SuaraSumsel.id - Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) menemukan dua kilogram gelembung ikan malung dan tujuh kg gelembung ikan gulama senilai Rp15 juta yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Pejabat Karantina Ikan Karantina Jambi Ilyas menjelaskan kronologis penahanan gelembung ikan yang terjadi pada minggu ini bermula ketika petugas Avsec (Aviation Security) melakukan pengawasan rutin melalui scan mesin X-Ray di kargo Bandara Sultan Thaha.
Dalam proses pengawasan tersebut ditemukan adanya dua kotak berisi gelembung ikan yang mencurigakan. Selanjutnya dari pihak Avsec melakukan koordinasi dengan Karantina Jambi.
"Selanjutnya petugas karantina melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kelengkapan dokumen persyaratan pengiriman dan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa gelembung ikan tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat karantina serta dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mengirim dan melalulintaskan media pembawa antar wilayah dalam negara Republik Indonesia," katanya.
Ilyas menjelaskan petugas karantina segera melakukan penahanan terhadap gelembung ikan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk proses lebih lanjut. Pemilik barang dipanggil ke Kantor Karantina Jambi untuk dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut pengakuan pemilik, Ia tidak mengetahui regulasi yang mengharuskan setiap komoditas ikan ataupun produknya dilaporkan ke Karantina.
Setelah diberikan pemahaman mengenai aturan dan regulasi yang berlaku, barang tersebut diserahkan kembali kepada pemilik untuk kemudian dapat melengkapi dan memenuhi persyaratan perkarantinaan sesuai peraturan yang telah ditetapkan dan selanjutnya dilaporkan ke petugas karantina sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan karantina dalam menjaga keamanan dan kesehatan produk ikan yang dikirimkan.
"Kami akan terus memperketat pengawasan dan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi," katanya.
Baca Juga: Kisah Pilu di Balik Viralnya Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Pelaku Ditangkap
Sudiwan berharap dengan adanya penahanan ini, masyarakat dan pelaku usaha lebih memahami dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan untuk melindungi negeri.
Karantina Jambi juga akan menjadikan hal ini sebagai bahan acuan dan evaluasi bahwa perlunya sosialisasi kepatuhan karantina kepada masyarakat di Provinsi Jambi dan akan terus memperkuat sinergisitas dengan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan.
Gelembung ikan tersebut rencananya akan dikirimkan dari Provinsi Jambi ke daerah tujuan Jakarta melalui jasa pengiriman ekspedisi yang ada di kargo Bandara Sultan Thaha Jambi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Kisah Pilu di Balik Viralnya Video Asusila Mahasiswa di Jambi, Pelaku Ditangkap
-
Proyek Strategis Nasional: Jalan Tol Betung - Tempino Segera Rampung
-
Drama Begal di Jambi Berujung Maut, Korban Jadi Tersangka Kini Dibebaskan
-
Jaringan Penyelundup Benih Lobster di Jambi Dibongkar, Ratusan Ribu Ekor Gagal ke Singapura
-
Motif Hutang Berujung Maut, 3 Anak Jadi Tersangka Baru Kasus Santri Tewas di Tebo
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Udara Palembang Hari Ini Berbahaya, PM2.5 Sempat Tembus 681,6 g/m
-
Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat
-
Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?
-
Bukan Cuma Rp13 Miliar, Begini Jejak Aliran Uang Kasus Korupsi Chromebook Muara Enim
-
Ratu Dewa Berang di Rapat Banjir, PPPK Diusir, Nasib Kadis hingga Kabid Disorot