Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:30 WIB
Calon bupati Musi Banyuasin, Lucianty

SuaraSumsel.id - Anggota DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih pada 2024-2029 politisi Lucianty memilih mundur dari jabatan yang bakal diembannya tersebut. Dia lebih memilih menjadi calon bupati (cabup) kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Pernah tersangkut kasus korupsi, istri mantan Bupati Muba memilih akan maju sebagai calon bupati (cabup) Muba. Terkait pengunduran diri tersebut, KPU Provinsi Sumatera Selatan membenarkan.

KPU Sumsel baru menerima surat permohonan pengunduran sebagai Anggota DPRD Sumsel terpilih periode 2024-2029,

“Ya benar, baru Hj. Lucianty yang mengajukan surat permohonan diri ke kami.” kata Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis, Handoko, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Palembang Jadi Sorotan Dunia, Dubes Filipina Hadiri Festival Jumpa Museum

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Handoko menambahkan untuk mekanisme pencalonan kepala daerah bagi calon yang ingin maju, harus mundur dari calon legislatif.

Mengenai sosok penggantinya, maka akan diambil dari kader partai.

Kebijakan tersebut berdasarkan peraturan perundang-undangan. Secara otomatis, suara di bawahnya yang akan maju sebagai calon legislatif terpilih.

“Nanti, pengangkatan calon legislatif sesuai dengan aturan. Calon legislatif tersebut diangkat langsung, bukan PAW. Nantinya. setelah proses berjalan setelah pelantikan, baru ada yang namanya PAW,” ungkap Handoko memastikan. 

Baca Juga: Pertarungan Sengit Pilgub Sumsel 2024: Palembang adalah Kunci

Load More