SuaraSumsel.id - Sebanyak 12.431 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 2024.
"Sesuai koordinasi dengan pihak KPU daerah setempat, warga binaan pemasyarakatan itu dapat menggunakan hak suaranya di 33 tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang tersebar di seluruh lapas dan rutan 17 kabupaten/kota," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Rabu (25/9/2024).
Dia menjelaskan sekitar 80 persen WBP dari 15.693 orang dapat menggunakan hak suaranya, sedangkan 20 persen WBP lainnya tidak bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada 2024.
Ini karena saat pendataan pemilih mereka lalai tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan KTP, serta dokumen yang dimiliki juga tidak mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK).
Selain itu dipengaruhi kondisi WBP yang fluktuatif, dinamis dan terus berubah-ubah jumlahnya, katanya.
Sementara mengenai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Ilham menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya.
"Untuk petugas KPPS adalah pegawai setiap lapas dan dibantu petugas KPPS dari luar yang ditunjuk KPU. Kami juga akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi guna kelancaran pilkada," ujarnya.
Kegiatan pesta demokrasi rakyat untuk.memilih kepala daerah itu diharapkan dapat berlangsung di lingkungan lapas dan rutan dalam wilayah Sumsel dengan aman, tertib, jujur, dan adil.
“Sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Maka seluruh warga binaan pemasyarakatan yang juga merupakan bagian dari masyarakat pun dapat memilih selagi hak politiknya tidak dicabut berdasarkan keputusan pengadilan,” jelas Kakanwil Ilham.
Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Sumsel Terpilih Periode 2024- 2029 Resmi Dilantik
Sebelumnya Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya ketika bersilaturahim dengan Kakanwil Kemenkumham Ilham Djaya mengapresiasi Kemenkumham Sumsel yang telah proaktif dan komunikatif dalam pelaksanaan pilkada 2024, sehingga WBP di lapas dan rutan dapat menggunakan hak pilihnya dengan maksimal.
Selain membahas data WBP, yang akan menggunakan hak suaranya di TPS lokasi khusus, hingga September 2024 ini, pihaknya masih mencocokkan data WBP yang dapat memilih sesuai dengan persyaratan dan undang-undang yang berlaku, kata Andika. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Terpilih Periode 2024- 2029 Resmi Dilantik
-
Pasca Polisi Ditusuk Saat Acara KPU Palembang, Polrestabes: Investigasi Berlangsung
-
Demi Kelancaran Pilkada, Pj Gubernur Elen Setiadi Tunjuk 4 Pjs Bupati di Sumsel
-
Pengusaha Terkenal Sumsel Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan?
-
Ricuh Pilkada Palembang, Tokoh Masyarakat dan Polisi Jadi Korban Penusukan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Cek Fakta: Video Menkeu Purbaya Bongkar Kerugian BUMN Viral, Faktanya Begini
-
Ketika Akar Kembali Menguat: Harapan Sungsang IV yang Bertumbuh Bersama Medco
-
Cek Fakta: Viral Isu Purbaya Jebloskan Luhut ke Penjara, Begini Faktanya!
-
Dukung Ekonomi Rakyat, BRI Kembangkan 41.715 Klaster Usaha dan LinkUMKM
-
Listrik Padam di Palembang Hari Ini, Cek Daftar Wilayah yang Terdampak!