SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan nan disertai rudapaksa (pemerkosaan) seorang siswi SMP Palembang, Sumatera Selatan (Sumel) mulai disidang. Setelah para keluarga dan orang tua pelaku berdemonstrasi meminta kejaksaan negeri (Kejari) Palembang meninjau ulang kembali kesemua unsur memenuhi, kini mereka mendampingi para pelaku dalam persidangan.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/10/2024) siang secara tertutup.
Dalam aksi demonstrasinya di Kejari Palembang Senin (30/9/2024), para orang tua menuntut empat hal yakni membebaskan para tersangka yang tidak bersalah dalam kasus ini.
Selain itu meminta agar penegak hukum dapat menghukum pelaku sebenarnya dalam kasus ini. "Kami juga meminta agar keluarga dan orang tua, termasuk kuasa hukum agar dapat bertemu dengan para tersangka," ujar kuasa hukum Hermawan yang juga meminta agar adanya sanksi pada oknum-oknum yang tidak profesional dalam mennjalankan tugasnya, Selasa (1/10/2024).
Baca Juga: Wajah Baru DPRD Palembang 2024: Apakah Punya Gagasan Mengubah Kota Lebih Baik?
Dalam sidang perdana, polisi pun menjaga lokasi persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini.
Ayah korban Udin dan juga orangtua para pelaku hadir dalam sidang perdana ini.
Ayah korban Udin datang bersama keluarga lainnya. Baik ayah korban dan keluarga pelaku terlihat tenang mengikuti sidang.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin juga menghimbau agar para orangtua korban dan pelaku dapat mengikuti sidang dengan tenang.
"Kita semua mencari keadilan sehingga bersama dan tenang dalam sidang," imbuhnya seraya meminta masing-masing orangtua dan keluarga mempercayakan kasus ini pada proses persidangan yang adil.
Baca Juga: Tim Yudha-Bahar Layangkan Gugatan Pilkada 2024 ke KPU Palembang, Ini Alasannya
"Saya hadir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan jaksa penuntut dengan tidak ada rekayasa dalam kasus ini,"imbuhnya.
Berita Terkait
-
Daftar Diskon BRI Palembang: Hemat Makan, Belanja, & Kecantikan!
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Umumkan Lamaran dengan Polisi, Febby Rastanty Tampil Menawan dengan Kebaya Kartini dari Songket Palembang
-
Otak Pemerkosa yang Bunuh Siswi SMP di Palembang Divonis Ringan, Keluarga Korban Kecewa
-
Gilir Siswi SMP yang Jasadnya Dibuang ke Kuburan Cina, Eksepsi 4 ABG Pembunuh AA Ditolak Hakim, Apa Alasannya?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu
-
Berbagai Program Menarik Hadir di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya