SuaraSumsel.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Musi Banyuasin (Muba), memvonis mati Eeng Praza, terdakwa pembunuhan satu keluarga.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Eeng Praza dengan hukuman mati," kata Ketua Majelis Hakim Silvi Ariani dalam sidang vonis di PN Muba, Selasa (17/7/2024).
Dalam putusan yang dibacakan di depan Jaksa Penuntut Umum Kejari, Muba Armein Ramdhani dan terdakwa Eeng Praza, majelis hakim menilai bahwa perbuatan terdakwa terbukti melanggar pidana dalam Pasal 340 jo. 55 ayat (1) ke-1 KUHP sesuai dakwaan Primair.
Menurut hakim, tidak ada hal yang meringankan terdakwa, sementara hal yang memberatkan hakim menilai perbuatan terdakwa telah menghilangkan nyawa satu keluarga.
Terdawa Eeng Praza terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu, menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap kedua terdakwa.
Setelah membacakan vonis, hakim mempertanyakan kepada terdakwa dan penuntut umum tanggapannya mengenai putusan itu.
"Setelah dibacakan putusan ini saudara punya hak untuk menerima atau pikir pikir atau langsung melakukan penyerahan ke PH-nya," tanya hakim.
Mendengar pertanyaan dari majelis hakim, terdakwa mengambil sikap dengan pikir-pikir. JPU juga menyatakan sikap pikir-pikir terhadap putusan tersebut.
Pada sidang sebelumnya juga Jaksa Penuntut Umum Kejari Muba Armein Ramdhani menuntut terdakwa dengan hukuman mati. (ANTARA)
Baca Juga: Pelarian Berakhir! Pelaku Ketiga Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen Serahkan Diri
Berita Terkait
-
Pelarian Berakhir! Pelaku Ketiga Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Dicor Semen Serahkan Diri
-
Terkuak! Pengakuan Istri Pembunuh Pegawai Koperasi yang Dicor
-
Usut Dana KUR Rp 1 Miliar, Kejari Muba Bongkar Modus Pemalsuan Data Nasabah
-
Kejari Muba Sidik Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Bank Plat Merah
-
Akun IG Terduga Pembunuh Pegawai Koperasi Banjir Komentar Pedas Netizen!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Di Tengah Dinamika Gugatan terhadap Media di Sumsel, AJI Palembang Tekankan Pemahaman Sengketa Pers
-
5 Sepatu Lari yang Paling Nyaman Dipakai di Aspal Palembang, Bikin Kaki Nggak Cepat Pegal
-
Pomdam Sriwijaya Ungkap Kasus Penembakan di THM Panhead Palembang, Sertu MRR Ditangkap
-
Apa Motif Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal? Fakta Hubungan Keduanya Terungkap Sebelum Penembakan
-
Kronologi Lengkap Penembakan Pratu Ferischal di THM Panhead, Cekcok Berujung Tembakan Maut