SuaraSumsel.id - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang nomor urut 3, Yudha Pratomo dan Baharudin menggugat hasil Pilwalkot Palembang 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuding adanya pelanggaran serius nan menguntungkan pasangan nomor urut 2, Ratu Dewa dan Prima Salam.
Salah satu sorotan utama adalah dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye termasuk aksi seorang pejabat yang diduga menggunakan jabatan untuk memengaruhi pemilih. Dalam persidangan, kuasa hukum Yudha-Baharudin meminta MK mendiskualifikasi pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam serta memerintahkan pemungutan suara ulang.
Melansir website resmi Mahkamah Konsttitusi, diketahui pasangan Yudha-Bahar menuding adanya pelanggaran substansial dalam pemilihan yang menguntungkan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 2 Ratu Dewa dan Prima Salam (Pihak Terkait).
Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 110/PHPU.WAKO-XXIII/2025 digelar di Ruang Sidang Panel 3, Gedung 1 MK. Sidang ini dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh sebagai Anggota Panel.
Baca Juga: Ratu Dewa-Prima Salam Unggul di Pilkada Palembang 2024, Ini Hasil Lengkapnya
Dalam persidangan tersebut, Muhammad Ridwan selaku kuasa hukum mengatakan pemohon menyoroti keterlibatan Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang Herison dalam kampanye terbuka untuk pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam.
Herison yang baru dimutasi ke jabatan tersebut diduga secara aktif mempromosikan Pihak Terkait melalui akun Instagram pribadinya. Selain itu, Herison yang juga menjabat sebagai Ketua RT 88 RW 08 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, diduga menggunakan posisinya untuk mempengaruhi warga agar memilih Pihak Terkait.
“Terjadi pelanggaran pelantikan rolling ASN di Kota Palembang pada 17 Mei 2024. Sebenarnya masih di bawah enam bulan, tetapi ada pelanggaran substantif yang kami nilai. Pelanggaran substantif ini akibat dari pelantikan tersebut terjadilah ASN bergerak untuk pemenangan calon nomor urut 2,” sebut Ridwan.
Pemohon dalam permohonannya juga mengungkap bahwa Herison ditunjuk sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 59 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami. Ia disebut mendatangi warga sebelum hari pemungutan suara untuk meminta dukungan bagi pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam. Hasil penghitungan suara di TPS tersebut menunjukkan dominasi perolehan suara bagi pasangan nomor urut 2, yang menurut Pemohon merupakan indikasi dari pengaruh yang tidak wajar.
Pemohon pun menegaskan bahwa mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu Kota Palembang. Menurut mereka, perolehan suara pasangan calon nomor urut 2 tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang murni melainkan dipengaruhi oleh penyimpangan yang bertentangan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil). Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 71 ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Baca Juga: Ratu Dewa Laporkan Komedian Palembang ke Polisi: Dugaan Fitnah Money Politik
Pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan Ratu Dewa dan Prima Salam dari kontestasi Pilwalkot Palembang 2024.
Berita Terkait
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Ridwan Kamil Temui Lisa Mariana di Palembang saat Tinjau Proyek Islamic Center
-
Jejak Digital Artis yang Mendukung Fitri Agustinda, Eks Wawako Palembang Tersandung Korupsi
-
Tim Hukum Ridwan Kamil Layangkan Tantangan Terbuka ke Lisa Mariana Soal Pembuktian
-
Palembang Kembali Jadi Sorotan: Viral Motor WNA Dicuri, Netizen Serbu Kolom Komentar
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan