SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan nan disertai rudapaksa (pemerkosaan) seorang siswi SMP Palembang, Sumatera Selatan (Sumel) mulai disidang. Setelah para keluarga dan orang tua pelaku berdemonstrasi meminta kejaksaan negeri (Kejari) Palembang meninjau ulang kembali kesemua unsur memenuhi, kini mereka mendampingi para pelaku dalam persidangan.
Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/10/2024) siang secara tertutup.
Dalam aksi demonstrasinya di Kejari Palembang Senin (30/9/2024), para orang tua menuntut empat hal yakni membebaskan para tersangka yang tidak bersalah dalam kasus ini.
Selain itu meminta agar penegak hukum dapat menghukum pelaku sebenarnya dalam kasus ini. "Kami juga meminta agar keluarga dan orang tua, termasuk kuasa hukum agar dapat bertemu dengan para tersangka," ujar kuasa hukum Hermawan yang juga meminta agar adanya sanksi pada oknum-oknum yang tidak profesional dalam mennjalankan tugasnya, Selasa (1/10/2024).
Dalam sidang perdana, polisi pun menjaga lokasi persidangan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Hutamrin menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara ini.
Ayah korban Udin dan juga orangtua para pelaku hadir dalam sidang perdana ini.
Ayah korban Udin datang bersama keluarga lainnya. Baik ayah korban dan keluarga pelaku terlihat tenang mengikuti sidang.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Hutamrin juga menghimbau agar para orangtua korban dan pelaku dapat mengikuti sidang dengan tenang.
"Kita semua mencari keadilan sehingga bersama dan tenang dalam sidang," imbuhnya seraya meminta masing-masing orangtua dan keluarga mempercayakan kasus ini pada proses persidangan yang adil.
Baca Juga: Wajah Baru DPRD Palembang 2024: Apakah Punya Gagasan Mengubah Kota Lebih Baik?
"Saya hadir sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan jaksa penuntut dengan tidak ada rekayasa dalam kasus ini,"imbuhnya.
Berita Terkait
-
Wajah Baru DPRD Palembang 2024: Apakah Punya Gagasan Mengubah Kota Lebih Baik?
-
Tim Yudha-Bahar Layangkan Gugatan Pilkada 2024 ke KPU Palembang, Ini Alasannya
-
3 Wisata Heritage di Area Benteng Kuto Besak Palembang
-
Pengakuan Mengejutkan! Keluarga Tersangka Bantah Anaknya Bunuh Siswi SMP
-
Bos Perusahaan Konsultan Jadi Tersangka Baru Korupsi Proyek LRT Sumsel
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
Terkini
-
10 Link DANA Kaget Hari Ini: Siap-siap Kejutan Saldo Gratis!
-
Fenomena Hujan Es Guyur OKU, Warga Diminta Waspada Tiga Hari ke Depan
-
Ketika Buah Menyatu dengan Sinyal: Kisah Isti dan Telkomsel Menanam Harapan di Hari Pelanggan
-
Bikin Haru! Celine Evangelista Ungkap Alasan Masuk Islam: Hidup Lebih Bahagia
-
Hari Patah Hati Nasional? Arhan Jatuhkan Ikrar Talak, Pernikahan dengan Zize Resmi Berakhir