SuaraSumsel.id - Selain membuat sungai tercemar, sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) juga meledak dan terbakar. Kali ini kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa ini dipastikan polisi tidak mengakibatkan korban jiwa, sementara pemilik sumur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menyerahkan diri.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Susianto membenarkan hal itu. "Tak ada korban," ujarnya singkat dikonfirmasi Minggu (23/6/2024).
Pemilik sumur minyak ilegal yang meledak P menyerahkan diri usai kejadian tersebut.
Susianto mengatakan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai kejadian dan langsung ke lokasi. Saat itu, pemilik sempat tidak ditemukan. "Kobaran api yang berasal dari sumur," ucapnya menerangkan.
Tersangka P merupakan warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba yang kemudian menyerahkan diri. "Sudah ditahan," ucapnya.
Api diduga dari percikan api mesin penyedot minyak yang kemudian menyambar minyak mentah tanpa izin tersebut.
"Ada 3 titik sumur minyak ilegal yang terbakar, 2 titik sudah berhasil dipadamkan sementara 1 titik lagi masih diupayakan pemadaman," akunya
Pemilik sumur minyak ilegal terancam pasal 52 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah dirubah dalam pasal 40 angka ke-7 Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar
Baca Juga: Tradisi Spanyol Berpadu Budaya Palembang: Tarian Flamenco Warnai Festival Sriwijaya
Berita Terkait
-
Tradisi Spanyol Berpadu Budaya Palembang: Tarian Flamenco Warnai Festival Sriwijaya
-
Minyak Ilegal Cemari Sungai Parung Muba, Warga Malah Sebut 'Rezeki Nomplok'
-
Pj Kepala Daerah Sumsel Jelang Pilkada 2024: Antara Politik atau Agenda Pemerintah?
-
Berikut 7 Pesona Pernikahan Adat Sumatera Selatan yang Memukau
-
Retribusi Parkir Palembang Capai Rp 1 Miliar Per Bulan, Target 2024 Naik
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan