SuaraSumsel.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengusulkan agar penerima dana bantuan sosial (bansos) yang kemudian menyalahgunakannya untuk berjudi agar dicabut dari daftar penerima bansos.
"Kalau penerima bansos, bansosnya dipergunakan untuk judi, nah itu dicabut itu. Usul supaya jangan sampai dia, ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberi keterangan pers usai menghadiri pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta, Kamis.
Wapres mengatakan untuk memberikan efek jera agar bansos yang diberikan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
"Jadi, bukan orang berjudi diberi bansos. Penerima bansos kalau berjudi dicabut untuk memberi pelajaran kepada semua orang, supaya digunakan untuk sesuatu yang memberi manfaat," katanya.
Wapres menegaskan bansos itu diperuntukkan untuk warga miskin yang terus diperbarui datanya setiap tahun.
"Pokoknya orang miskin saja. Kategorinya miskin, yang diverifikasi memang miskin, pantas mendapatkan bansos. Itu terus di-update tiap tahun, tetapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerimaan bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain cabut saja," ucap Wapres Ma'ruf Amin.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga memastikan tidak ada bantuan sosial untuk korban judi online atau daring.
"Nggak ada," kata Presiden Jokowi saat meninjau pompanisasi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (19/6).
Termasuk soal rencana terkait kebijakan bansos untuk sasaran tersebut, dikatakannya, juga tidak ada. "Nggak ada," katanya.
Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Sanksi ASN Judi Online Diperketat, Bakal Dipecat?
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi daring bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.
"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6).
Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi daring.
Dia menjelaskan gagasan pemberian bansos terhadap korban judi daring tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Berita Terkait
-
Mendagri Tito Karnavian: Sanksi ASN Judi Online Diperketat, Bakal Dipecat?
-
Klarifikasi Jokowi: Bantuan Sosial Tidak Akan Diberikan pada Korban Judi Daring!
-
Ada 4.921 Rekening Judi Online Dibekukan, Transaksi Terlarang Diberangus
-
Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
-
Promosikan Judi Online di Instagram, Dua Pelajar di Sumsel Ditangkap
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
5 Bedak Terbaik untuk Usia 40-an, Nomor 2 Bikin Garis Halus Langsung Tersamarkan
-
Buruan! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis, Langsung Cair ke Akun DANA Kamu
-
6 Mobil Bekas Paling Unik dan Langka, Harga Terjangkau tapi Prestise Maksimal
-
Terlalu Serakah Pejabat Palembang, 99 Proyek Fiktif Terbongkar: Uangnya Masuk ke Siapa?
-
8 Mobil Bekas Eks Dinas Pejabat yang Kini Harganya Terjangkau tapi Auranya Tetap Mewah