"Hari ini, belinya sudah Rp23.000, itu sudah naik Rp1.000, tapi ada juga yang sudah menjualnya Rp25.000 pertabung," aku Yanti, ibu rumah tangga di kawasan Kertapati Palembang.
Dari sisi Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Sumsel menyatakan sebagai pelaku dalam proses distribusi, pihaknya akan mematahui aturan baru tersebut.
"Dengan demikian sebagai pelaksana aturan, Hiswana migas akan mengikuti aturan baru tersebut. Kami akan menegaskan pada pangkalan untuk tidak lagi menyalurkan kepada pengacer," ujarnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah Hiswana Migas, Didik Cahyono dihubungi Suara.com, Minggu (2/2/2025).
Didik menjelaskan jika penentuan harga dan kuota pembelian dari tingkatan agen hingga pangkalan sebenarnya sudah sangat tersistem secara digital. Sejak setahun yang lalu, pihaknya pun mengkordinasikan upaya pendataan secara digital dengan menerapkan pembelian elpiji dengan menggunakan nomor induk keluarga (NIK) atau sistem data per-KTP.
Baca Juga: 6.812 Pangkalan LPG di Sumsel Siap Layani Warga, Ini Cara Mendapatkannya
"Jika pengawasan (distribusi) sampai dengan pangkalan sebenarnya sudah sangat bisa dilakukan, karena kan sudah tersistem. Sudah jelas datannya, dari agen ke pangkalan. Di setiap agen, punya pangkalan berapa. Setiap pangkalan juga punya datannya," ujar Didik menjelaskan.
Kecenderungan yang terjadi, fluktuasi harga elpiji melebihi HET dialami sesaat setelah dari pangkalan atau yang disebut pedagang pengecer. "Nah, setelah dari pengecer ini, memang sulit (diawasi). Dan saya (Hiswana) tidak bisa berkomentar jika harga elpijinya sudah di tangan setelah pangkalan," akunya.
Karena itu, Didik optimis dengan aturan baru ini akan lebih mampu menertibkan mata distribusi elpiji saat ini.
Hiswana Migas menghimbau masyarakat agar membeli elpiji di pangkalan dengan harga sesuai HET. "Kembali ke masyarakatnya, jika ingin dapatkan harga HET belinya di pangkalan. Dengan aturan baru ini, semoga akan bisa menertibkan dan menghimbau masyarakat agar membeli di pangkalan," ujarnya menegaskan.
Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat.
"Kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," jelas Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulisnya.
Berita Terkait
-
6.812 Pangkalan LPG di Sumsel Siap Layani Warga, Ini Cara Mendapatkannya
-
Ketua RT di OKU Tewas dengan 9 Luka Tusukan Diduga Dihabisi Usai Berkelahi
-
Bank Sumsel Babel Dukung Penuh SFC! Bonus Besar Menanti di Babak Playoff
-
Alasan di Balik Penundaan Makan Bergizi Gratis di Sumsel, Apa yang Terjadi?
-
Sumsel Masih Diguyur Hujan Sampai Februari 2025, BPBD Ingatkan Ancaman Bencana
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Bara dari Bumi, Jalan Menuju Kedaulatan Energi
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar