SuaraSumsel.id - Nasib pilu dialami seorang janda yang merupakan seorang pemulung di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Putri keduanya diduga menjadi korban malpraktik dari seorang bidan di Palembang.
Peristiwanya bermula dari korban yang bernama Berlian (13) warga Jalan Sukakarya Sukarame mengkonsumi obat yang diberi oleh oknum bidan yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya di Sukarami Palembang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ibu korban Nila Sari (43) menjelaskan awal mula membuat anaknya mengalami malapraktik karena mengalami demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa (02/07/2024) lalu. "Diperiksa bagian dada dan perut. Habis itu anak saya dikasih enam macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari,” ucapanya
Setelah mengkonsumi obat itu, korban mengalami pembengkakan pada kedua bola matanya hingga nyaris alami kebutaan karena melepuh.
“Awalnya kami pikir itu reaksi obat, namun anak saya ini tidak punya riwayat alergi obat,” ucap Nila.
Pada Jum’at (05/07/2024) Nila kemudian membawa anaknya kembali ke Bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.
Namun reaksi Bidan AG justru, menjelaskan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dengan juga mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali.
Nila kemudian memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (07/07/2024).
“Seminggu dirawat anak saya tidak juga membaik, setelah saya bawa pulang ke rumah saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel,” ucap Nila.
Baca Juga: Jakabaring Sport City dan BUMD Sumsel Lainnya Rugi dan Tidak Aktif
Dinas PPA Kita Palembang menemani Nila Sari untuk melaporkan itu ke SPKT Polda Sumsel.
Nila Sari melaporkan Bidan AG dengan dugaan tindakan malapraktik hingga menyebabkan anaknya kini nyaris alami kebutaan.
“Kami bukan orang yang mampu, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,” ucapnya.
Dia pun berharap juga pihak kepolisian dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut
Berita Terkait
-
Jakabaring Sport City dan BUMD Sumsel Lainnya Rugi dan Tidak Aktif
-
Kronologi Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Sempat Alami Penurunan Saturasi Oksigen
-
BPJS Ketenagakerjaan Sumsel Fokus pada Sektor Informal, Target 1,5 Juta Peserta
-
Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Keluarga Curigai Ada Luka di Leher
-
Misteri Keracunan Siswa SDN 39 Palembang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?
-
Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?
-
Prabowo Setuju Badan Baru Kelola Gambut, Apa Bedanya dengan Lembaga Restorasi Dulu?
-
Wabup Iwan Tuaji Segera Disidang, Terungkap Lagi Perkara Rp872,5 Juta dari Proyek PALI