SuaraSumsel.id - Sebanyak 12.431 orang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di 20 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan tercatat sebagai pemilih dalam Pilkada serentak 2024.
"Sesuai koordinasi dengan pihak KPU daerah setempat, warga binaan pemasyarakatan itu dapat menggunakan hak suaranya di 33 tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang tersebar di seluruh lapas dan rutan 17 kabupaten/kota," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya, Rabu (25/9/2024).
Dia menjelaskan sekitar 80 persen WBP dari 15.693 orang dapat menggunakan hak suaranya, sedangkan 20 persen WBP lainnya tidak bisa menggunakan hak suaranya pada pilkada 2024.
Ini karena saat pendataan pemilih mereka lalai tidak membawa atau tidak bisa menunjukkan KTP, serta dokumen yang dimiliki juga tidak mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK).
Selain itu dipengaruhi kondisi WBP yang fluktuatif, dinamis dan terus berubah-ubah jumlahnya, katanya.
Sementara mengenai kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), Ilham menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Provinsi Sumsel Andika Pranata Jaya.
"Untuk petugas KPPS adalah pegawai setiap lapas dan dibantu petugas KPPS dari luar yang ditunjuk KPU. Kami juga akan melakukan bimbingan teknis (bimtek) dan simulasi guna kelancaran pilkada," ujarnya.
Kegiatan pesta demokrasi rakyat untuk.memilih kepala daerah itu diharapkan dapat berlangsung di lingkungan lapas dan rutan dalam wilayah Sumsel dengan aman, tertib, jujur, dan adil.
“Sesuai dengan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum. Maka seluruh warga binaan pemasyarakatan yang juga merupakan bagian dari masyarakat pun dapat memilih selagi hak politiknya tidak dicabut berdasarkan keputusan pengadilan,” jelas Kakanwil Ilham.
Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Sumsel Terpilih Periode 2024- 2029 Resmi Dilantik
Sebelumnya Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya ketika bersilaturahim dengan Kakanwil Kemenkumham Ilham Djaya mengapresiasi Kemenkumham Sumsel yang telah proaktif dan komunikatif dalam pelaksanaan pilkada 2024, sehingga WBP di lapas dan rutan dapat menggunakan hak pilihnya dengan maksimal.
Selain membahas data WBP, yang akan menggunakan hak suaranya di TPS lokasi khusus, hingga September 2024 ini, pihaknya masih mencocokkan data WBP yang dapat memilih sesuai dengan persyaratan dan undang-undang yang berlaku, kata Andika. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Terpilih Periode 2024- 2029 Resmi Dilantik
-
Pasca Polisi Ditusuk Saat Acara KPU Palembang, Polrestabes: Investigasi Berlangsung
-
Demi Kelancaran Pilkada, Pj Gubernur Elen Setiadi Tunjuk 4 Pjs Bupati di Sumsel
-
Pengusaha Terkenal Sumsel Terseret Kasus Dugaan Pemalsuan dan Penyerobotan Lahan?
-
Ricuh Pilkada Palembang, Tokoh Masyarakat dan Polisi Jadi Korban Penusukan
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
6 Fakta Dugaan Pelecehan Mahasiswi oleh Dosen UMP yang Kini Dilaporkan ke Polisi
-
Cek Fakta: Viral Klaim BMKG Deteksi Ancaman Squall Line Malam Tahun Baru, Benarkah?
-
Sepanjang 2025, Transformasi BRI Berbuah Kinerja Solid dan Kontribusi Nyata untuk Negeri
-
5 Rute Touring dari Palembang ke Pagaralam untuk Anak Motor Pecinta Tanjakan
-
Jelang Detik-Detik Tahun Baru, 11 Daerah di Sumsel Berpotensi Hujan Lebat