SuaraSumsel.id - Tim bola voli putra Palembang Bank Sumsel Babel (BSB) memenangi duel dramatis atas Bhayangkara Presisi (3-2) pada laga Proliga 2024 di GOR Bung Tomo Surabaya, Sabtu (6/7/2024).
Kemenangan kedua Palembang BSB pada babak final four ini membuat peluangnya semakin besar untuk menjadi kampiun pada kompetisi bola voli kasta tertinggi nasional itu.
Palembang BSB menjawab harapan suporter dan publik bola voli Sumsel untuk menang melawan Bhayangkara Presisi. Kemenangan itu buah kerja keras dan persaingan ketat penuh tekanan sepanjang pertandingan. Palembang BSB yang dimotori Sigit Ardian dan Al Hadadi harus bermain lima set 23-25, 26-28, 25-20, 25-19, 15-13.
Hasil tersebut membuat langkah Palembang BSB di ajang Proliga 2024 semakin percaya diri. Sebelumya Sigit dkk menang atas Jakarta STIN BIN 3-1. Selanjutnya Palembang Bank Sumsel Babel akan menghadapi lawan ketiga di ajang final four melawan Jakarta LavAni Allo Bank Electric Minggu, 7 Juli 2024.
Pertandingan Palembang Bank BSB melawan Bhayangkara Presisi berlangsung dramatis dengan akhir yang membuat kubu Palembang BSB mengekapresikan kemenangan yang berbeda dibandingkan laga-laga sebelumnya.
Dari posisi tertinggal 0-2 pada set pertama dan kedua, secara di luar dugaan Sigit Ardian dkk mampu bangkit meraih tiga set terakhir.
Tanda-tanda kemenangan terlihat pada set kedua, meski menyerah, namun memberikan performance berkelas sehingga Bhayangkara Presisi yang dimotori Kaita baru bisa menyudahi permainan set kedua dengan 26-28.
Selanjutnya pada set ketiga dan keempat, Sigit dan Al Hadadi mendapat permainannya dan mengontrol pertandingan sehingga mendapat selisih skor cukup jauh 25-20 dan 25-19.
Pada set kelima atau penentuan, Palembang BSB yang melakukan start awal bagus dengan meraih empat point, sempat terkejar pada angka 8-8, bahkan tertinggal 11-12. Namun beruntung pemain Anshar Faisal menjadi pembeda pada laga itu sehingga menjadi unggul dengan 13-12. Ashar Faisal secara mengejutkan memberikan servis ace dua kali secara beruntun sehingga mengubah keadaan menjadi 13-12.
Baca Juga: Plt Kadisperindag OKU Ditunjuk Gantikan Pejabat Tersangka Korupsi
Tak menyia-nyiakan kesempatan memimpin perolehan angka di momen krusial, Palembang BSB tgerus menjaga poin sekaligus menutup kemenangan dengan skor 15-13.
Kemenangan itu jelas menjadi modal emas bagi Palembang Bank BSB untuk membuktikan diri di final Proliga 2024. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Plt Kadisperindag OKU Ditunjuk Gantikan Pejabat Tersangka Korupsi
-
Nikmati Kopi dan Hiburan di 'Minum Kopi Serentak di Pinggir Sungai Musi'
-
Menuju Sumsel Ramah Lingkungan: Bahas Insentif Kinerja Ekologi di Palembang
-
Balas Dendam, Pria Palembang Rampok Rumah Bibi Mantan Istri Pakai Pistol Mainan
-
Proyek DME PTBA Kehilangan Investor AS, Kini Cari Investor Baru ke Cina
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Harnojoyo: Harta Rp15 Miliar, Mantan Wali Kota Palembang Dipenjara Kasus Gratifikasi Rp750 juta