SuaraSumsel.id - Tragedi memilukan kembali terjadi kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun, berinisial MST, tega merudapaksa seorang gadis di bawah umur, AS yang baru berusia 15 tahun, hingga hamil.
Modus yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni dengan berpura-pura hendak mengembalikan uang yang dipinjamnya pada bulan Oktober lalu.
Korban yang polos, termakan bujuk rayu pelaku dan datang ke rumahnya. Di sanalah, di balik pintu yang tertutup rapat, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang mengalami trauma mendalam akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Minggu (26/01/2025).
Setelah korban sampai dan masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menutup pintu rumahnya dan melakukan aksi tak terpujinya.
Peristiwa ini membuat korban trauma dan melaporkan hal tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU.
Mendapat laporan anggota PPA Polres OKU langsung mendatangi rumah pelaku, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan pada Jumat (24 /01/2025).
“Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak junto Pasal 76 D UU RI. No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp15 miliar,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta ancaman predator seksual yang bisa mengintai di sekitar kita. Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ironi Proyek Drainase OKU, Baru Dibangun Sudah Runtuh dan Telan Korban Jiwa
Berita Terkait
-
Ironi Proyek Drainase OKU, Baru Dibangun Sudah Runtuh dan Telan Korban Jiwa
-
Rp16 Miliar Dana BOS OKU Disalahgunakan, Garda Prabowo Tuntut Investigasi
-
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di OKU Selatan
-
Pelaku Asusila di Masjid Sukajaya Palembang Tewas Usai Dihakimi Massa
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Total Bakal Bikin Langit Sumsel Dramatis Merah Membara
-
Stok Beras di Palembang Disebut Aman 6 Bulan, Benarkah Harga Bisa Turun?
-
Weekend Banking BRI Hadir, Libur Panjang Maulid Nabi Tetap Bisa Akses Layanan Perbankan
-
Sadis! Jagal Kucing Pagar Alam Samarkan Bau Daging dengan Daun Jeruk agar Terlihat Kambing
-
Polisi Ringkus Penjual Daging Kucing Berkedok Kambing Muda, Ternyata Sembunyi di Hotel