SuaraSumsel.id - Selain membuat sungai tercemar, sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) juga meledak dan terbakar. Kali ini kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa ini dipastikan polisi tidak mengakibatkan korban jiwa, sementara pemilik sumur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menyerahkan diri.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Susianto membenarkan hal itu. "Tak ada korban," ujarnya singkat dikonfirmasi Minggu (23/6/2024).
Pemilik sumur minyak ilegal yang meledak P menyerahkan diri usai kejadian tersebut.
Baca Juga: Tradisi Spanyol Berpadu Budaya Palembang: Tarian Flamenco Warnai Festival Sriwijaya
Susianto mengatakan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai kejadian dan langsung ke lokasi. Saat itu, pemilik sempat tidak ditemukan. "Kobaran api yang berasal dari sumur," ucapnya menerangkan.
Tersangka P merupakan warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba yang kemudian menyerahkan diri. "Sudah ditahan," ucapnya.
Api diduga dari percikan api mesin penyedot minyak yang kemudian menyambar minyak mentah tanpa izin tersebut.
"Ada 3 titik sumur minyak ilegal yang terbakar, 2 titik sudah berhasil dipadamkan sementara 1 titik lagi masih diupayakan pemadaman," akunya
Pemilik sumur minyak ilegal terancam pasal 52 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah dirubah dalam pasal 40 angka ke-7 Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar
Baca Juga: Minyak Ilegal Cemari Sungai Parung Muba, Warga Malah Sebut 'Rezeki Nomplok'
Berita Terkait
-
Viral! Video Petugas Lapas Bongkar Pesta Sabu dan Minta Perlindungan Prabowo
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Kisah Tragis Novi, Ibu Dua Anak Sering Diganggu Tetangga Genit Malah Dipenjara
-
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Jalur Kereta Besitang-Langsa, Prasetyo Boeditjahjono Kembali Jadi Tersangka Proyek LRT
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu