SuaraSumsel.id - Suganda alias Nanda, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan, Palembang, dituntut hukuman mati oleh Jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/10/2024), JPU Satrio menyebut terdakwa terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban ibu dan anak.
JPU Satrio menilai seluruh bukti diantaranya keterangan saksi yang dihadirkan di persidangan telah berkesesuaian satu sama lain adanya perbuatan keji yang dilakukan oleh terdakwa.
Menurut jaksa penuntut umum terdakwa dengan perbuatan sadisnya menjadi salah satu unsur penilaian yang memberatkan dalam tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa tersebut.
"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa," kata jaksa penuntut umum.
Kuasa Hukum keluarga korban Dedi Irwansyah mengatakan bahwa pihak keluarga menerima sesuai dengan harapan pasal 340 yang dituntut oleh Jaksa penuntut umum.
Mereka juga berharap tuntutan dari jaksa tersebut seirama dengan majelis hakim sehingga perbuatan yang sadis ini hakim juga menjatuhkan vonis yang sama terhadap terdakwa.
"Kami berharap ini majelis hakim menjatuhkan vonis mati sama seirama dengan apa yang dituntut oleh jaksa penuntut umum," katanya.
Seperti diketahui ibu dan anak, Warsilah (40) dan Farah (16), ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Macan Lindungan, RT 03 RW 03 Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada 15 April 2024.
Baca Juga: Jalan Depan Makodam Ditutup Selama 3 Hari HUT TNI, Simak Rute Alternatifnya
Usut punya usut, pelaku pembunuhan adalah Suganda, mantan karyawan Anung Kurniawan, suami dari korban Warsilah.
Ganda tega membunuh ibu dan anak itu karena merasa telah dipermainkan Anung, dalam hal gaji. Awalnya Anung menjanjikan Ganda gaji Rp3 juta sebulan namun kenyataannya hanya dibayar Rp1,5 juta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jalan Depan Makodam Ditutup Selama 3 Hari HUT TNI, Simak Rute Alternatifnya
-
Kasus Pembunuhan Siswi SMP: Keluarga Korban dan Pelaku Bersua di Pengadilan
-
Wajah Baru DPRD Palembang 2024: Apakah Punya Gagasan Mengubah Kota Lebih Baik?
-
Tim Yudha-Bahar Layangkan Gugatan Pilkada 2024 ke KPU Palembang, Ini Alasannya
-
3 Wisata Heritage di Area Benteng Kuto Besak Palembang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Nasabah Setia Bank Sumsel Babel Lubuklinggau Dapat Kejutan Mobil Toyota Rush
-
Apa Itu Hacker Selapan? Sosok di Balik Kasus Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih
-
Kronologi Hacker Selapan Bobol Dana BOS Hampir Rp1 Miliar di Prabumulih, Bermula dari Password
-
Rp8,68 Miliar untuk Rumah Dinas DPRD Sumsel di 2026, Apa Pertimbangan di Baliknya?
-
7 Alasan Lapangan Hatta Jadi Spot Olahraga Pagi Favorit di Palembang, Ramai Komunitas Sehat