Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:29 WIB
Ilustrasi jenazah perempuan. Kakak ipar di Palembang racuni adik dengan jamu. [elementsenvato/RawPixels_1]

SuaraSumsel.id - Niat awalnya hanya ingin mengerjai, namun berakhir tragis. Peristiwa memilukan ini melibatkan seorang perempuan pelajar SMP berusia 12 tahun, ANF tewas setelah meminum jamu racikan kakak iparnya, RK (19).

Di balik kejadian ini, terungkap bahwa RK menyimpan dendam mendalam terhadap korban dan keluarganya yang bermula dari sakit hati karena sering diolok-olok, RK nekat mencampurkan racun ikan ke dalam air dan menipu korban untuk meminumnya.

Tragisnya perbuatan ini berujung pada kematian ANF yang ditemukan di belakang lemari pakaian yang meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan masyarakat.

“Setelah kami dalami, dari peristiwa tersebut murni tindak pidana pembunuhan berencana. Dari keterangan tersangka RK yang sudah kita amankan, motif dari kejadian itu sakit hati tersangka, karena korban serta keluarganya sering mengatakan kepadanya status anaknya yang masih berusia 3 bulan,” terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, saat diwawancarai wartawan, pada Jumat (20/12/2024) siang.

Baca Juga: Kakek 67 Tahun Tega Cabuli Anak Tunarungu Wicara di Palembang, Diiming Uang

“Tersangka membeli racun ikan atau putas yang mengandung potasium secara online, kemudian tersangka mencampur putas tersebut dengan air, lalu mengiming-imingi korban untuk minum air itu yang dibilangnya adalah jamu. Jika tidak mabuk atau muntah, maka korban akan diberikan imbalan uang sebesar Rp300 ribu,” ungkapnya.

Niat awalnya, pelaku hanya ingin mengerjai korban namun yang terjadi di luar dugaan setelah meminum air putas tersebut yang dibilang jamu dengan iming-iming uang, korban mengalami gangguan pernafasan dan sekujur tubuhnya kaku.

“Seketika itu juga korban merasa mual dan menuju ke kamar mandi, lalu saat di kamar mandi korban terjatuh dan baru dilihat tersangka korban meninggal dunia usai beberapa jam berada di kamar mandi. Melihat korban sudah tak bernyawa, guna menutupi perbuatannya tersangka menyembunyikan jenazah korban dibelakang lemari pakaiannya,” ujarnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

“Sampai di rumah, ibu korban tidak melihat anaknya yang lalu menanyakan kepada tersangka RK dimana keberadaan korban. Saat itu RK bilang tidak tahu, lalu ibu korban mencari keberadaan anaknya di luar rumah. Dan beberapa jam mencari, ternyata tersangka sudah pergi meninggalkan rumah, kemudian ibu korban mendapat kabar dari keluarganya lain yang mendapat kiriman WhatsApp dari tersangka, yang mengatakan bahwa korban berada di belakang lemari pakaian, dan tidak usah mencarinya lagi,” bebernya.

Ketika korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, pihak keluarga langsung membawanya ke Rumah Sakit Bari Palembang lalu dirujuk ke RS Bhayangkara, untuk dilakukan visum dan otopsi.

Baca Juga: Belajar Food Styling: Pempek Palembang Tampil Berkelas di Festival Fotografi

Dari hasil visum dan otopsi pihak rumah sakit Bhayangkara, dokter menemukan kandungan bahan zat berbahaya yang masuk ke dalam tubuh korban, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Tersangka ini berencana mau kabur berangkat ke Provinsi Lampung, tapi terlebih dahulu pergi ke penginapan di Kecamatan Demang Lebar Daun yang kemudian diamankan polisi.

Load More