SuaraSumsel.id - Udara dingin nan sejuk sungguh terasa ketika memasuki Desa Tebat Benawa di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel) meski di siang hari sekalipun. Berada diatas 1200 meter dari permukaan laut (mdpl), desa ini menyuguhkan cerita adat nan terus terawat.
Bukan hanya adat mengenai pernikahan atau segi kehidupan formal. Di desa ini, adat juga menjaga mampu lingkungan, terutama hutan. Desa ini mengajarkan bagaimana adat mampu menjaga hutan yang turun temurun hingga berabad-abad.
Adatnya pun tidak hanya melekat pada laki-laki, kaum perempuanlah yang justru berperan mendukung adat di suku Basemah ini tetap terwariskan. Adat menjaga hutan terwariskan hingga akhirnya Pemerintah menetapkannya sebagai hutan adat pertama di Sumsel.
Hutan adat ini menjadi sumber kehidupan bagi warga desa. Hutan adat tersebut bernama Tebat Benawa. Perempuan menjadi bagian tak terpisahkan dari hutan adat ini.
Surainah, perempuan di desa ini menceritakan bagaimana kaumnya berperan dalam ekonomi keluarga dan desa. Di desa ini, perempuannya mempunyai peran yang cukup sama dengan kalangan laki-laki dalam berproduksi.
“Kami juga ke kebun, menanam, membersihkan rumput, panen, juga angkut, pasca panen sampai jual beli biji kopi pun kami ikut lakukan,” ujarnya.
Tidak hanya berkebun di lahan mereka, perempuan di desa namun juga berkebun di pekarangan rumah selain melakukan pekerjaan rumah tangga seperti memasak, mengurus anak dan juga rumah. “Namun memang perempuan lebih ke kebun dengan jarak yang dekat dengan desa, sementara kebun yang jauh atau lebih ke hutan, itu dilakukan laki-laki,” ungkapnya menjelaskan.
Pembagian kerja yang cukup adil dalam mengelola hasil lahan. Misalnya, perempuan juga ikut menjemur kopi, mengatur pengelolaannya di kebun juga sampai mengolah menjadi bubuk kopi dan lainnya. “Perempuan juga secara berkelompok melakukan olahan kopi yang tergabung Kelompok usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di desa,” ujar Surainah yang dipercaya warga desa menjadi Ketua KUPS-nya.
Keaktifan perempuan desa ini pun menyokong pelestarian hutan adat yang juga dilakukan kaum laki-laki. Hutan adat Tebat Benawa diperkirakan sudah lebih berusia 1 abad atau 100 tahun yang lalu.
Baca Juga: Eks JI Sumsel Evaluasi Paham Radikalisme, Komitmen Kembali ke NKRI
Hitungan usia hutan ini diungkapkan Ketua Adat Masyarakat Adat di Dusun Tebat Benawa , Budiono. Ia mengungkapkan sebagai generasi ketiga dari masyarakat adat Kedung Samad. “Awalnya kakek, lalu turun ke ayah, lalu saya. Berdasarkan hukum adatnya, ketua adat adalah anak laki-laki pertama di silsilah keluarga kami. Dari kakek, ayah, meski saya anak kelima, namun jadi ketua adat karena anak pertama laki-laki tidak tinggal atau berada di dusun,” ujarnya menjelaskan silsilah mengapa ditunjuk sebagai ketua adat.
Dia mengungkapkan kekuatan adat masih sangat mengikat sampai saat ini. Salah satu yang paling dilarang ialah mengambil tumbuhan (merambah) hutan adat untuk keperluan perseorangan (diperdagangkan). Warga hanya diperbolehkan mengambil kayu hutan untuk membangun rumah dan terdapat kewajiban kembali menanam pohon yang diambil. Kayu hutan juga boleh diambil untuk keperluan bangunan publik, seperti rumah ibadah mushola dan infrastuktur desa.
“Siapapun harus patuh pada aturan ini, warga harus patuh pada hukum adat ini. Larangannya ialah mengambil, menjual, merambah, itu menjadi pantangan” ucapnya.
Sampai kekinian warga desa sangat patuh atas hukum adat tersebut. Mereka meyakini adat menjaga hutan ialah menjaga kehidupan warga dan desa. “Merusak hutan adat, berarti merusak desa,” sambung Budiono yang sudah berusia kepala lima ini.
Keyakinan menjaga alam dan lingkungan hutan sangat rasional, karena hutan adat menyimpan sumber kehidupan warga, yakni sumber mata air.
Hutan adat Tebat Benawa ialah sumber mata air bagi Sungai Lematang. Sungai yang dikenal sebagai salah satu bagian dari Batanghari Sembilan, yakni 9 sungai terbesar di Sumsel.
Berita Terkait
-
Eks JI Sumsel Evaluasi Paham Radikalisme, Komitmen Kembali ke NKRI
-
Fraksi-fraksi DPRD Prov Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda APBD TA 2025
-
BPBD Sumsel Laporkan 1.098 Titik Panas dalam 2 Pekan, Ancam Kesehatan
-
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Mega Proyek LRT Sumsel
-
Hutan, Kopi, dan Perempuan :Trilogi Kehidupan di Basemah Sumatera Selatan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
Pomdam Sriwijaya Ungkap Kasus Penembakan di THM Panhead Palembang, Sertu MRR Ditangkap
-
Apa Motif Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal? Fakta Hubungan Keduanya Terungkap Sebelum Penembakan
-
Kronologi Lengkap Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Cekcok Berujung Tembakan Maut