SuaraSumsel.id - Seorang ibu dua anak, Novi (34) kini dipenjara atas tindakan penyiraman terhadap ria yang merupakan tetangganya sendiri. Tindakan penyiraman ini dilakukannya karena sang tetangga sering kedapatan melakukan tindakan pelecehan dengan mengintip dan tindakan yang menganggu privasinya.
Belakangan baru terungkap jika Novi terpaksa memilih untuk dipenjara ketimbang harus berdamai dengan keluarga pria dengan membayar uang Rp60 juta.
Hal ini diungkapkan pengacara Novi, Dian Burlian. Menurut Dian, ada pihak ketiga yang meminta uang damai sementara Novi sama sekali tidak mampu mengabulkannya.
"Novi mana ada duit Rp60 juta,” ujar Dian Burlian kepada awak media.
Dian mengungkapkan jika perkara bermula ketika Novi yang merupakan orang tua tunggal (janda) anak dua yang sering diganggu dengan pria tetangganya.
Pria ini melakukan berbagai cara pelecehan, seperti mengintip di bagian dapur rumahnya, lalu mencuri pakaian dalam sampai tindakan memuncak dengan memotong pipa saluran air di rumah Novi.
“Pria tetangga itu bernama Adian (AD) sukanya luar biasa dengan Novi, selama 6 bulan terus mengaggu. Siang malam, tindakan menganggu privasi seperti kerap mematikan amper listrik di tengah malam, saat Novi dan anak-anaknya tidur pulas,” ungkap Dian.
Novi juga mengungkapkan jika ia sempat melapor kepada kepala desa dengan memanggil AD dan meminta keluarganya untuk memberi nasihat kepadanya.
“Puncak kekesalan karena hampir enam bulan pelaku itu (Adnan) meneror saya, setiap malam mematikan lampu di rumah dan mengintip saya,” cerita Novi.
Baca Juga: Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
“Malam itu pelaku ini mau menyelinap masuk ke rumah, malam itu saya siram pakai air keras campur air yang mengenai bagian punggungnya. Tapi waktu itu bukan murni air keras. Pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar,” ungkap Novi.
Setelah kasus ini ke ranah hukum, ada pihak yang meminta uang damai atas kerugian yang dialami pria tetangga genit tersebut. Uang damai tersebut mencapai nilai Rp60 juta.
Jadi Sorotan Anggota DPR
Kasus yang menimpa Novi (34), janda 2 anak yang divonis 14 bulan penjara, menyita perhatian publik.
Novi warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan, dipidana karena menyiram AD menggunakan air keras, karena kerap diganggu dan diintip oleh korban. Dari 14 bulan masa hukumannya, kini sudah dijalaninya lebih kurang 6 bulan.
Terkait kasus yang menimpa Novi, anggota Komisi XIII DPR RI, H SN Prana Putra Sohe, merasa prihatin.
"Jadi intinya kita kan melihat dari azas keadilan saja, kemanusiaan dan keadilan," kata H SN Prana Putra Sohe yang akrab disapa Nanan, Jumat, 15 November 2024.
Berita Terkait
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?
-
WNA China Tewas Tertabrak Speedboat di Sumsel, Nakhoda Jadi Tersangka
-
Demi Harga Diri, Novi Dipenjara: Kisah Ibu 2 Anak Berjuang dari Tetangga Genit
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
BRI Dukung Pembangunan Rumah Hunian Danantara untuk Ringankan Penderitaan Masyarakat
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan