Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Minggu, 12 Januari 2025 | 21:08 WIB
Kadisnakertrans Sumsel dan staf pribadinya yang ditetapkan tersangka gratifikasi [Sumselupdate]

“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).

Load More