SuaraSumsel.id - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) batal dilakukan pada 6 Februari 2025. Sementara di Sumatera Selatan (Sumsel) sebanyak 9 pasangan calon (paslon) kepala daerah yang telah ditetapkan KPU karena tidak melewati masa sanggah atas keputusan KPU setempa
Mendagri Tito memastikan jika pelantikan (kepala daerah) yang non-sengketa MK, yang dijadwalkan 6 Februari akan disatukan dengan hasil putusan dismissal.
"Saya menyampaikan dan melaporkan kepada Bapak Presiden, adanya putusan sela ini, yang memungkinkan pelantikan serempak tahap kedua, yang setelah ada putusan dismissal, itu jaraknya tidak terlalu jauh," ujarnya.
Tito juga menjelaskan jika keputusan untuk membatalkan pelantikan diambil sebagai respons atas putusan sela MK. Dari MK berencana membacakan putusan dismissal untuk 310 sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 pada 4 dan 5 Februari 2025.
Dia pun mengatakan pelantikan kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK telah dilaporkan ke Presiden Prabowo Subianto.
Tito menjelaskan Prabowo memberikan arahan agar pelantikan kepala daerah dibuat secara efisien.
Pemerintah pun sepakat untuk menyatukan kepala daerah non-sengketa dan hasil dismissal. "Nah, beliau berprinsip bahwa kalau memang jaraknya tidak terlalu jauh untuk efisiensi, sebaiknya satukan saja. Antara yang non-sengketa dengan yang dismissal," jelas Tito.Di lain sisi, dirinya mengaku pihaknya belum bisa menetapkan kapan kepala daerah yang batal dilantik pada akan diambil sumpahnya.
KPU di masing-masing daerah bakal mengajukan penetapan ke DPRD untuk diserahkan ke Kemendagri.
"Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa mengunggah (hasil putusan dismissal)," tuturnya.
Baca Juga: Target 3 Juta Ton Beras, Sumsel Gaspol Cetak Sawah Baru dengan Bantuan TNI
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya menjadwal untuk menggelar rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan lembaga penyelenggara pemilu terkait adanya usulan perubahan tanggal pelantikan kepala daerah serentak hasil Pilkada 2024 pada Senin (3/2) awal pekan depan.
"Kami akan mengundang Mendagri, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum), dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025," kata Rifqi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Sebab semula pada Rabu (22/1), Komisi II DPR bersama pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu menyepakati kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dilantik secara serentak oleh Presiden pada 6 Februari 2025.
"Karena keputusan tanggal 6 Februari 2025 terkait dengan pelantikan serentak gubernur, bupati, wali kota yang tidak berperkara di MK itu sudah diputuskan di Komisi II maka secara etis, secara adab politik dan untuk menjaga kemitraan yang baik, kami akan memutuskannya kembali jika terjadi usulan perubahan-perubahan," ujarnya.
Di Sumsel juga diketahui 9 pelaksanaan Pilkada masih menjalani sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tag
Berita Terkait
-
Target 3 Juta Ton Beras, Sumsel Gaspol Cetak Sawah Baru dengan Bantuan TNI
-
Pendidikan Sumsel Tertinggal: Lama Belajar Rendah, 1976 Siswa Putus Sekolah
-
Inovasi Konservasi, Menara Pantau Gajah Sumatera Jadi Langkah Lindungi Habitat
-
Bank Sumsel Babel Catat Pertumbuhan Positif, Aset Meningkat Rp39,3 Triliun
-
Rayakan Imlek 2025: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan di Sumatera Selatan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Palembang? Ini Daftar Titik Terdekat di Setiap Wilayah
-
Buka Puasa Palembang 19 Maret 2026 Jam Berapa? Jangan Sampai Terlewat Magrib Hari Ini
-
DPRD Sumsel: 7 Fakta Anggaran dan Fasilitas Rumah Dinas Pimpinan yang Jadi Sorotan Publik
-
Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga: Lengkap Arab - Latin dan Artinya, Jangan Sampai Salah
-
Jelang Lebaran, Gas 3 Kilogram Mendadak Langka! Warga Sumsel Harus Bayar hingga Rp60 Ribu