SuaraSumsel.id - Tragedi memilukan kembali terjadi kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun, berinisial MST, tega merudapaksa seorang gadis di bawah umur, AS yang baru berusia 15 tahun, hingga hamil.
Modus yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni dengan berpura-pura hendak mengembalikan uang yang dipinjamnya pada bulan Oktober lalu.
Korban yang polos, termakan bujuk rayu pelaku dan datang ke rumahnya. Di sanalah, di balik pintu yang tertutup rapat, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang mengalami trauma mendalam akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Minggu (26/01/2025).
Baca Juga: Ironi Proyek Drainase OKU, Baru Dibangun Sudah Runtuh dan Telan Korban Jiwa
Setelah korban sampai dan masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menutup pintu rumahnya dan melakukan aksi tak terpujinya.
Peristiwa ini membuat korban trauma dan melaporkan hal tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU.
Mendapat laporan anggota PPA Polres OKU langsung mendatangi rumah pelaku, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan pada Jumat (24 /01/2025).
“Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak junto Pasal 76 D UU RI. No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp15 miliar,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta ancaman predator seksual yang bisa mengintai di sekitar kita. Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Rp16 Miliar Dana BOS OKU Disalahgunakan, Garda Prabowo Tuntut Investigasi
Berita Terkait
-
Miris! Siswi SMP di Bombana Hamil 6 Bulan, Korban Rudapaksa Ayah Angkat dan 2 Pria Lain
-
Cerita Dibalik Senyum polos Anak Yatim, Tersimpan Luka Mendalam Akibat Perbuatan Keji Tetangga
-
Turis Tiongkok Dirudapaksa Tukang Ojek Pangkalan di Pecatu Saat Malam Tahun Baru
-
Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris Negara Islam Indonesia di OKU Timur, Inisial MD dan MA
-
Keluarga Pelaku Tak Tahu Anaknya Sekap dan Perkosa ABG Sampai 10 Hari di Tangerang, Kok Bisa?
Terpopuler
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Pesona Motor Honda yang Punya Fitur Canggih Bak PCX Terbaru, Harga Jauh Lebih Murah dari BeAT
- Hadiri Pernikahan Salma Salsabil, Style Nabila Taqiyyah Dicap Paling Niat
- Mertua Pratama Arhan Peringatkan Erick Thohir: Siap-siap di Stadion Dengar Teriakan "Shin Tae-yong"
Pilihan
-
Pemerintah Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Jauh dari Harapan
-
Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh
-
Makin Marak! 7 Kasus Curanmor di Bontang dalam Sebulan, Warga Diminta Waspada
-
MBG di IKN: Langkah Strategis di Tengah Ketidakpastian Juknis
-
Siapkan Teknologi Canggih, Kawasaki Ingin Bangkitkan Lagi Motor 2 Tak?
Terkini
-
Tradisi Imlek di Klenteng Dewi Kwan Im, Ritual Lepas Burung Pipit Sarat Makna
-
Suami di Palembang Telantarkan Istri hingga Meninggal Dunia Akibat Malnutrisi
-
Rayakan Imlek 2025: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan di Sumatera Selatan
-
Angpao dan Kehangatan Tradisi, Merayakan Imlek di Pecinan Palembang
-
Momen Puan Maharani Ziarah ke Makam Leluhur Taufiq Kiemas di Muara Enim