SuaraSumsel.id - Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, semakin menarik perhatian publik. Dalam penyelidikan, terungkap fakta mengejutkan jika tersangka memiliki dua istri, masing-masing diberi rumah mewah.
Tim penyidik juga menemukan 117 amplop uang tunai senilai Rp1 juta per amplop di rumah salah satu istrinya. Barang bukti uang ini pun menjadi sorotan dalam peruntukkannya.
Sejumlah pihak beranggapan ratusan amplop dengan nilai yang tidak sedikit memang sudah dipersiapkan untuk agenda atau program tertentu. Bahkan spekulasi masih menghubunginya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan (Sumsel).
Penggeledahan dilakukan di kawasan Talang Jambe, Palembang. “Kami menemukan amplop sebanyak 117 amplop yang berisi uang tunai Rp 1 juta,” ujar Kajari Palembang, Hutamrin, pada Sabtu (11/1/25) saat konfrensi pers di gedung Kejati Sumsel.
Baca Juga: Spekulasi 171 Amplop di Rumah Istri Kadisnakertrans, Dikaitkan dengan Pilkada
Selain amplop tersebut, penyidik juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 50 juta, dua keping logam mulia seberat 50 gram, satu keping logam mulia seberat 25 gram, surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB, alat elektronik, serta satu unit mobil Toyota Fortuner. Total uang yang berhasil diamankan dari operasi ini mencapai Rp 285.600.000.
“Kami masih mendalami alasan uang tersebut dipisahkan dalam amplop dan penggunaannya. Saat ini kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Deliar masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” kata Hutamrin.
Dalam operasi tersebut, istri Deliar juga diamankan oleh penyidik untuk mencegah upaya melarikan diri ke luar kota. “Kami mengamankan saksi, salah satunya istri muda Deliar, untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya menambahkan.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan gratifikasi yang melibatkan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Selatan. Penyidik kini terus mengumpulkan bukti dan mendalami aliran dana serta motif dari barang bukti yang ditemukan
Ditetapkan Tersangka Gratifikasi
Baca Juga: Serikat Buruh Desak Hukuman Berat untuk Kadisnakertrans Tersangka Gratifikasi
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya berinisial AL, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Penetapan ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/1/2025). Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025), penampilan Deliar mencuri perhatian.
Meski mengenakan baju tahanan, ia tetap tampil rapi dengan rambut klimis dan kemeja putih lengan pendek, tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan.
“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Ada 606 Objek Gratifikasi Terkait Idul Fitri Senilai Rp 341 Juta, Ini Rinciannya
-
Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!
-
Pemilihan Pimpinan DPD Dilaporkan ke KPK, Yorrys Raweyai Tantang Pelapor: Jangan Bicara Saja, Buktikan!
-
Ahmad Ali NasDem Kembali Dipanggil KPK, Bakal Jalani Pemeriksaan Hari Ini
-
Usut Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa PNS hingga Pejabat Summarecon Serpong
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel
-
Panggung Acara Toko Murah Nian Jadi Biang Kerok di Tanjung Barangan