SuaraSumsel.id - Team Polsek Rawas Ilir Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menangkap tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit disertai pengancaman dengan senjata api rakitan (senpira).
Aksi ini dilakukan pada korban Heri Susanto Security Divisi 5 Mentari Kulim Estate (MKE) PT PP Lonsum Tbk, Selasa (27/8/2024), sekira pukul 11.00 WIB di Rompok Divisi 5 MKE.
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febriansyah mengatakan ketiga tersangka yakni, Feri, Husein dan Gusnadi, warga Desa Alai Kecamatan Rawas Ilir ditangap dengan barang bukti satu unit egrek, satu unit mesin rumput, sebilah parang, satu unit senapan angin, satu unit piber dan satu unit senjata api rakitan jenis koclok.
"Aksi pencurian disertai pengancaman senjata tajam dan senpira terjadi. Sabtu (29/8/2024) terhadap Heri Susanto, 40, security Divisi 5 MKE PT Lonsum Tbk. Korban bersama rekannya Tatang Suhendi melakukan giat patroli rutin tiba di lokasi Divisi 5 MKE, korban melihat tiga pelaku melakukan pencurian dan korban berupaya menghentikan aksi tersebut," ucapnya menjelaskan.
Seketika itu terjadi cekcok mulut, lalu tersangka Husein mengambil senpira jenis koclok namun korban Heri Susanto berhasil merebut senpira tersebut dan ketiga tersangka kabur.
Korban membawa senpira tersebut ke Mapolsek Rawas Ilir.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muratara, AKBP Koko Arianto melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Herwan Oktariansyah membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka.
"Kita lakukan penangkapan sesuai hasil laporan dari korban Heri Susanto. Korban juga membawa barang bukti rampasan senpira jenis koclok yang digunakan tersangka melakukan aksi pengancaman dan pencurian,"tegas Iptu Herwan Oktariansyah.
Di tempat terpisah, AMA Muara Rupit Location PT PP Lonsum Tbk Parlaungan Hasibuan mengatakan pihaknya mengapresiasikan terhadap jajaran Polsek Rawas Ilir yang melakukan penangkapan ketiga pelaku pencurian dan pengancaman menggunakan sajam serta senpira.
Baca Juga: Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
"Kita serahkan semuanya ke proses hukum dan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap seluruh tindak pidana yang terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
-
Herman Deru - Cik Ujang: Pasangan Pertama Daftar Pilgub Sumsel 2024
-
Sungai Lalan Lumpuh Sebulan, Warga Desak Pemprov Sumsel Buka Akses
-
PDIP Usung Eddy Santana di Pilgub Sumsel, Bikin Poros Lawan HD dan Mawardi
-
PDIP Muba Tolak Dukungan Non-Kader: Bikin Surat untuk Megawati Soekarnoputri
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
7 Mobil Bekas Anti Gengsi di Bawah Rp70 Juta yang Tahan Banting dan Fungsional Banget
-
Resmikan Livin' Fest 2025 di Palembang, Bank Mandiri Sinergikan UMKM dan Industri Kreatif
-
Cek Fakta: Viral Video Dosen Mengundurkan Diri karena Uang dari Situs Judul, Benarkah?
-
Na Daehoon Digugat Cerai Jule tapi Pilih Diam, Benarkah Ada Hal yang Ia Tutupi?
-
Viral Tasya Farasya Rayakan Perceraian dengan Divorce Cake, Warganet Langsung Riuh