SuaraSumsel.id - Selain membuat sungai tercemar, sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) juga meledak dan terbakar. Kali ini kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di kecamatan Keluang, Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa ini dipastikan polisi tidak mengakibatkan korban jiwa, sementara pemilik sumur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menyerahkan diri.
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin (Muba) AKP Susianto membenarkan hal itu. "Tak ada korban," ujarnya singkat dikonfirmasi Minggu (23/6/2024).
Pemilik sumur minyak ilegal yang meledak P menyerahkan diri usai kejadian tersebut.
Susianto mengatakan setelah pihaknya mendapatkan informasi mengenai kejadian dan langsung ke lokasi. Saat itu, pemilik sempat tidak ditemukan. "Kobaran api yang berasal dari sumur," ucapnya menerangkan.
Tersangka P merupakan warga Desa Toman, Kecamatan Babat Toman, Muba yang kemudian menyerahkan diri. "Sudah ditahan," ucapnya.
Api diduga dari percikan api mesin penyedot minyak yang kemudian menyambar minyak mentah tanpa izin tersebut.
"Ada 3 titik sumur minyak ilegal yang terbakar, 2 titik sudah berhasil dipadamkan sementara 1 titik lagi masih diupayakan pemadaman," akunya
Pemilik sumur minyak ilegal terancam pasal 52 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah dirubah dalam pasal 40 angka ke-7 Undang-undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan Perpu Nomor 02 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang Jo Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar
Baca Juga: Tradisi Spanyol Berpadu Budaya Palembang: Tarian Flamenco Warnai Festival Sriwijaya
Berita Terkait
-
Tradisi Spanyol Berpadu Budaya Palembang: Tarian Flamenco Warnai Festival Sriwijaya
-
Minyak Ilegal Cemari Sungai Parung Muba, Warga Malah Sebut 'Rezeki Nomplok'
-
Pj Kepala Daerah Sumsel Jelang Pilkada 2024: Antara Politik atau Agenda Pemerintah?
-
Berikut 7 Pesona Pernikahan Adat Sumatera Selatan yang Memukau
-
Retribusi Parkir Palembang Capai Rp 1 Miliar Per Bulan, Target 2024 Naik
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?