SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan nan disertai rudapaksa (pemerkosaan) seorang siswi SMP Palembang, Sumatera Selatan (Sumel) mulai disidang. Setelah para keluarga dan orang tua pelaku berdemonstrasi meminta kejaksaan negeri (Kejari) Palembang meninjau ulang kembali kesemua unsur memenuhi, kini mereka mendampingi para pelaku dalam persidangan.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/10/2024) siang secara tertutup.
Dalam aksi demonstrasinya di Kejari Palembang Senin (30/9/2024), para orang tua menuntut empat hal yakni membebaskan para tersangka yang tidak bersalah dalam kasus ini.
Selain itu meminta agar penegak hukum dapat menghukum pelaku sebenarnya dalam kasus ini. "Kami juga meminta agar keluarga dan orang tua, termasuk kuasa hukum agar dapat bertemu dengan para tersangka," ujar kuasa hukum Hermawan yang juga meminta agar adanya sanksi pada oknum-oknum yang tidak profesional dalam mennjalankan tugasnya, Selasa (1/10/2024).
Dalam sidang perdana, polisi pun menjaga lokasi persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini.
Ayah korban Udin dan juga orangtua para pelaku hadir dalam sidang perdana ini.
Ayah korban Udin datang bersama keluarga lainnya. Baik ayah korban dan keluarga pelaku terlihat tenang mengikuti sidang.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin juga menghimbau agar para orangtua korban dan pelaku dapat mengikuti sidang dengan tenang.
"Kita semua mencari keadilan sehingga bersama dan tenang dalam sidang," imbuhnya seraya meminta masing-masing orangtua dan keluarga mempercayakan kasus ini pada proses persidangan yang adil.
Baca Juga: Wajah Baru DPRD Palembang 2024: Apakah Punya Gagasan Mengubah Kota Lebih Baik?
"Saya hadir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan jaksa penuntut dengan tidak ada rekayasa dalam kasus ini,"imbuhnya.
Berita Terkait
-
Wajah Baru DPRD Palembang 2024: Apakah Punya Gagasan Mengubah Kota Lebih Baik?
-
Tim Yudha-Bahar Layangkan Gugatan Pilkada 2024 ke KPU Palembang, Ini Alasannya
-
3 Wisata Heritage di Area Benteng Kuto Besak Palembang
-
Pengakuan Mengejutkan! Keluarga Tersangka Bantah Anaknya Bunuh Siswi SMP
-
Bos Perusahaan Konsultan Jadi Tersangka Baru Korupsi Proyek LRT Sumsel
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
7 Klinik Kecantikan di Palembang untuk Perawatan Wajah Jelang 2026
-
Klasemen Liga 2 Grup 1 Terbaru: Sumsel United Menang atas Bekasi City, Sriwijaya FC di Dasar
-
Harga Sembako di Palembang Disebut Stabil Jelang Tahun Baru, Begini Kondisinya
-
Komitmen BRI Dorong Ekonomi Kerakyatan Berbuah Penghargaan Nasional