Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:44 WIB
Kadisnakertrans Deliar Marzuki saat ditetapkan tersangka korupsi [sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama staf pribadinya berinisial AL, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Penetapan ini dilakukan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (10/1/2025). Dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025), penampilan Deliar mencuri perhatian.

Meski mengenakan baju tahanan, ia tetap tampil rapi dengan rambut klimis dan kemeja putih lengan pendek, tanpa menunjukkan ekspresi penyesalan.

“Berdasarkan dua alat bukti yang sudah kami dapatkan, kami menetapkan kepala Disnakertrans berinisial DM dan staff pribadinya berinisial AL sebagai tersangka,” ucap Kepala Kejari Palembang Hutamrin SH MH saat jumpa pers, Sabtu (11/1/2025).

Baca Juga: Penampilan Istri Kadisnakertrans Sumsel Saat Ditangkap Disorot: Duh, Tasnya

Deliar Rizqon Marzuki beserta staff pribadinya turut ditampilkan dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Kejati Sumsel. Keduanya dikenakan baju tahanan kejaksaan.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saat konfrensi pers di Kejati Sumsel, Deliar Rizqon digiring petugas kejaksaan masih dengan mengenakan kedua tongkatnya.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, Deliar mengenakan kemeja putih lengan pendek, mirip saat dia terjaring OTT pada Jumat (10/1/2025).

Deliar terlihat menggunakan tongkat saat digiring petugas kejaksaan.

Selain Deliar, Kejari juga menangkap istri dan sopirnya. Saat OTT dengan tersangka kedua, penyidik mengamankan uang sebanyak Rp40 juta.

Baca Juga: Istri dan Sopir Kadisnakertrans Sumsel Ditangkap Kejari Palembang Usai OTT

Load More