SuaraSumsel.id - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) menemukan dua kilogram gelembung ikan malung dan tujuh kg gelembung ikan gulama senilai Rp15 juta yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pejabat Karantina Ikan Karantina Jambi Ilyas menjelaskan kronologis penahanan gelembung ikan yang terjadi pada minggu ini bermula ketika petugas Avsec (Aviation Security) melakukan pengawasan rutin melalui scan mesin X-Ray di kargo Bandara Sultan Thaha.
Dalam proses pengawasan tersebut ditemukan adanya dua kotak berisi gelembung ikan yang mencurigakan. Selanjutnya dari pihak Avsec melakukan koordinasi dengan Karantina Jambi.
"Selanjutnya petugas karantina melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengiriman dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gelembung ikan tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina serta dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mengirim dan melalulintaskan media pembawa antar wilayah dalam negara Republik Indonesia," katanya.
Ilyas menjelaskan petugas karantina segera melakukan penahanan terhadap gelembung ikan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk proses lebih lanjut. Pemilik barang dipanggil ke Kantor Karantina Jambi untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut pengakuan pemilik, Ia tidak mengetahui regulasi yang mengharuskan setiap komoditas ikan ataupun produknya dilaporkan ke Karantina.
Setelah diberikan pemahaman mengenai aturan dan regulasi yang berlaku, barang tersebut diserahkan kembali kepada pemilik untuk kemudian dapat melengkapi dan memenuhi persyaratan perkarantinaan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dan selanjutnya dilaporkan ke petugas karantina sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina dalam menjaga keamanan dan kesehatan produk ikan yang dikirimkan.
"Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi," katanya.
Baca Juga: Kisah Pilu di Balik Viralnya Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Pelaku Ditangkap
Sudiwan berharap dengan adanya penahanan ini, masyarakat dan pelaku usaha lebih memahami dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi negeri.
Karantina Jambi juga akan menjadikan hal ini sebagai bahan acuan dan evaluasi bahwa perlunya sosialisasi kepatuhan karantina kepada masyarakat di Provinsi Jambi dan akan terus memperkuat sinergisitas dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan.
Gelembung ikan tersebut rencananya akan dikirimkan dari Provinsi Jambi ke daerah tujuan Jakarta melalui jasa pengiriman ekspedisi yang ada di kargo Bandara Sultan Thaha Jambi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kisah Pilu di Balik Viralnya Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Pelaku Ditangkap
-
Proyek Strategis Nasional: Jalan Tol Betung - Tempino Segera Rampung
-
Drama Begal di Jambi Berujung Maut, Korban Jadi Tersangka Kini Dibebaskan
-
Jaringan Penyelundup Benih Lobster di Jambi Dibongkar, Ratusan Ribu Ekor Gagal ke Singapura
-
Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Viral Pelajar SMP Palembang Keluhkan Menu MBG Nasi Lauk Pempek: Dak Maju!
-
Mau Lapor Masalah? Gunakan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel Janji Tindak Cepat Aduan Warga
-
Selebgram Palembang Disiksa dan Diancam Anak Pengusaha Sawit Sumsel, Kasusnya Bikin Geger
-
UMKM Healthcare Naik Kelas, Berkat Program Pemberdayaan BRI Pengusaha Muda BRILiaN
-
Investasi SR023T3 & SR023T5 Dapatkan Kupon Tinggi, Cashback Fantastis, Pesan Mudah Lewat BRImo!