SuaraSumsel.id - Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pempek mendapatkan sertifikasi SNI.
Kepala BSPJI Palembang Syamdian mengatakan pihaknya baru membuka layanan sertifikasi SNI pempek pada tahun 2024. "Maka, saat ini bagi pelaku UMKM Pempek di Palembang ingin mengajukan sertifikasi SNI dapat melalui BSPJI Palembang," katanya.
Saat ini belum ada pelaku UMKM pempek yang mengajukan sertifikasi SNI melalui BSPJI Palembang.
"Kalaupun ada pelaku UMKM pempek di Palembang yang sudah mendapatkan sertifikasi SNI ini mereka urus di LPSO BSPJI Lampung," jelasnya. Ia mengatakan sejauh ini, UMKM yang sudah tersertifikasi SNI di Sumsel ada beberapa komoditi, yaitu garam, kopi, kerupuk dan kemplang.
BSPJI Palembang melakukan pembinaan UMKM, seperti pembinaan untuk teknologi proses agar produk nya lebih bermutu sesuai dengan standar yang disyaratkan. Kalau ada kesempatan akan dilakukan sertifikasi SNI.
"Terkait dengan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) ini ada yang bersifat wajib, seperti air minum dalam kemasan (AMDK), dan SNI yang bersifat sukarela, seperti madu, kopi bubuk, Pempek dan lain sebagai nya," kata Syamdian.
Ketua TIM Standarisasi dan Disveritasi BSPJI Palembang, Poppy Marlina menambahkan persyaratan memperoleh sertifikasi sudah dibedakan antara pelaku usaha yang kecil, menengah hingga skala industri besar.
"Bagi pelaku UMKM juga akan diklasifikasikan lagi dari seberapa besar skala usahanya, nilai investasi nya, dan ini mereka juga akan dapat diskon 25 persen untuk membuat sertifikasi SNI produk," katanya [ANTARA]
Baca Juga: Kisah Pilu Guru TK Usia 60 Tahun Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara
Berita Terkait
-
Kisah Pilu Guru TK Usia 60 Tahun Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara
-
Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi: Layanan Terbaik 10 Tahun Berturut-turut
-
Usut Dana KUR Rp 1 Miliar, Kejari Muba Bongkar Modus Pemalsuan Data Nasabah
-
Rp15,47 Triliun Dibutuhkan Tol Palembang-Betung, HK Ajukan Penyertaan Modal
-
CCTV Buktikan Perundungan di Sekolah Islam Elit Palembang, Korban Tuntut Keadilan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun