SuaraSumsel.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan Eskan Budiman menyebutkan gugatan yang dilayangkan bakal pasangan calon(bapaslon) bupati dan wakil bupati Budi Antoni Aljufri-Heny Verawati dalam sengketa Pilkada 2024 ditolak.
“Keputusan itu dibacakan dalam rapat pleno Bawaslu Kabupaten Empat Lawang, Selasa (8/10) Pukul 16.00 WIB,” jelas Eskan Budiman.
Eskan mengatakan gugatan dilayangkan pihak ke Bawaslu Empat Lawang terkait putusan KPU Nomor 118/PL.02.2-BA/1611/2024 yang memutuskan Budi Antoni Aljufri-Heny Verawati tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai calon bupati Empat Lawang periode 2024-2029.
Hal tersebut mengakibatkan Bawaslu Empat Lawang memutuskan menolak secara keseluruhan gugatan pihak pemohon Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati
Ia mengatakan dengan adanya putusan tersebut, Pilkada Empat Lawang 2024 hanya diikuti satu pasangan calon, yaitu Joncik Muhammad-Arifai.
“Saya ingin mempertegas bahwa sesuai dengan berita acara yang telah ditandatangani pada tanggal 21 September kemarin bahwa peserta pemilihan serentak di kabupaten empat lawang tahun 2024 hanya satu pasangan calon yaitu atas nama Joncik Muhammad-Arifai sesuai dengan berita acara yang ditandatangani ke-5 anggota KPU kabupaten empat lawang dan dipertegas, diperkuat oleh keputusan Bawaslu pada sidang putusan hari ini,” kata Eskan.
Pilkada Empat Lawang awalnya direncanakan diikuti oleh dua pasangan calon (paslon) yakni Budi Antoni Aljufri yang berpasangan dengan Heny, lalu Joncik yang berpasangan dengan Arivai.
Lalu pasangan Budi Antoni dan Heny dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan sehingga KPU hanya memutuskan satu paslon yang akan berhadapan dengan kotak kosong.
Budi Antoni merupakan mantan bupati dua periode di kabupaten tersebut sedangkan Joncik merupakan mantan bupati satu periode sebelumnya.
Baca Juga: Kampung Jamur TransUss: Sulap Sekam Padi Jadi Usaha Jamur Tiram yang Menjanjikan
Tag
Berita Terkait
-
Kampung Jamur TransUss: Sulap Sekam Padi Jadi Usaha Jamur Tiram yang Menjanjikan
-
9.697 Hektare Lahan Hangus Terbakar di Sumsel, Catatan Terburuk Karhutla
-
Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel Wajib Setor Mahar Rp250 Juta
-
233 Kali Bom Air! Upaya Padamkan Karhutla di Sumatera Selatan Berlanjut
-
42 Titik Rawan Banjir Palembang Target Pembersihan, Warga Diajak Kerja Sama
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
Detik-detik Bus ALS Terbakar Usai Tabrak Truk Tangki di Muratara, 16 Orang Dilaporkan Tewas
-
Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas
-
18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah
-
Sosok Pria di Balik Identitas Ganda yang Diduga Tipu Dokter di Palembang, Terbongkar Usai Lebaran