SuaraSumsel.id - Tragedi memilukan kembali terjadi kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun, berinisial MST, tega merudapaksa seorang gadis di bawah umur, AS yang baru berusia 15 tahun, hingga hamil.
Modus yang digunakan pelaku terbilang licik, yakni dengan berpura-pura hendak mengembalikan uang yang dipinjamnya pada bulan Oktober lalu.
Korban yang polos, termakan bujuk rayu pelaku dan datang ke rumahnya. Di sanalah, di balik pintu yang tertutup rapat, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang mengalami trauma mendalam akhirnya memberanikan diri melapor ke pihak berwajib.
Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Minggu (26/01/2025).
Setelah korban sampai dan masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menutup pintu rumahnya dan melakukan aksi tak terpujinya.
Peristiwa ini membuat korban trauma dan melaporkan hal tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres OKU.
Mendapat laporan anggota PPA Polres OKU langsung mendatangi rumah pelaku, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan pada Jumat (24 /01/2025).
“Setelah diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka dikenakan Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak junto Pasal 76 D UU RI. No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp15 miliar,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, serta ancaman predator seksual yang bisa mengintai di sekitar kita. Pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp15 miliar sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Ironi Proyek Drainase OKU, Baru Dibangun Sudah Runtuh dan Telan Korban Jiwa
Berita Terkait
-
Ironi Proyek Drainase OKU, Baru Dibangun Sudah Runtuh dan Telan Korban Jiwa
-
Rp16 Miliar Dana BOS OKU Disalahgunakan, Garda Prabowo Tuntut Investigasi
-
Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di OKU Selatan
-
Pelaku Asusila di Masjid Sukajaya Palembang Tewas Usai Dihakimi Massa
-
Gempa Beruntun Guncang OKU, BPBD Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
-
Kasus Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi, Delapan Saksi Diperiksa di Polresta Solo
-
Prabowo Marah Sebut Pengusaha RI dengan "Serakahnomics"
-
Prabowo Sentil Orang Kaya RI, Lebih Senang Bikin PT Dibandingkan Koperasi
-
Pemain Keturunan Liga Belgia Bicara Jujur, Pilih Dilatih Eks Korsel Dibanding Patrick Kluivert
Terkini
-
Bukan Sekadar Ibadah, Ini Manfaat Sholat Dzuhur
-
Panduan Lengkap Memilih Sepatu Adidas: Dari Kantor Hingga Nongkrong!
-
5 Rekomendasi Sepatu Nike Cocok untuk ke Kantor sekaligus Jalan-jalan
-
Alasan di Balik Harga Fantastis Sepatu Adidas Ultraboost: Bisa Lari Lebih Cepat?
-
Keistimewaan Sepatu Lari New Balance 550 Hingga Harganya Fantastis