SuaraSumsel.id - Belum lama ini heboh beredar informasi jika sebuah pertashop di kecamatan Martapura kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) timur diduga menjual bahan bakar bercampur air. Kejadian ini bermula diketahui dari semakin banyak motor yang mogok setelah mengisi bahan bakar di tempat tersebut.
Belakangan diketahui jika Pertashop bernomor izin 2P.323.77. Mendapatkan laporan ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menurunkan tim investigasi untuk mengecek kebenarannya.
"Tindakan ini merupakan respons cepat dari Pertamina menanggapi keluhan masyarakat," kata Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan persnya.
Diketahui pula, puluhan kendaraan roda dua tersebut mengalami mati mesin, setelah mengisi BBM Pertamax di Pertashop yang diduga karena bahan bakar tercampur dengan air.
Baca Juga: Gelar Demo, Keluarga Korban dan Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Berhadapan di Pengadilan
"Terkait kejadian tersebut, pihak Pertashop bersedia bertanggung jawab dengan memperbaiki kerusakan kendaraan," kata Nikho.
Saat ini Pertashop itu telah menghentikan operasional penyaluran serta melakukan pengecekan pada tangki Pertashop.
Pertamina juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pihak lembaga penyalur maupun transportir jika terbukti melakukan pelanggaran.
Melansir ANTARA, sanksi diberikan mulai dari surat peringatan sampai dengan pemutusan hubungan usaha.
"Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan lembaga penyalur yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135," katanya menegaskan.
Baca Juga: BEI Perkenalkan SSF dan Waran Terstruktur: Peluang Baru bagi Investor
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri