SuaraSumsel.id - Sebanyak 12.431 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 2024.
"Sesuai koordinasi dengan pihak KPU daerah setempat, warga binaan pemasyarakatan itu dapat menggunakan hak suaranya di 33 tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang tersebar di seluruh lapas dan rutan 17 kabupaten/kota," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Rabu (25/9/2024).
Dia menjelaskan sekitar 80 persen WBP dari 15.693 orang dapat menggunakan hak suaranya, sedangkan 20 persen WBP lainnya tidak bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada 2024.
Ini karena saat pendataan pemilih mereka lalai tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan KTP, serta dokumen yang dimiliki juga tidak mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK).
Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Sumsel Terpilih Periode 2024- 2029 Resmi Dilantik
Selain itu dipengaruhi kondisi WBP yang fluktuatif, dinamis dan terus berubah-ubah jumlahnya, katanya.
Sementara mengenai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Ilham menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya.
"Untuk petugas KPPS adalah pegawai setiap lapas dan dibantu petugas KPPS dari luar yang ditunjuk KPU. Kami juga akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi guna kelancaran pilkada," ujarnya.
Kegiatan pesta demokrasi rakyat untuk.memilih kepala daerah itu diharapkan dapat berlangsung di lingkungan lapas dan rutan dalam wilayah Sumsel dengan aman, tertib, jujur, dan adil.
“Sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Maka seluruh warga binaan pemasyarakatan yang juga merupakan bagian dari masyarakat pun dapat memilih selagi hak politiknya tidak dicabut berdasarkan keputusan pengadilan,” jelas Kakanwil Ilham.
Baca Juga: Pasca Polisi Ditusuk Saat Acara KPU Palembang, Polrestabes: Investigasi Berlangsung
Sebelumnya Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya ketika bersilaturahim dengan Kakanwil Kemenkumham Ilham Djaya mengapresiasi Kemenkumham Sumsel yang telah proaktif dan komunikatif dalam pelaksanaan pilkada 2024, sehingga WBP di lapas dan rutan dapat menggunakan hak pilihnya dengan maksimal.
Berita Terkait
-
Diskriminatif Terhadap Bekas Napi Hingga Jadi Alat Represi: SKCK Perlu Dihapus atau Direformasi?
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Hasto Klaim Dapatkan Intimidasi Sejak 2023: Makin Kuat Setelah Pilkada 2024
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
Terkini
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?
-
Viral Bupati Pali Emosi Saat Sholat Id: Air PAM Mati, Rumah Pribadi Terdampak
-
7 Alasan Lebaran di Palembang Selalu Spesial dan Penuh Keunikan