SuaraSumsel.id - Otak kurir ekstasi di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir tengah diburu usai polisi berhasil menyita 13 ribu lebuh pil ekstasi.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrissandi mengatakan perburuan tersebut setelah menahan dua orang kurir dalam operasi penangkapan pada 19 Mei 2024 dan 26 Mei 2024.
"Satu kurir kami tangkap di wilayah Timbangan, Indralaya, Ogan Ilir dan satu lagi di wilayah Ilir Timur III Palembang dengan barang bukti total 13.990," katanya.
Pil ekstasi tersebut akan diedarkan dan dipasarkan ke tempat hajatan yang biasa menyetel musik remix atau DJ. Oleh karena itulah Kapolda Sumsel melarang warga di Palembang menggelar hajatan dengan memutar musik remix guna antisipasi peredaran ekstasi.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara umur seumur atau paling lama 20 tahun.
Salah satu tersangka berinisial FA mengaku sudah dua kali menjadi suruhan bos nya dengan upah Rp 5.000.000. Ia mengaku berprofesi sebagai ojek online dan melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Tersangka H harus dilakukan perawatan karena pada saat dilakukan penangkapan di Ogan Ilir, H melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka. [ANTARA[
Berita Terkait
-
3 Pejabat Tinggi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara
-
Tawar Target Bauran 50 Persen, Sumsel Inisiatif Bikin Peta Jalan Energi Bersih
-
Bersatu Melawan Sensor, Koalisi Pers Sumsel Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran
-
Pujian Anita Noeringhati untuk Bacagub Mawardi Yahya: DNA nya Pemenang
-
Bangka Belitung Miliki 5 Kawasan Konservasi Laut Baru, Janjikan Wisata Alam
Terpopuler
Pilihan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
Terkini
-
Lengkap! Fatchu Rohman Jadi Rekrutan Pamungkas Sumsel United Musim Ini
-
Membludak! 825 Pendaki Rayakan Kemerdekaan 80 Tahun di Gunung Dempo
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRI Perkuat Sayap Global Lewat Cabang Baru di Taipei
-
Festival Perahu Bidar 2025 Jadi Pesta Rakyat Palembang, Inilah Para Pemenangnya
-
Ternyata Cuma 7 Langkah! Rahasia Ombre Lips Korea Sempurna untuk Pemula