SuaraSumsel.id - Seorang ibu dua anak, Novi (34) kini dipenjara atas tindakan penyiraman terhadap ria yang merupakan tetangganya sendiri. Tindakan penyiraman ini dilakukannya karena sang tetangga sering kedapatan melakukan tindakan pelecehan dengan mengintip dan tindakan yang menganggu privasinya.
Belakangan baru terungkap jika Novi terpaksa memilih untuk dipenjara ketimbang harus berdamai dengan keluarga pria dengan membayar uang Rp60 juta.
Hal ini diungkapkan pengacara Novi, Dian Burlian. Menurut Dian, ada pihak ketiga yang meminta uang damai sementara Novi sama sekali tidak mampu mengabulkannya.
"Novi mana ada duit Rp60 juta,” ujar Dian Burlian kepada awak media.
Dian mengungkapkan jika perkara bermula ketika Novi yang merupakan orang tua tunggal (janda) anak dua yang sering diganggu dengan pria tetangganya.
Pria ini melakukan berbagai cara pelecehan, seperti mengintip di bagian dapur rumahnya, lalu mencuri pakaian dalam sampai tindakan memuncak dengan memotong pipa saluran air di rumah Novi.
“Pria tetangga itu bernama Adian (AD) sukanya luar biasa dengan Novi, selama 6 bulan terus mengaggu. Siang malam, tindakan menganggu privasi seperti kerap mematikan amper listrik di tengah malam, saat Novi dan anak-anaknya tidur pulas,” ungkap Dian.
Novi juga mengungkapkan jika ia sempat melapor kepada kepala desa dengan memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasihat kepadanya.
“Puncak kekesalan karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) meneror saya, setiap malam mematikan lampu di rumah dan mengintip saya,” cerita Novi.
Baca Juga: Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
“Malam itu pelaku ini mau menyelinap masuk ke rumah, malam itu saya siram pakai air keras campur air yang mengenai bagian punggungnya. Tapi waktu itu bukan murni air keras. Pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar,” ungkap Novi.
Setelah kasus ini ke ranah hukum, ada pihak yang meminta uang damai atas kerugian yang dialami pria tetangga genit tersebut. Uang damai tersebut mencapai nilai Rp60 juta.
Jadi Sorotan Anggota DPR
Kasus yang menimpa Novi (34), janda 2 anak yang divonis 14 bulan penjara, menyita perhatian publik.
Novi warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, dipidana karena menyiram AD menggunakan air keras, karena kerap diganggu dan diintip oleh korban. Dari 14 bulan masa hukumannya, kini sudah dijalaninya lebih kurang 6 bulan.
Terkait kasus yang menimpa Novi, anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe, merasa prihatin.
"Jadi intinya kita kan melihat dari azas keadilan saja, kemanusiaan dan keadilan," kata H SN Prana Putra Sohe yang akrab disapa Nanan, Jumat, 15 November 2024.
Berita Terkait
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Ada 'Orang Asing' di Fotomu? Hapus Cuma 5 Detik Pakai Fitur AI Ajaib Ini
-
Dewan Kopi Sumsel: Filosofi Tunggu Tubang Jadi Inspirasi Pelestarian Kopi Semendo
-
Transaksi Rp1.145 Triliun Tercatat, AgenBRILink Jadi Motor Inklusi Keuangan BRI
-
BRI Pacu Penyaluran KPR FLPP, Perkuat Program 3 Juta Rumah dan Asta Cita Pemerintah
-
Inflasi Sumsel Naik 0,27 Persen pada September 2025, BI Pastikan Masih dalam Sasaran