SuaraSumsel.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengusulkan agar penerima dana bantuan sosial (bansos) yang kemudian menyalahgunakannya untuk berjudi agar dicabut dari daftar penerima bansos.
"Kalau penerima bansos, bansosnya dipergunakan untuk judi, nah itu dicabut itu. Usul supaya jangan sampai dia, ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberi keterangan pers usai menghadiri pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta, Kamis.
Wapres mengatakan untuk memberikan efek jera agar bansos yang diberikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"Jadi, bukan orang berjudi diberi bansos. Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang, supaya digunakan untuk sesuatu yang memberi manfaat," katanya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Sanksi ASN Judi Online Diperketat, Bakal Dipecat?
Wapres menegaskan bansos itu diperuntukkan untuk warga miskin yang terus diperbarui datanya setiap tahun.
"Pokoknya orang miskin saja. Kategorinya miskin, yang diverifikasi memang miskin, pantas mendapatkan bansos. Itu terus di-update tiap tahun, tetapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerimaan bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain cabut saja," ucap Wapres Ma'ruf Amin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga memastikan tidak ada bantuan sosial untuk korban judi online atau daring.
"Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6).
Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada. "Nggak ada," katanya.
Baca Juga: Klarifikasi Jokowi: Bantuan Sosial Tidak Akan Diberikan pada Korban Judi Daring!
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6).
Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.
Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Karnavian: Sanksi ASN Judi Online Diperketat, Bakal Dipecat?
-
Klarifikasi Jokowi: Bantuan Sosial Tidak Akan Diberikan pada Korban Judi Daring!
-
Ada 4.921 Rekening Judi Online Dibekukan, Transaksi Terlarang Diberangus
-
Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
-
Promosikan Judi Online di Instagram, Dua Pelajar di Sumsel Ditangkap
Terpopuler
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
- Rekomendasi 3 HP Murah Tampilan Mirip iPhone Boba: Spek Gahar, Harga Bersahabat!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
-
4 Rekomendasi Paket Skincare Terbaik, Kombinasi Perawatan Kulit Maksimal
-
5 Pilihan Skincare Murah Terbaik Harga di Bawah Rp50 Ribu, Siap Jaga Kulitmu!
-
7 Rekomendasi Sepatu Lari Pria Terbaik: Bobot Ringan, Nyaman Lintasi Berbagai Medan
-
8 Rekomendasi Sepatu Running Terbaik, Nyaman Dipakai Harian Teruji di Medan Terjal
Terkini
-
Larangan Puasa di Hari Tasyrik, Ternyata Ini Makna dan Pesan Keberkahannya
-
Diskon Listrik PLN 50 Persen Datang Lagi! Begini Cara Klaimnya Juni-Juli 2025
-
Wajib Tahu! UKT Unsri Jalur Mandiri per Prodi: Cek Biaya Kuliah Pilihanmu Sekarang
-
5 Fakta Viral Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pecandu Sabu ke Barak Dedi Mulyadi
-
Sumsel Jadi Pelopor Rp 250 Triliun Dana Koperasi Merah Putih, Desa Anda Kebagian?