SuaraSumsel.id - Tragedi memilukan kembali terjadi kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun, berinisial MST, tega merudapaksa seorang gadis di bawah umur, AS yang baru berusia 15 tahun, hingga hamil.
Modus yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni dengan berpura-pura hendak mengembalikan uang yang dipinjamnya pada bulan Oktober lalu.
Korban yang polos, termakan bujuk rayu pelaku dan datang ke rumahnya. Di sanalah, di balik pintu yang tertutup rapat, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang mengalami trauma mendalam akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Minggu (26/01/2025).
Setelah korban sampai dan masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menutup pintu rumahnya dan melakukan aksi tak terpujinya.
Peristiwa ini membuat korban trauma dan melaporkan hal tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU.
Mendapat laporan anggota PPA Polres OKU langsung mendatangi rumah pelaku, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan pada Jumat (24 /01/2025).
“Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak junto Pasal 76 D UU RI. No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp15 miliar,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta ancaman predator seksual yang bisa mengintai di sekitar kita. Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ironi Proyek Drainase OKU, Baru Dibangun Sudah Runtuh dan Telan Korban Jiwa
Berita Terkait
-
Ironi Proyek Drainase OKU, Baru Dibangun Sudah Runtuh dan Telan Korban Jiwa
-
Rp16 Miliar Dana BOS OKU Disalahgunakan, Garda Prabowo Tuntut Investigasi
-
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di OKU Selatan
-
Pelaku Asusila di Masjid Sukajaya Palembang Tewas Usai Dihakimi Massa
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik, Dorong Konektivitas Sumatra Barat
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian