SuaraSumsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 1,3 juta pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) mendaftar pada program BPJAMSOSTEK.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin mengatakan pekerja di Sumsel yang terlindungi BPJAMSOSTEK sebanyak 1,3 juta orang atau 34 persen dari total jumlah peserta yang ada tiga juta orang.
"Target kami adalah mencapai cakupan peserta 50 persen di tahun 2025. Maka dari itu, kami akan terus gencar melakukan sosialisasi dan kerja sama baik dengan pemerintah dan pihak perusahaan," katanya.
Pihaknya menargetkan 50 persen atau sekitar 1,5 juta pekerja Sumsel menjadi peserta pada tahun 2025.
Dalam mencapai target coverage yang dicanangkan, pihaknya fokus terhadap ekosistem desa dengan menggandeng RT, RW, kades, petani dan bekerja bukan penerima upah lainnya.
“Kemudian, menggencarkan sosialisasi terhadap ekosistem pasar kepada para pedagang dengan bantuan agen-agen perisai, serta sektor UKM dan perusahaan yang menaungi para pekerja," kata Muhyidin.
Wakil Kepala Kepesertaan BPJAMSOSTEK Sumbagsel Hendra Elvian menambahkan salah satu langkah utama dalam mencapai target tersebut adalah peningkatan program sosialisasi dan edukasi kepada pekerja dan pengusaha.
BPJS Ketenagakerjaan akan melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan untuk menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat asuransi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Lalu, memperluas jaringan kerja sama dengan pelaku usaha dan organisasi pekerja meliputi kemudahan dalam proses pendaftaran dan pembayaran iuran.
Baca Juga: Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Keluarga Curigai Ada Luka di Leher
"Kami menyadari tantangan terbesar dalam mencapai target ini adalah meningkatkan partisipasi dari sektor informal dan usaha kecil. Oleh sebab itu kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan insentif dan dukungan kepada sektor-sektor tersebut," jelasnya.
Menurutnya, sektor informal masih jadi tantangan tersendiri agar para pekerja bukan penerima upah terlindungi jaminan sosial, sebab hingga saat ini pekerja informal baru 310 ribu orang yang menjadi peserta.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau pekerja dan pengusaha untuk memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK para pekerja tidak perlu cemas dalam bekerja karena terlindungi jaminan sosial, kata Hendra. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Keluarga Curigai Ada Luka di Leher
-
Misteri Keracunan Siswa SDN 39 Palembang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
-
Gagal Kantongi Golkar, Heri Amalindo - Popo Ali Didukung PAN di Pilgub Sumsel
-
Wyndham Opi Hadirkan Paket Merdeka Istimewa, Nikmati Deluxe Room dan Kuliner Khas
-
Setelah Raih Dukungan Parpol, Fitrianti dan Nandriani Dapat Restu Habib Luthfi
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
Terkini
-
Bikin Haru! Celine Evangelista Ungkap Alasan Masuk Islam: Hidup Lebih Bahagia
-
Hari Patah Hati Nasional? Arhan Jatuhkan Ikrar Talak, Pernikahan dengan Zize Resmi Berakhir
-
Bank Sumsel Babel Dorong Hunian Terjangkau, Salurkan Rp43 Miliar KPR FLPP per September 2025
-
Kartu Liputan Istana Dikembalikan, Tapi Bayangan Represif Pers Belum Hilang
-
Buruan Cek! 10 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Klaim Saldo Gratis Tanpa Ribet