Tasmalinda
Selasa, 04 Juni 2024 | 22:41 WIB
Ilustrasi garis polisi. Pelajar SMP di OKI melahirkan bayi hasil disetubuhi dengan dibuang di rumah warga [Shutterstock]

 Pada saat itu korban Adan temannya bermain masak-masakan. Kemudian, teman dari korban A tersebut mengajak makan siang, namun korban menolak dengan alasan masih kenyang.

 “Setelah temannya tersebut masuk ke dalam rumahnya, korban lalu bermain ayunan yang berada di teras rumah tersangka.” katanya.

 “Kemudian tersangka menarik tangan korban dan membawanya ke rumah kosong milik tersangka yang berjarak sekitar lima meter dari rumah yang dihuni saat ini.” katanya.

 Lalu pelaku membawa korban lewat pintu belakang yang tidak terkunci dan pelaku lantas membawa korban masuk ke dalam kamar rumah hingga akhirnya mencabuli korban seraya mengancam.

Baca Juga: Listrik PLN Padam, Distribusi Air Bersih Tirta Musi Palembang pun Terhenti

 “Usai melancarkan aksinya pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun dan seraya keluar dari dalam rumah begitu juga dengan korban yang kembali duduk di teras," katanya.

 Aksi tersebut ternyata membuat pelaku ketagihan dan mengulangi setiap ada kesempatan hingga setidaknya 8 kali dilakukan dalam periode Mei – September 2023.

 Akibatnya korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki dan hal ini juga membuat orang tua korban kebingungan dan rasa takut dengan kondisi tersebut hingga akhirnya bayi lahir prematur ini dititipkan di depan rumah warga dan akhirnya ditemukan.

 Tersangka akan dijerat dengan pasal 81 UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.” katanya [ANTARA]

Baca Juga: Blackout Sumsel Bikin Mal dan Restoran Cepat Saji Ramai, Warga Cari Listrik Dan Makanan

Load More