SuaraSumsel.id - Sebagai upaya semakin melindungi konsumen dan masyarakat khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel Babel) menyelenggarakan edukasi pencegahan aktivitas keuangan illegal.
Kali ini, edukasi dilakukan kepada Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Kirana se-Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku dan Edukasi Pelindungan Konsumen OJK Sumsel Babel, Tito Adji Siswantoro dalam sambutannya pada acara tersebut menyebutkan jika aktivitas keuangan illegal kekinian sudah bertransformasi dari konvensional ke digital.
Aktivitas tersebut pun dengan memanfaatkan media sosial dengan lingkup yang tak terbatas. “Literasi digital dan literasi keuangan harus ditingkatkan, berhati-hati menggunakan gadget dan media sosial, baca dan pahami dulu regulasi, legalitas, dan kewajaran transaksinya,” ujar Tito.
Baca Juga: Ada 3 Provinsi Alami Kenaikan Penduduk Miskin, Salah Satunya Bangka Belitung
Tito juga merinci layanan konsumen dari masyarakat Kepulauan Bangka Belitung yang diterima OJK.
Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dalam periode 1 Januari 2023 s.d. 31 Mei 2024, tercatat 13 informasi keluhan terkait investasi illegal, dan 347 informasi terkait pinjol illegal.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Irjen.Pol. Tornagogo Sihombing, dan Komandam Korem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI Safta Feryansyah.
Selain itu, kegiatan edukasi waspada aktivitas keuangan illegal diikuti oleh ratusan peserta perwakilan Bhayangkari dan Persit Kartika Chandra Kirana se-Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam kegiatan edukasi ini, para peserta diberikan pemahaman akan produk dan layanan jasa keuangan formal, serta pengelolaan keuangan secara bijak yang sesuai kebutuhan dan kemampuan, agar terhindar dari kerugian akibat aktivitas keuangan illegal.
Baca Juga: Terungkap! Motif Sakit Hati Utang Picu Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang
Berita Terkait
-
Cara Efektif Mengatasi Kesulitan Membayar Pinjaman Online
-
Strategi BCA Tingkatkan Literasi-Inklusi Keuangan ke Nasabah
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
-
Modal Inti Kurang, Bank NTT dan Bank Jatim Sepakat Bentuk KUB
-
Korban Asuransi GEGII Desak OJK Jatuhkan Sanksi untuk Great Eastern General Insurance Indonesia
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Dapatkan BMW dan Voucher Diskon 99% di BRImo FSTVL
-
Sabrina BRI: Asisten Virtual untuk Belanja Hemat, Kuliner dan Lokasi ATM Terdekat
-
Polusi Batu Bara Jadi Sorotan Debat Cawagub, Cik Ujang Malah Janjikan Mobil Sedot Debu
-
Energi Mikrohidro PT Pertamina Mengubah Desa Terpencil di Kaki Bukit Barisan
-
Spesifikasi Mobil Dinas Pindad Maung yang Digunakan Pj Gubernur Elen Setiadi