SuaraSumsel.id - Nasib pilu dialami seorang janda yang merupakan seorang pemulung di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Putri keduanya diduga menjadi korban malpraktik dari seorang bidan di Palembang.
Peristiwanya bermula dari korban yang bernama Berlian (13) warga Jalan Sukakarya Sukarame mengkonsumi obat yang diberi oleh oknum bidan yang berada tak jauh dari tempat tinggalnya di Sukarami Palembang.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, ibu korban Nila Sari (43) menjelaskan awal mula membuat anaknya mengalami malapraktik karena mengalami demam yang disertai muntah dan mual pada Selasa (02/07/2024) lalu. "Diperiksa bagian dada dan perut. Habis itu anak saya dikasih enam macam obat yang harus dimakan tiga kali sehari,” ucapanya
Setelah mengkonsumi obat itu, korban mengalami pembengkakan pada kedua bola matanya hingga nyaris alami kebutaan karena melepuh.
“Awalnya kami pikir itu reaksi obat, namun anak saya ini tidak punya riwayat alergi obat,” ucap Nila.
Pada Jum’at (05/07/2024) Nila kemudian membawa anaknya kembali ke Bidan AG guna menanyakan kondisi ruam dan mata anaknya yang membengkak.
Namun reaksi Bidan AG justru, menjelaskan apa yang dialami korban lumrah dan mencontohkan pasien lain yang berobat dengan juga mengalami hal yang serupa dengan korban namun pulih kembali.
Nila kemudian memutuskan untuk membawa ke RS Charitas Myria Palembang untuk mengobati apa yang dialami anaknya, pada Minggu (07/07/2024).
“Seminggu dirawat anak saya tidak juga membaik, setelah saya bawa pulang ke rumah saya mengadu ke Dinas PPA Kota Palembang dan Sumsel,” ucap Nila.
Baca Juga: Jakabaring Sport City dan BUMD Sumsel Lainnya Rugi dan Tidak Aktif
Dinas PPA Kita Palembang menemani Nila Sari untuk melaporkan itu ke SPKT Polda Sumsel.
Nila Sari melaporkan Bidan AG dengan dugaan tindakan malapraktik hingga menyebabkan anaknya kini nyaris alami kebutaan.
“Kami bukan orang yang mampu, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,” ucapnya.
Dia pun berharap juga pihak kepolisian dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut
Berita Terkait
-
Jakabaring Sport City dan BUMD Sumsel Lainnya Rugi dan Tidak Aktif
-
Kronologi Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Sempat Alami Penurunan Saturasi Oksigen
-
BPJS Ketenagakerjaan Sumsel Fokus pada Sektor Informal, Target 1,5 Juta Peserta
-
Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Keluarga Curigai Ada Luka di Leher
-
Misteri Keracunan Siswa SDN 39 Palembang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Nenek 87 Tahun di Muara Enim Tewas di Tangan Anak dan Cucu, Ini Motifnya
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
BRI Cairkan Dividen Tunai Rp346 per Saham, Total Pembayaran Capai Rp52,1 Triliun
-
Skandal Asusila di Balik Ponpes Lahat: Polisi Tidak Proses Hukum karena Permintaan Korban
-
Tiga Pegawai PTBA Raih Penghargaan Nasional Satyalancana Wira Karya dari Presiden