SuaraSumsel.id - Team Polsek Rawas Ilir Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menangkap tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit disertai pengancaman dengan senjata api rakitan (senpira).
Aksi ini dilakukan pada korban Heri Susanto Security Divisi 5 Mentari Kulim Estate (MKE) PT PP Lonsum Tbk, Selasa (27/8/2024), sekira pukul 11.00 WIB di Rompok Divisi 5 MKE.
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febriansyah mengatakan ketiga tersangka yakni, Feri, Husein dan Gusnadi, warga Desa Alai Kecamatan Rawas Ilir ditangap dengan barang bukti satu unit egrek, satu unit mesin rumput, sebilah parang, satu unit senapan angin, satu unit piber dan satu unit senjata api rakitan jenis koclok.
"Aksi pencurian disertai pengancaman senjata tajam dan senpira terjadi. Sabtu (29/8/2024) terhadap Heri Susanto, 40, security Divisi 5 MKE PT Lonsum Tbk. Korban bersama rekannya Tatang Suhendi melakukan giat patroli rutin tiba di lokasi Divisi 5 MKE, korban melihat tiga pelaku melakukan pencurian dan korban berupaya menghentikan aksi tersebut," ucapnya menjelaskan.
Seketika itu terjadi cekcok mulut, lalu tersangka Husein mengambil senpira jenis koclok namun korban Heri Susanto berhasil merebut senpira tersebut dan ketiga tersangka kabur.
Korban membawa senpira tersebut ke Mapolsek Rawas Ilir.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muratara, AKBP Koko Arianto melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Herwan Oktariansyah membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka.
"Kita lakukan penangkapan sesuai hasil laporan dari korban Heri Susanto. Korban juga membawa barang bukti rampasan senpira jenis koclok yang digunakan tersangka melakukan aksi pengancaman dan pencurian,"tegas Iptu Herwan Oktariansyah.
Di tempat terpisah, AMA Muara Rupit Location PT PP Lonsum Tbk Parlaungan Hasibuan mengatakan pihaknya mengapresiasikan terhadap jajaran Polsek Rawas Ilir yang melakukan penangkapan ketiga pelaku pencurian dan pengancaman menggunakan sajam serta senpira.
Baca Juga: Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
"Kita serahkan semuanya ke proses hukum dan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap seluruh tindak pidana yang terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
-
Herman Deru - Cik Ujang: Pasangan Pertama Daftar Pilgub Sumsel 2024
-
Sungai Lalan Lumpuh Sebulan, Warga Desak Pemprov Sumsel Buka Akses
-
PDIP Usung Eddy Santana di Pilgub Sumsel, Bikin Poros Lawan HD dan Mawardi
-
PDIP Muba Tolak Dukungan Non-Kader: Bikin Surat untuk Megawati Soekarnoputri
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat
-
Sumsel Dikepung 2.639 Titik Panas Hari Ini, Apa yang Sebenarnya Sedang Terjadi?
-
Harga Cabai Merah Palembang Rp70 Ribu per Kilogram, Stok Aman tapi Kenapa Tetap Mahal?
-
BRI dan GarudaMiles Tawarkan Ekstra 27.000 Miles Bagi Nasabah Infinite Prioritas
-
Ganesha, Bayi Gajah Tesso Nilo yang Lahir dari Induk Gajah Binaan dan Gajah Liar