Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 26 Desember 2024 | 19:23 WIB
ilustrasi selingkuh. ASN OKUS selingkuh, istri lapor polisi

SuaraSumsel.id - Seorang istri, bernama Yunita Tri Kumalasari (37) memutuskan melaporkan suaminya sendiri yang merupakan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKUS ke polisi. Dia berani melaporkan sang suami dengan bukti video adegan mesra sang suami dan wanita lain.

Belakangan diketahui wanita tersebut, MZ juga kerap membagikan momen mesranya bersama JA di media sosial instagramnya. Yunita tidak hanya melaporkan sang suami ke polisi, namun juga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Yunita menceritakan jika perbuatan sang suami yang dilaporkannya berulang. Diceritakannya, jika pelaporan kali ini telah lengkap dengan barang bukti baru.

Barang bukti tersebut ialah video bermesraan sang suami yang dibagikan sang wanita lain tersebut. Berita ini pun viral di media sosial, terutama warga Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca Juga: Pesan Natal dari Keuskupan Agung Palembang: Bersatu Sejiwa, Bersaudara

Dari sejumlah informasi menyebutkan jika suami yang terlapor juga sudah memiliki jabatan tinggi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) tersebut.

Yunita sempat menyebutkan jika ia pun sempat diancam akan dilaporkan balik ke Polda Sumsel. 

Tak hanya Polisi, ASN juga Dilaporkan ke Kemendagri

Pihak Yunita menyebutkan jika ada tiga laporan kepada suaminya tersebut. Selain ke polisi, Yunita juga melapor ke Kemendagri. dan juga pihak inspektoran di Pemerintah kabupaten.

Pelaporan tersebut pun dilengka[i dengan bukti baru yang disebutkan. Diakui Yunita, pelaporannya tersebut guna mencari keadilan atas apa yang dilakukan suaminya.

Baca Juga: Pemprov Evaluasi 15 Proyek Strategis Nasional di Sumsel: Proyeknya Mangkrak?

Polisi mengungkapkan kerugiaan perselingkungan telah terjadi sejak tahun lalu, 2023. Namun sepanjang tahun tersebut, pihak pelapor berusaha mencari bukti kuat.

Belakangan bukti baru makin didapat dan diteruskan sebagai tambahan unsur pelaporan yang dilakukannya. 

Yunita pun berharap jika sang suami pun bisa dikenakan sanksi berdasarkan UU profesi aparatur negara.

"Hanya ingin keadilan," ujarnya kepada awak media.

Load More