SuaraSumsel.id - Aparat Polda Sumatera Selatan menangkap 11 kurir narkoba selama periode 1 hingga 15 Agustus 2024. Dari para kurir itu, petugas mengamankan 3.215,17 gram atau tiga kilogram lebih sabu.
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, selain sabu, pihaknya juga mengamankan sebanyak 526 butir ekstasi dari beberapa tersangka.
Ia mengatakan, masing-masing tersangka akan melakukan transaksi di empat Kabupaten kota yang berbeda yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Dari pengungkapan ini, Harissandi menuturkan, sebanyak 33.204 jiwa anak bangsa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba.
"Perhitungan satu gram ekstasi sebanyak 10 jiwa selamat dan satu butir ekstasi bisa dikalikan dua jiwa yang terselamatkan," ujarnya.
Adapun Pasal yang dilanggar oleh tersangka ialah pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo 132 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009, dengan ancaman pidana mati.
Sementara itu salah satu tersangka yakni RP mengaku barang tersebut akan diantarkan ke pinggir jalan dari dalam lapas untuk dilakukan transaksi.
"Disuruh ngantar ke, bang Fery nyuruh kami menanyakan sama orang dalam LP (lapas), sudah itu orang dalam LP suruh mengantarkan ke bang Fery. (Ngambilnya) di pinggir jalan. Baru satu kali (mengantar)," kata RP. (ANTARA)
Baca Juga: 4 Tersangka Korupsi Penyambungan Pipa Jargas Palembang Dilimpahkan ke Kejaksaan
Berita Terkait
-
4 Tersangka Korupsi Penyambungan Pipa Jargas Palembang Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Polda Sumsel Musnahkan Sabu 1,4 Kg Hasil Ungkap Bulan Juli 2024
-
Ngaku Koleksi, ASN Kementerian di Palembang Diciduk Polisi Gegara Timbun Senpi Ilegal
-
4 Senpi dan Ratusan Butir Amunisi Ditemukan di Rumah Warga Palembang
-
Polisi Ciduk 4 Pengedar Narkoba Lintas Provinsi, Sita Sabu 13 Kilogram
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rekaman Sebelum Penembakan TNI di THM Panhead Viral, Suasana Mendadak Mencekam
-
Apakah Hellyana Masih Bisa Menjabat sebagai Wagub Babel Usai Divonis Penjara?
-
Di Balik Film 'Halaman Terakhir', Ada Kisah Perpustakaan Mandiri yang Bertahan Sejak 1981
-
Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel
-
Kasus Rp22 Juta Berujung Penjara, Harta Wagub Babel Hellyana Capai Rp5,6 Miliar