Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 03 Juli 2024 | 16:53 WIB
Ilustrasi Pempek Palembang bersertifikasi SNI (Pixabay/Faiz Dila)

SuaraSumsel.id - Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) pempek mendapatkan sertifikasi SNI.

Kepala BSPJI Palembang Syamdian mengatakan pihaknya baru membuka layanan sertifikasi SNI pempek pada tahun 2024. "Maka, saat ini bagi pelaku UMKM Pempek di Palembang ingin mengajukan sertifikasi SNI dapat melalui BSPJI Palembang," katanya.

Saat ini belum ada pelaku UMKM pempek yang mengajukan sertifikasi SNI melalui BSPJI Palembang.

"Kalaupun ada pelaku UMKM pempek di Palembang yang sudah mendapatkan sertifikasi SNI ini mereka urus di LPSO BSPJI Lampung," jelasnya. Ia mengatakan sejauh ini, UMKM yang sudah tersertifikasi SNI di Sumsel ada beberapa komoditi, yaitu garam, kopi, kerupuk dan kemplang.

Baca Juga: Kisah Pilu Guru TK Usia 60 Tahun Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta ke Negara

BSPJI Palembang melakukan pembinaan UMKM, seperti pembinaan untuk teknologi proses agar produk nya lebih bermutu sesuai dengan standar yang disyaratkan. Kalau ada kesempatan akan dilakukan sertifikasi SNI.

"Terkait dengan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) ini ada yang bersifat wajib, seperti air minum dalam kemasan (AMDK), dan SNI yang bersifat sukarela, seperti madu, kopi bubuk, Pempek dan lain sebagai nya," kata Syamdian.

Ketua TIM Standarisasi dan Disveritasi BSPJI Palembang, Poppy Marlina menambahkan persyaratan memperoleh sertifikasi sudah dibedakan antara pelaku usaha yang kecil, menengah hingga skala industri besar.

"Bagi pelaku UMKM juga akan diklasifikasikan lagi dari seberapa besar skala usahanya, nilai investasi nya, dan ini mereka juga akan dapat diskon 25 persen untuk membuat sertifikasi SNI produk," katanya [ANTARA]

Baca Juga: Bank Sumsel Babel Raih Penghargaan Bergengsi: Layanan Terbaik 10 Tahun Berturut-turut

Load More