SuaraSumsel.id - Hasil autopsi yang dilakukan Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel menunjukkan pegawai koperasi yang hilang dan ditemukan dikubur semen coran di distro Ruko Maskarebet Talang Kepala Kecamata Alang Alang Kota Palembang itu meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala.
Tim autopsi RS Bhayangkara Polda Sumsel dipimpin AKBP dr Mansuri melakukan proses autopsi sekitar empat jam kepada mayat korban Anton Eko Saputra (25).
Tim menyebutkan ada kelainan di bagian kepala bagian belakang yang diduga akibat hantaman benda tumpul. Selain itu juga ada beberapa petunjuk lainnya di tubuh korban, seperti ada bekas jeratan pada bagian leher.
Tim forensi menghadapi beberapa kendala dalam proses autopsi korban, terutama harus membersihkan tempelan pasir bekas semen coran di tubuh korban. Hal itu diperlukan agar hasil dari proses autopsi lebih maksimal.
Kondisi tubuh korban sudah membusuk dan mengembang. Hal itu dikarenakan diduga akibat terkubur selama 18 hari di bawah semen coran. Namun secara umum seluruh bagian tubuhnya masih utuh dan lengkap.
Jenazah korban diserah terimakan kepada keluarganya yang langsung membawanya untuk dikebumikan di pemakaman di kampung asalnya di Lampung Utara.
Hasil autopsi tim forensi RS Bhayangkara dicocokan dengan barang bukti yang ditemukan oleh penyidik kepolisian di tempat kejadian.
Korban Anton Eko Saputra hilang pada 8 Juni 2024 dilaporkan oleh keluarganya karena tidak kunjung pulang. Korban adalah pegawai koperasi bagian penagihan. Polisi melakukan penelusuran ke berbagai kemungkinan, termasuk yang berurusan dengan korban. Salah satunya pemilih Distro Anti Mahal yang sempat berurusan dengan korban.
Polisi berhasil menangkap satu dari tiga orang yang terlibat dari kejadian itu yang menyebutkan korban dikubur semen coran di ruko distro itu. Yang akhirnya digali pada Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: 2,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Dijanjikan Kompensasi
Dua pelaku lainnya, termasuk pelaku utamanya hingga saat ini masih dalam pengejaran polisi (buron). [ANTARA]
Berita Terkait
-
2,1 Juta Pelanggan Terdampak Blackout Sumsel, Jambi, dan Bengkulu Dijanjikan Kompensasi
-
Dugaan Gratifikasi PPDB SMA di Palembang Capai Rp15 Juta Per Sekolah
-
Sensasi Baru Mengemudi MG Motor, Showroom Pertama di Sumatera Selatan Hadir
-
Otak Pembunuhan Sadis Pegawai Koperasi Tinggali Rumah Mewah yang Baru Dibangun
-
Kompol KPK Gadungan Tipu Calon Bintara di Palembang, Raup Ratusan Juta Rupiah
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?