SuaraSumsel.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 1,3 juta pekerja di Sumatera Selatan (Sumsel) mendaftar pada program BPJAMSOSTEK.
Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Muhyidin mengatakan pekerja di Sumsel yang terlindungi BPJAMSOSTEK sebanyak 1,3 juta orang atau 34 persen dari total jumlah peserta yang ada tiga juta orang.
"Target kami adalah mencapai cakupan peserta 50 persen di tahun 2025. Maka dari itu, kami akan terus gencar melakukan sosialisasi dan kerja sama baik dengan pemerintah dan pihak perusahaan," katanya.
Pihaknya menargetkan 50 persen atau sekitar 1,5 juta pekerja Sumsel menjadi peserta pada tahun 2025.
Dalam mencapai target coverage yang dicanangkan, pihaknya fokus terhadap ekosistem desa dengan menggandeng RT, RW, kades, petani dan bekerja bukan penerima upah lainnya.
“Kemudian, menggencarkan sosialisasi terhadap ekosistem pasar kepada para pedagang dengan bantuan agen-agen perisai, serta sektor UKM dan perusahaan yang menaungi para pekerja," kata Muhyidin.
Wakil Kepala Kepesertaan BPJAMSOSTEK Sumbagsel Hendra Elvian menambahkan salah satu langkah utama dalam mencapai target tersebut adalah peningkatan program sosialisasi dan edukasi kepada pekerja dan pengusaha.
BPJS Ketenagakerjaan akan melaksanakan berbagai kegiatan penyuluhan untuk menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat asuransi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Lalu, memperluas jaringan kerja sama dengan pelaku usaha dan organisasi pekerja meliputi kemudahan dalam proses pendaftaran dan pembayaran iuran.
Baca Juga: Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Keluarga Curigai Ada Luka di Leher
"Kami menyadari tantangan terbesar dalam mencapai target ini adalah meningkatkan partisipasi dari sektor informal dan usaha kecil. Oleh sebab itu kami juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait untuk memberikan insentif dan dukungan kepada sektor-sektor tersebut," jelasnya.
Menurutnya, sektor informal masih jadi tantangan tersendiri agar para pekerja bukan penerima upah terlindungi jaminan sosial, sebab hingga saat ini pekerja informal baru 310 ribu orang yang menjadi peserta.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau pekerja dan pengusaha untuk memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan mengikuti program BPJAMSOSTEK para pekerja tidak perlu cemas dalam bekerja karena terlindungi jaminan sosial, kata Hendra. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Tahanan Rutan Pakjo Meninggal Dunia, Keluarga Curigai Ada Luka di Leher
-
Misteri Keracunan Siswa SDN 39 Palembang, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
-
Gagal Kantongi Golkar, Heri Amalindo - Popo Ali Didukung PAN di Pilgub Sumsel
-
Wyndham Opi Hadirkan Paket Merdeka Istimewa, Nikmati Deluxe Room dan Kuliner Khas
-
Setelah Raih Dukungan Parpol, Fitrianti dan Nandriani Dapat Restu Habib Luthfi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?
-
PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim
-
Setelah Lama Berfluktuasi, Harga Karet Kini Hampir Menyentuh Rp40 Ribu per Kg