SuaraSumsel.id - Personel gabungan dari TNI Polri dan pemerintah daerah menutup pengolahan minyak bumi ilegal (illegal refinery) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto mengatakan, pihaknya kembali turun melakukan operasi gabungan penutupan/penertiban pengolahan minyak tanpa izin (ilegal).
Dia menjelaskan, sesuai perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo, dalam kegiatan penertiban dilakukan dengan cara preemtif, preventif, penindakan terukur dan pemulihan (recovery).
"Operasi penertiban ini diutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat yang mempunyai tempat pengolahan minyak bersedia membongkar sendiri," ujarnya, Jumat (7/6/2024).
Menurut Bagus, personel di lapangan diingatkan agar tidak menggunakan senjata atau adanya letusan senjata api selama berlangsungnya operasi yang ditargetkan selama empat hari itu.
Dengan cara pendekatan kepada masyarakat yang memiliki lokasi pengolahan minyak, sejauh ini kegiatan operasi penertiban illegal refinery di wilayah Kabupaten Muba berlangsung dengan aman dan lancar.
"Selain melakukan penertiban, personel di lapangan juga melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan illegal refinery karena kegiatan itu melanggar hukum dan berbahaya karena cukup sering terjadi ledakan di tempat pengolahan minyak ilegal dengan menimbulkan korban jiwa," kata Kombes Bagus. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Berkat Aplikasi Banpol, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Muba
-
Suami di Musi Banyuasin Ditusuk Selingkuhan Istrinya Saat Pergoki Berzina
-
Heboh! PJ Kadinkop Muba Dituduh Pelecehan Anak Buahnya, Kini Lapor Balik
-
Brimob Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal ke Lampung
-
TNI dan Polri Bongkar Tempat Penyulingan Minyak Ilegal di Muba
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang