SuaraSumsel.id - Puluhan massa dari keluarga empat pelaku anak berhadapan dengan hukum kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban siswi SMP AA (13) menggelar demonstrasi di Pengadilan negeri Palembang, Kamis (10/10/2024).
Mereka meminta keadilan kepada majelis hakim guna menunda sidang vonis pada hari ini. Kuasa hukum para terdakwa Himawan meminta kepada pengadilan guna penundaan sidang dalam waktu dua hari. "Penundaan agar para hakim bisa lebih objektif dan bijaksana hati – hati karena perkara ini berjalan setiap hari,” ungkap Hermawan usai orasi.
Himawan menilai jika keputusan hakim membutuhkan waktu mempertimbangkan segala bukti yang dihadirkan di pengadilan.
“Kamerin saja selesai sidang sampai jam 8 malam, tapi kalau hari ini sidang putusan terserah majelis hakim tetapi kalau hanya satu malam kami takutnya ada kehilafan dan keliruan,” ucapnya menegaskan.
Kuasa hukum ini pun menilai jika ada dua pelaku yang dipastikan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai dengan rudapaksa tersebut.
“Jika memang para pelaku tidak bersalah maka tolong dibebaskan serta tangkap hukum seberat – beratnya pelaku sebenarnya dari perkara ini,” ucapnya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan mengakibatkan JPU menuntut pidana mati kepada terdakwa IS (16).
Sementara tiga pelaku lainnya, yakni terdakwa MZ (13) dituntut 10 tahun untuk dua terdakwa lainnya MS (12), dan AS (12) dituntut masing – masing 5 tahun pidana.
Pihak keluarga pelaku juga sebelumnya sempat menggelar demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan tuntutan yang sama.
Baca Juga: BEI Perkenalkan SSF dan Waran Terstruktur: Peluang Baru bagi Investor
Berita Terkait
-
BEI Perkenalkan SSF dan Waran Terstruktur: Peluang Baru bagi Investor
-
KPU dan Bawaslu Sepakat Tolak Gugatan Mantan Bupati Budi Antoni Aljufri-Heny
-
Kampung Jamur TransUss: Sulap Sekam Padi Jadi Usaha Jamur Tiram yang Menjanjikan
-
9.697 Hektare Lahan Hangus Terbakar di Sumsel, Catatan Terburuk Karhutla
-
Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel Wajib Setor Mahar Rp250 Juta
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera