Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 01 Agustus 2024 | 20:58 WIB
Partai Golkar Sumsel dukung Mawardi Yahya dan Anita Noeringhati

SuaraSumsel.id - Dukungan Partai Golkar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya terjawab. Ketua Partai Golkar Airlangga Hartato memastikan mendukung pasangan Mawardi Yahya-Anita Noeringhati (Matahati) pada pesta demokrasi tersebut.

Hal ini dipastikan setelah adanya penyerahan surat keputusan diserahkan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto didampingi Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk F Paulus, di Jakarta, Kamis (1/8/2024). “Mengesahkan dan menetapkan Sdr H Mawardi Yahya sebagai Calon Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dan Sdri Hj RA Anita Noeringhati sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan dari Partai Golkar  pada Pilkada serentak tahun 2024,” kata Airlangga sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi.

Dalam surat keputusan nomor Nomor Skep-63/DPP/GOLKAR/VI/2024 yang ditandatangin oleh Ketua Umum Erlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F Paulus tersebut, juga diperintahkan Kepada DPD Partai GOLKAR Provinsi Sumatera Selatan guna menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Menugaskan DPD Partai Golkar Provinsi Sumatera Selatan untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” perintah dalam surat tersebut.

Baca Juga: Pertarungan Sengit Pilgub Sumsel 2024: Palembang adalah Kunci

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Cawagub RA Anita pun merasa bersyukur atas dukungan partainya. Ketua DPRD Sumsel ini memohon

“Mohon doanya, dengan segala ikhtiar yang ada InsyaAllah bisa mewujudkan kembali kejayaan Sumsel, Bangkit Bersama,” katanya.

Partai Gerindra telah lebih dulu memberikan rekomendasi pada pasangan Matahati. Pasangan ini pun telah memenuhi syarat minimal dukungan pada Pilgub Sumsel, yakni 20 persen kursi DPRD Sumsel.

Adapun dukungan dari partai Gerindra sebanyak 11 kursi dan partai Golkar sebanyak 12 kursi.

Untuk itu pasangan ini sudah cukup syarat untuk mendaftar di KPU. Tinggal menunggu rekomendasi PAN untuk melengkapi koalisi Indonesia Maju (KIM) di Sumsel.

Baca Juga: Anita Patuhi Keputusan DPP Golkar, Teruskan Sosialisasi Sebagai Cawagub Sumsel

Load More