SuaraSumsel.id - Team Polsek Rawas Ilir Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menangkap tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit disertai pengancaman dengan senjata api rakitan (senpira).
Aksi ini dilakukan pada korban Heri Susanto Security Divisi 5 Mentari Kulim Estate (MKE) PT PP Lonsum Tbk, Selasa (27/8/2024), sekira pukul 11.00 WIB di Rompok Divisi 5 MKE.
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febriansyah mengatakan ketiga tersangka yakni, Feri, Husein dan Gusnadi, warga Desa Alai Kecamatan Rawas Ilir ditangap dengan barang bukti satu unit egrek, satu unit mesin rumput, sebilah parang, satu unit senapan angin, satu unit piber dan satu unit senjata api rakitan jenis koclok.
"Aksi pencurian disertai pengancaman senjata tajam dan senpira terjadi. Sabtu (29/8/2024) terhadap Heri Susanto, 40, security Divisi 5 MKE PT Lonsum Tbk. Korban bersama rekannya Tatang Suhendi melakukan giat patroli rutin tiba di lokasi Divisi 5 MKE, korban melihat tiga pelaku melakukan pencurian dan korban berupaya menghentikan aksi tersebut," ucapnya menjelaskan.
Seketika itu terjadi cekcok mulut, lalu tersangka Husein mengambil senpira jenis koclok namun korban Heri Susanto berhasil merebut senpira tersebut dan ketiga tersangka kabur.
Korban membawa senpira tersebut ke Mapolsek Rawas Ilir.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muratara, AKBP Koko Arianto melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Herwan Oktariansyah membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka.
"Kita lakukan penangkapan sesuai hasil laporan dari korban Heri Susanto. Korban juga membawa barang bukti rampasan senpira jenis koclok yang digunakan tersangka melakukan aksi pengancaman dan pencurian,"tegas Iptu Herwan Oktariansyah.
Di tempat terpisah, AMA Muara Rupit Location PT PP Lonsum Tbk Parlaungan Hasibuan mengatakan pihaknya mengapresiasikan terhadap jajaran Polsek Rawas Ilir yang melakukan penangkapan ketiga pelaku pencurian dan pengancaman menggunakan sajam serta senpira.
Baca Juga: Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
"Kita serahkan semuanya ke proses hukum dan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap seluruh tindak pidana yang terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
-
Herman Deru - Cik Ujang: Pasangan Pertama Daftar Pilgub Sumsel 2024
-
Sungai Lalan Lumpuh Sebulan, Warga Desak Pemprov Sumsel Buka Akses
-
PDIP Usung Eddy Santana di Pilgub Sumsel, Bikin Poros Lawan HD dan Mawardi
-
PDIP Muba Tolak Dukungan Non-Kader: Bikin Surat untuk Megawati Soekarnoputri
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Fantastis, 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Disebut Bisa Putar Ekonomi hingga Miliaran Rupiah
-
Long Weekend di Palembang? Ini 7 Kafe dengan WiFi Cepat yang Lagi Favorit buat Nongkrong
-
Terungkap, Ini Penyebab Ayah di Palembang Ditikam Berkali-kali Saat Pangku Anak di Angkot
-
Detik-detik Anak Kecil Menangis Saat Ayahnya Ditikam Brutal di Dalam Angkot Palembang
-
Dulu Diburu karena Illegal Drilling, Kini 22 Ribu Sumur Minyak Rakyat di Muba Punya Payung Hukum