SuaraSumsel.id - Team Polsek Rawas Ilir Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menangkap tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit disertai pengancaman dengan senjata api rakitan (senpira).
Aksi ini dilakukan pada korban Heri Susanto Security Divisi 5 Mentari Kulim Estate (MKE) PT PP Lonsum Tbk, Selasa (27/8/2024), sekira pukul 11.00 WIB di Rompok Divisi 5 MKE.
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febriansyah mengatakan ketiga tersangka yakni, Feri, Husein dan Gusnadi, warga Desa Alai Kecamatan Rawas Ilir ditangap dengan barang bukti satu unit egrek, satu unit mesin rumput, sebilah parang, satu unit senapan angin, satu unit piber dan satu unit senjata api rakitan jenis koclok.
"Aksi pencurian disertai pengancaman senjata tajam dan senpira terjadi. Sabtu (29/8/2024) terhadap Heri Susanto, 40, security Divisi 5 MKE PT Lonsum Tbk. Korban bersama rekannya Tatang Suhendi melakukan giat patroli rutin tiba di lokasi Divisi 5 MKE, korban melihat tiga pelaku melakukan pencurian dan korban berupaya menghentikan aksi tersebut," ucapnya menjelaskan.
Seketika itu terjadi cekcok mulut, lalu tersangka Husein mengambil senpira jenis koclok namun korban Heri Susanto berhasil merebut senpira tersebut dan ketiga tersangka kabur.
Korban membawa senpira tersebut ke Mapolsek Rawas Ilir.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muratara, AKBP Koko Arianto melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Herwan Oktariansyah membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka.
"Kita lakukan penangkapan sesuai hasil laporan dari korban Heri Susanto. Korban juga membawa barang bukti rampasan senpira jenis koclok yang digunakan tersangka melakukan aksi pengancaman dan pencurian,"tegas Iptu Herwan Oktariansyah.
Di tempat terpisah, AMA Muara Rupit Location PT PP Lonsum Tbk Parlaungan Hasibuan mengatakan pihaknya mengapresiasikan terhadap jajaran Polsek Rawas Ilir yang melakukan penangkapan ketiga pelaku pencurian dan pengancaman menggunakan sajam serta senpira.
Baca Juga: Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
"Kita serahkan semuanya ke proses hukum dan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap seluruh tindak pidana yang terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
-
Herman Deru - Cik Ujang: Pasangan Pertama Daftar Pilgub Sumsel 2024
-
Sungai Lalan Lumpuh Sebulan, Warga Desak Pemprov Sumsel Buka Akses
-
PDIP Usung Eddy Santana di Pilgub Sumsel, Bikin Poros Lawan HD dan Mawardi
-
PDIP Muba Tolak Dukungan Non-Kader: Bikin Surat untuk Megawati Soekarnoputri
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Ketika Buah Menyatu dengan Sinyal: Kisah Isti dan Telkomsel Menanam Harapan di Hari Pelanggan
-
Bikin Haru! Celine Evangelista Ungkap Alasan Masuk Islam: Hidup Lebih Bahagia
-
Hari Patah Hati Nasional? Arhan Jatuhkan Ikrar Talak, Pernikahan dengan Zize Resmi Berakhir
-
Bank Sumsel Babel Dorong Hunian Terjangkau, Salurkan Rp43 Miliar KPR FLPP per September 2025
-
Kartu Liputan Istana Dikembalikan, Tapi Bayangan Represif Pers Belum Hilang