SuaraSumsel.id - Puluhan massa dari keluarga empat pelaku anak berhadapan dengan hukum kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap korban siswi SMP AA (13) menggelar demonstrasi di Pengadilan negeri Palembang, Kamis (10/10/2024).
Mereka meminta keadilan kepada majelis hakim guna menunda sidang vonis pada hari ini. Kuasa hukum para terdakwa Himawan meminta kepada pengadilan guna penundaan sidang dalam waktu dua hari. "Penundaan agar para hakim bisa lebih objektif dan bijaksana hati – hati karena perkara ini berjalan setiap hari,” ungkap Hermawan usai orasi.
Himawan menilai jika keputusan hakim membutuhkan waktu mempertimbangkan segala bukti yang dihadirkan di pengadilan.
“Kamerin saja selesai sidang sampai jam 8 malam, tapi kalau hari ini sidang putusan terserah majelis hakim tetapi kalau hanya satu malam kami takutnya ada kehilafan dan keliruan,” ucapnya menegaskan.
Kuasa hukum ini pun menilai jika ada dua pelaku yang dipastikan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan yang disertai dengan rudapaksa tersebut.
“Jika memang para pelaku tidak bersalah maka tolong dibebaskan serta tangkap hukum seberat – beratnya pelaku sebenarnya dari perkara ini,” ucapnya.
Kasus pembunuhan dan pemerkosaan mengakibatkan JPU menuntut pidana mati kepada terdakwa IS (16).
Sementara tiga pelaku lainnya, yakni terdakwa MZ (13) dituntut 10 tahun untuk dua terdakwa lainnya MS (12), dan AS (12) dituntut masing – masing 5 tahun pidana.
Pihak keluarga pelaku juga sebelumnya sempat menggelar demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan tuntutan yang sama.
Baca Juga: BEI Perkenalkan SSF dan Waran Terstruktur: Peluang Baru bagi Investor
Berita Terkait
-
BEI Perkenalkan SSF dan Waran Terstruktur: Peluang Baru bagi Investor
-
KPU dan Bawaslu Sepakat Tolak Gugatan Mantan Bupati Budi Antoni Aljufri-Heny
-
Kampung Jamur TransUss: Sulap Sekam Padi Jadi Usaha Jamur Tiram yang Menjanjikan
-
9.697 Hektare Lahan Hangus Terbakar di Sumsel, Catatan Terburuk Karhutla
-
Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Sumsel Wajib Setor Mahar Rp250 Juta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden