SuaraSumsel.id - Hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel menunjukkan pegawai koperasi yang hilang dan ditemukan dikubur semen coran di distro Ruko Maskarebet Talang Kepala Kecamata Alang Alang Kota Palembang itu meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala.
Tim autopsi RS Bhayangkara Polda Sumsel dipimpin AKBP dr Mansuri melakukan proses autopsi sekitar empat jam kepada mayat korban Anton Eko Saputra (25).
Tim menyebutkan ada kelainan di bagian kepala bagian belakang yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Selain itu juga ada beberapa petunjuk lainnya di tubuh korban, seperti ada bekas jeratan pada bagian leher.
Tim forensi menghadapi beberapa kendala dalam proses autopsi korban, terutama harus membersihkan tempelan pasir bekas semen coran di tubuh korban. Hal itu diperlukan agar hasil dari proses autopsi lebih maksimal.
Kondisi tubuh korban sudah membusuk dan mengembang. Hal itu dikarenakan diduga akibat terkubur selama 18 hari di bawah semen coran. Namun secara umum seluruh bagian tubuhnya masih utuh dan lengkap.
Jenazah korban diserah terimakan kepada keluarganya yang langsung membawanya untuk dikebumikan di pemakaman di kampung asalnya di Lampung Utara.
Hasil autopsi tim forensi RS Bhayangkara dicocokan dengan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik kepolisian di tempat kejadian.
Korban Anton Eko Saputra hilang pada 8 Juni 2024 dilaporkan oleh keluarganya karena tidak kunjung pulang. Korban adalah pegawai koperasi bagian penagihan. Polisi melakukan penelusuran ke berbagai kemungkinan, termasuk yang berurusan dengan korban. Salah satunya pemilih Distro Anti Mahal yang sempat berurusan dengan korban.
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga orang yang terlibat dari kejadian itu yang menyebutkan korban dikubur semen coran di ruko distro itu. Yang akhirnya digali pada Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: 2,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Dijanjikan Kompensasi
Dua pelaku lainnya, termasuk pelaku utamanya hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi (buron). [ANTARA]
Berita Terkait
-
2,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Dijanjikan Kompensasi
-
Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
-
Sensasi Baru Mengemudi MG Motor, Showroom Pertama di Sumatera Selatan Hadir
-
Otak Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Tinggali Rumah Mewah yang Baru Dibangun
-
Kompol KPK Gadungan Tipu Calon Bintara di Palembang, Raup Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan