SuaraSumsel.id - Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meluncurkan Buku Saku Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal sebagai langkah proaktif melindungi masyarakat dari ancaman keuangan ilegal yang kian marak.
Buku saku ini diluncurkan dalam acara Malam Apresiasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah. Panduan ini dirancang untuk membantu masyarakat mengenali, menghindari, dan melaporkan aktivitas keuangan mencurigakan seperti investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan judi online.
Pj. Gubernur Sumatera Selatan Elen Setiadi menyatakan bahwa edukasi masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan keuangan. Elen menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan OJK dalam memberikan literasi keuangan yang mudah dipahami oleh masyarakat di seluruh lapisan.
"Kehadiran buku saku ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya perlindungan terhadap masyarakat agar tidak menjadi korban dari penipuan keuangan yang semakin kompleks." ujarnya.
Baca Juga: Awal Tahun 2025, Pemkot Palembang Lelang 3 Jabatan Eselon, Siapa Terkuat?
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan Arifin Susanto menambahkan aktivitas keuangan ilegal ini tidak hanya merugikan masyarakat secara finansial tetapi juga membawa dampak sosial kemasyarakat dan risiko kamtibmas yang mengkhawatirkan apabila tidak ditangani dengan serius.
Sebagai bagian dari komitmen OJK dalam melindungi Konsumen dan masyarakat, buku saku ini akan didistribusikan secara luas baik melalui platform digital maupun cetak, terutama di daerah-daerah dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah.
Selain itu, peluncuran buku ini juga diikuti dengan program sosialisasi dan edukasi untuk masyarakat, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pelaku UMKM. Harapannya, masyarakat dapat lebih kritis dan waspada terhadap penawaran-penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal.
Melalui inisiatif ini, OJK dan Pemprov Sumsel berkomitmen untuk menciptakan ekosistem keuangan yang aman dan sehat di Sumatera Selatan. Kerja sama lintas sektor ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan formal dan mendorong inklusi keuangan yang lebih luas, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Peluncuran ini menegaskan komitmen OJK dan Pemprov Sumsel dalam membangun ekosistem keuangan yang aman, sehat, dan inklusif.
Baca Juga: Banyak Kerusakan Lingkungan? Pj Gubernur Ajak Kelola SDA untuk Masyarakat
Berita Terkait
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Libatkan OJK hingga BI, Bagaimana Nasib Nasabah Bank DKI usai Kasus Kebocoran Dana?
-
Ternyata Ini Penyebab Pinjol Susah Diberantas
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Deklarasi Damai PSU Empat Lawang Ricuh? Paslon HBA-Henny Dihadang Masuk
-
Kejutan Rabu Malam! Dapatkan Dana Kaget Gratis dari Aplikasi DANA 16 April 2025
-
Intip Menu Makan Bergizi Gratis Prabowo untuk Ibu Hamil dan Balita di Palembang
-
Curhat Calon Pengantin Palembang: Pilu Emas Mahal, Terpaksa Beralih ke Uang
-
Proyek Rp330 Miliar Mangkrak, Siapa Bakal Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde?