Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 21 Juni 2024 | 18:24 WIB
Kepala Loka POM Belitung, Asruddin menyebut pihaknya berhasil menindak tujuh kasus pengiriman Obat-obatan Tertentu (OOT) dari luar daerah melalui jasa pengiriman. [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menindak tujuh kasus pengiriman Obat-obatan Tertentu (OOT) dari luar daerah melalui jasa pengiriman.

"Kami berhasil menindak tujuh kasus pengiriman obat-obatan tertentu hingga TW II Semester I 2024," kata Kepala Loka POM Belitung, Asruddin, Jumat (21/6/2024).

Menurut dia, tren penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu (OOT) di daerah itu cukup tinggi karena di TW II Semester I 2024 saja sudah ada tujuh kasus yang berhasil diungkap.

"Berdasarkan hasil pengawasan kami memang di TW II 2024 tren penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Belitung masih tinggi," katanya.

Baca Juga: Mortir Diduga Bekas Perang Dunia Ditemukan Menancap di Dasar Laut Belitung

Menurut dia, contoh kasus penyalahgunaan OOT tersebut adalah obat batuk yang mengandung Dextromethorphan.

Selain itu, lanjut dia, penyalahgunaan obat-obatan tertentu lainnya seperti Tramadol dan Trihexypenidhyl juga masih cukup tinggi.

"Maka dari itulah Loka POM Belitung masih tetap fokus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu ini," ujarnya.

Asruddin mengatakan, dari sebanyak tujuh kasus penindakan pengiriman OOT tersebut, dua kasus diantaranya dilakukan proses penegakan hukum (pro justicia).

"Dua kasus pengiriman obat-obatan tertentu tersebut diproses di Polres Belitung dan Polres Belitung Timur," katanya.

Baca Juga: Belitung Bangkit! Inovasi dan Semangat Memulihkan Kejayaan Laskar Pelangi

Disampaikan dia, modus pengiriman obat-obatan tersebut adalah secara daring dari luar daerah.

"Memang kebanyakan adalah pengiriman dari luar daerah melalui daring (online)," katanya.

Ia menegaskan, guna mencegah maraknya aksi pengiriman obat-obatan tertentu di daerah itu pihaknya telah meluncurkan program Sistem Pengawasan Obat Melalui Jalur Tikus (Simpor).

Di samping itu, Loka POM Belitung juga memiliki program inovatif Bersama Desa Menanggulangi Penyalahgunaan Obat (Bedulang).

"Pada 2024 kami mengintervensi sebanyak delapan desa di Belitung dan Belitung Timur yang menjadi bagian dari program 'Bedulang'," ujarnya. (ANTARA)

Load More