Scroll untuk membaca artikel
Wakos Reza Gautama
Sabtu, 01 Juni 2024 | 15:27 WIB
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto meninjau banjir di Kabupaten OKU, Sabtu (1/6/2024). [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia menyerahkan bantuan dana siap pakai (DSP) untuk daerah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera Selatan meliputi Kabupaten OKU, OKU Selatan dan Muara Enim.

Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengatakan, banjir yang terjadi di tiga kabupaten tersebut cukup parah, sehingga perlu penanganan yang cepat untuk pemulihan.

Dia mengatakan dana tersebut disalurkan kepada pemerintah daerah di tiga kabupaten tersebut dalam upaya percepatan penanganan pasca-bencana di wilayah masing-masing.

Untuk Pemkab OKU, DSP yang disalurkan sebesar Rp250 juta, OKU Selatan Rp250 juta dan Kabupaten Muara Enim senilai Rp200 juta.

Baca Juga: 7 Hari Pencarian Penumpang Travel yang Hilang Terseret Banjir di OKU tak Ditemukan, Operasi SAR Dihentikan

Selain itu, BNPB juga menyerahkan dukungan logistik dan peralatan kepada pemerintah daerah berupa 300 paket makanan siap saji, 300 paket sembako, 300 paket hygiene kit dan 300 paket family kit.

Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan masing-masing 300 lembar selimut dan matras, 100 unit kasur lipat, velbed 50 unit, tenda keluarga 30 unit, tenda pengungsi dua unit, perahu karet dan mesin satu unit, genset dua unit, light tower dua unit, penjernih air portable 10 unit, pompa alkon lima unit, dan pompa apung lima unit.

"Sebagai upaya penanganan bencana jangka panjang, kami sudah menggelar rapat koordinasi dengan Pemkab OKU agar peristiwa yang sama tidak terulang kembali," tegasnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Suharyanto menekankan empat langkah penanganan banjir dan longsor yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.

Langkah pertama, yakni pengkajian lebih dalam penyebab banjir yang terjadi di bagian hulu Sungai Ogan, lazimnya banjir karena aliran sungai seringkali terjadi di bagian hilir.

Baca Juga: Perkara Korupsi Asrama Mahasiswa Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

Langkah kedua, pemulihan infrastruktur dan pemerintah daerah harus mulai menyiapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana alam.

Load More