SuaraSumsel.id - Team Polsek Rawas Ilir Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil menangkap tiga pelaku pencurian buah kelapa sawit disertai pengancaman dengan senjata api rakitan (senpira).
Aksi ini dilakukan pada korban Heri Susanto Security Divisi 5 Mentari Kulim Estate (MKE) PT PP Lonsum Tbk, Selasa (27/8/2024), sekira pukul 11.00 WIB di Rompok Divisi 5 MKE.
Kapolsek Rawas Ilir Iptu Herwan Oktariansyah didampingi Kanit Reskrim, Ipda Febriansyah mengatakan ketiga tersangka yakni, Feri, Husein dan Gusnadi, warga Desa Alai Kecamatan Rawas Ilir ditangap dengan barang bukti satu unit egrek, satu unit mesin rumput, sebilah parang, satu unit senapan angin, satu unit piber dan satu unit senjata api rakitan jenis koclok.
"Aksi pencurian disertai pengancaman senjata tajam dan senpira terjadi. Sabtu (29/8/2024) terhadap Heri Susanto, 40, security Divisi 5 MKE PT Lonsum Tbk. Korban bersama rekannya Tatang Suhendi melakukan giat patroli rutin tiba di lokasi Divisi 5 MKE, korban melihat tiga pelaku melakukan pencurian dan korban berupaya menghentikan aksi tersebut," ucapnya menjelaskan.
Seketika itu terjadi cekcok mulut, lalu tersangka Husein mengambil senpira jenis koclok namun korban Heri Susanto berhasil merebut senpira tersebut dan ketiga tersangka kabur.
Korban membawa senpira tersebut ke Mapolsek Rawas Ilir.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muratara, AKBP Koko Arianto melalui Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Herwan Oktariansyah membenarkan penangkapan terhadap tiga tersangka.
"Kita lakukan penangkapan sesuai hasil laporan dari korban Heri Susanto. Korban juga membawa barang bukti rampasan senpira jenis koclok yang digunakan tersangka melakukan aksi pengancaman dan pencurian,"tegas Iptu Herwan Oktariansyah.
Di tempat terpisah, AMA Muara Rupit Location PT PP Lonsum Tbk Parlaungan Hasibuan mengatakan pihaknya mengapresiasikan terhadap jajaran Polsek Rawas Ilir yang melakukan penangkapan ketiga pelaku pencurian dan pengancaman menggunakan sajam serta senpira.
Baca Juga: Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
"Kita serahkan semuanya ke proses hukum dan pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap seluruh tindak pidana yang terjadi," ucapnya.
Berita Terkait
-
Konvoi Bersepeda Usai Shalat Subuh, Yudha-Bahar Daftar Paslon Wali Kota Palembang
-
Herman Deru - Cik Ujang: Pasangan Pertama Daftar Pilgub Sumsel 2024
-
Sungai Lalan Lumpuh Sebulan, Warga Desak Pemprov Sumsel Buka Akses
-
PDIP Usung Eddy Santana di Pilgub Sumsel, Bikin Poros Lawan HD dan Mawardi
-
PDIP Muba Tolak Dukungan Non-Kader: Bikin Surat untuk Megawati Soekarnoputri
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
Terkini
-
Keluarga Pasien Paksa Dokter Lepas Masker di ICU, Kasusnya Kini Dikawal IDI Sumsel
-
5 Fakta Viral Dokter RSUD Sekayu Diancam Brutal, Kini Pelaku Diburu Polisi
-
Harga Proklamasi! Kopi Susu Kenangan vs Janji Jiwa, Beneran Cuma 8 Ribuan?
-
Kenapa Pelabuhan Tanjung Carat Banyuasin Jadi Proyek Strategis yang Dikebut Sumsel?
-
Program Literasi Anak Negeri dari BRI Jangkau Sekolah-sekolah di Daerah Tertinggal