SuaraSumsel.id - Mahasiswa Magister Administrasi Publik (MAP) Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti Palembang, Sumatera Selatan, bersama masyarakat umum diharapkan mampu mengawal kebijakan publik untuk mencegah maladministrasi dan praktik korupsi. Hal ini disampaikan Direktur Pascasarjana Universitas Sjakhyakirti, Prof. Edwar Juliartha, dalam diskusi publik bertema "Kebijakan Publik dalam Bayang-Bayang Tindak Pidana Korupsi" di Palembang, Sabtu (25/1/2025).
Diskusi yang diadakan bersama Jakarta Justice Forum, dan BPSDMD Sumsel ini menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berintegritas dalam mengimplementasikan kebijakan publik agar terhindar dari bayang-bayang korupsi.
"Tindakan korupsi saat ini memang menjadi permasalahan besar dalam implementasi kebijakan publik dan memerlukan pengawalan semua pihak dalam pelaksanaannya," ujar Edwar.
Masyarakat harus mampu menganalisis kebijakan publik dan identifikasi persoalan yang muncul sehingga dapat mengembangkan solusi kebijakan yang efektif dan berkelanjutan dan mengomunikasikannya kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan di Tol Lampung-Palembang, Suzuki Ertiga Hantam Truk
"Di masa mendatang akan rutin dilaksanakan sharing ilmu seperti ini, karena sangat besar manfaatnya," katanya.
Sementara Akademisi, Direktur Jakarta Justice Forum Dr.Junaidi Saibih menambahkan, bahwa pengawalan kebijakan publik memang harus konsen, dan memahami apa yang terjadi dengan kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah.
Kepala Ombudsman Sumsel Adrian menambahkan untuk menciptakan SDM yang berintegritas itu, maka instansi harus melakukan banyak hal yang mampu berperan menciptakan budaya lingkungan berintegritas.
"Budaya integritas ini tidak bisa dilakukan dalam sekejap mata jadi memang harus usaha yang keras, sehingga budaya integritas benar- benar dapat tercipta," katanya dalam diskusi itu. [ANTARA]
Baca Juga: Satuko, Inisiatif Pj Wali Kota Palembang Untuk Kurangi Sampah Plastik
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Syarif: Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis Tak Sesuai Peraturan MA
-
Eks Ketua KPK: Harvey Moeis Harusnya Tak Dapat Remisi
-
Eks Pimpinan KPK Bersyukur Paulus Tannos Akhirnya Tertangkap, Harap Bongkar Semua
-
Prabowo Usul Hukuman 50 Tahun Penjara untuk Koruptor Timah, Eks Pimpinan KPK: Tidak Bisa
-
Pendidikan Antikorupsi: Bagaimana Mengajarkannya di Sekolah?
Terpopuler
- Beredar Surat Kejagung Panggil Kades Arsin Terkait Kasus Pagar Laut, Diminta Bawa Buku Letter C Desa Kohod
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Pesona Motor Honda yang Punya Fitur Canggih Bak PCX Terbaru, Harga Jauh Lebih Murah dari BeAT
- Hadiri Pernikahan Salma Salsabil, Style Nabila Taqiyyah Dicap Paling Niat
- Mertua Pratama Arhan Peringatkan Erick Thohir: Siap-siap di Stadion Dengar Teriakan "Shin Tae-yong"
Pilihan
-
Pemerintah Akui Program Makan Bergizi Gratis Masih Jauh dari Harapan
-
Publik Bandingkan Investasi DeepSeek dengan eFishery, Nilainya Beda Jauh
-
Makin Marak! 7 Kasus Curanmor di Bontang dalam Sebulan, Warga Diminta Waspada
-
MBG di IKN: Langkah Strategis di Tengah Ketidakpastian Juknis
-
Siapkan Teknologi Canggih, Kawasaki Ingin Bangkitkan Lagi Motor 2 Tak?
Terkini
-
Tradisi Imlek di Klenteng Dewi Kwan Im, Ritual Lepas Burung Pipit Sarat Makna
-
Suami di Palembang Telantarkan Istri hingga Meninggal Dunia Akibat Malnutrisi
-
Rayakan Imlek 2025: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan di Sumatera Selatan
-
Angpao dan Kehangatan Tradisi, Merayakan Imlek di Pecinan Palembang
-
Momen Puan Maharani Ziarah ke Makam Leluhur Taufiq Kiemas di Muara Enim