SuaraSumsel.id - Puluhan massa dari keluarga empat pelaku anak berhadapan dengan hukum kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban siswi SMP AA (13) menggelar demonstrasi di Pengadilan negeri Palembang, Kamis (10/10/2024).
Mereka meminta keadilan kepada majelis hakim guna menunda sidang vonis pada hari ini. Kuasa hukum para terdakwa Himawan meminta kepada pengadilan guna penundaan sidang dalam waktu dua hari. "Penundaan agar para hakim bisa lebih objektif dan bijaksana hati – hati karena perkara ini berjalan setiap hari,” ungkap Hermawan usai orasi.
Himawan menilai jika keputusan hakim membutuhkan waktu mempertimbangkan segala bukti yang dihadirkan di pengadilan.
“Kamerin saja selesai sidang sampai jam 8 malam, tapi kalau hari ini sidang putusan terserah majelis hakim tetapi kalau hanya satu malam kami takutnya ada kehilafan dan keliruan,” ucapnya menegaskan.
Kuasa hukum ini pun menilai jika ada dua pelaku yang dipastikan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai dengan rudapaksa tersebut.
“Jika memang para pelaku tidak bersalah maka tolong dibebaskan serta tangkap hukum seberat – beratnya pelaku sebenarnya dari perkara ini,” ucapnya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan mengakibatkan JPU menuntut pidana mati kepada terdakwa IS (16).
Sementara tiga pelaku lainnya, yakni terdakwa MZ (13) dituntut 10 tahun untuk dua terdakwa lainnya MS (12), dan AS (12) dituntut masing – masing 5 tahun pidana.
Pihak keluarga pelaku juga sebelumnya sempat menggelar demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan tuntutan yang sama.
Baca Juga: BEI Perkenalkan SSF dan Waran Terstruktur: Peluang Baru bagi Investor
Berita Terkait
-
BEI Perkenalkan SSF dan Waran Terstruktur: Peluang Baru bagi Investor
-
KPU dan Bawaslu Sepakat Tolak Gugatan Mantan Bupati Budi Antoni Aljufri-Heny
-
Kampung Jamur TransUss: Sulap Sekam Padi Jadi Usaha Jamur Tiram yang Menjanjikan
-
9.697 Hektare Lahan Hangus Terbakar di Sumsel, Catatan Terburuk Karhutla
-
Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel Wajib Setor Mahar Rp250 Juta
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Siswa SD Tewas Tersedak Kelengkeng MBG, Kenapa Juknis Buah Belum Spesifik?
-
Antrean Solar Sumsel Belum Reda, Kebutuhan 2,8 Juta KL Hanya Dialokasikan 650 Ribu KL
-
BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up
-
BRI inFrame 2026 Kembali, Mengabadikan Inspirasi di Balik Ekonomi Kerakyatan
-
Anton Dimakamkan Kedinasan, Keluarga Ungkap Masalah Rumah Tangga Sebelum Tewas Ditikam Istri