SuaraSumsel.id - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) menemukan dua kilogram gelembung ikan malung dan tujuh kg gelembung ikan gulama senilai Rp15 juta yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pejabat Karantina Ikan Karantina Jambi Ilyas menjelaskan kronologis penahanan gelembung ikan yang terjadi pada minggu ini bermula ketika petugas Avsec (Aviation Security) melakukan pengawasan rutin melalui scan mesin X-Ray di kargo Bandara Sultan Thaha.
Dalam proses pengawasan tersebut ditemukan adanya dua kotak berisi gelembung ikan yang mencurigakan. Selanjutnya dari pihak Avsec melakukan koordinasi dengan Karantina Jambi.
"Selanjutnya petugas karantina melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengiriman dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gelembung ikan tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina serta dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mengirim dan melalulintaskan media pembawa antar wilayah dalam negara Republik Indonesia," katanya.
Baca Juga: Kisah Pilu di Balik Viralnya Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Pelaku Ditangkap
Ilyas menjelaskan petugas karantina segera melakukan penahanan terhadap gelembung ikan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk proses lebih lanjut. Pemilik barang dipanggil ke Kantor Karantina Jambi untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut pengakuan pemilik, Ia tidak mengetahui regulasi yang mengharuskan setiap komoditas ikan ataupun produknya dilaporkan ke Karantina.
Setelah diberikan pemahaman mengenai aturan dan regulasi yang berlaku, barang tersebut diserahkan kembali kepada pemilik untuk kemudian dapat melengkapi dan memenuhi persyaratan perkarantinaan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dan selanjutnya dilaporkan ke petugas karantina sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina dalam menjaga keamanan dan kesehatan produk ikan yang dikirimkan.
"Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi," katanya.
Baca Juga: Proyek Strategis Nasional: Jalan Tol Betung - Tempino Segera Rampung
Sudiwan berharap dengan adanya penahanan ini, masyarakat dan pelaku usaha lebih memahami dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi negeri.
Karantina Jambi juga akan menjadikan hal ini sebagai bahan acuan dan evaluasi bahwa perlunya sosialisasi kepatuhan karantina kepada masyarakat di Provinsi Jambi dan akan terus memperkuat sinergisitas dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan.
Gelembung ikan tersebut rencananya akan dikirimkan dari Provinsi Jambi ke daerah tujuan Jakarta melalui jasa pengiriman ekspedisi yang ada di kargo Bandara Sultan Thaha Jambi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kisah Pilu di Balik Viralnya Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Pelaku Ditangkap
-
Proyek Strategis Nasional: Jalan Tol Betung - Tempino Segera Rampung
-
Drama Begal di Jambi Berujung Maut, Korban Jadi Tersangka Kini Dibebaskan
-
Jaringan Penyelundup Benih Lobster di Jambi Dibongkar, Ratusan Ribu Ekor Gagal ke Singapura
-
Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Breaking News: Alat Berat Bongkar Muat di Pelabuhan Boombaru Palembang Terbakar, Warga Panik
-
BSU Juni-Juli 2025 Resmi Cair! Begini Cara Cek dan Ambil Dana Bantuan Subsidi Upah
-
Mobil Bekas Eropa Tahun Muda, Mulai Rp 50 Jutaan! Ini Daftarnya
-
SUV Bekas Tangguh di Bawah Rp60 Juta: Pilihan Hemat untuk Petualangan Maksimal
-
Jangan Lewatkan! Diskon Susu Enfagrow, Chil-Kid, Pediasure di Promo Alfamart