SuaraSumsel.id - Otak kurir ekstasi di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir tengah diburu usai polisi berhasil menyita 13 ribu lebuh pil ekstasi.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harrissandi mengatakan perburuan tersebut setelah menahan dua orang kurir dalam operasi penangkapan pada 19 Mei 2024 dan 26 Mei 2024.
"Satu kurir kami tangkap di wilayah Timbangan, Indralaya, Ogan Ilir dan satu lagi di wilayah Ilir Timur III Palembang dengan barang bukti total 13.990," katanya.
Pil ekstasi tersebut akan diedarkan dan dipasarkan ke tempat hajatan yang biasa menyetel musik remix atau DJ. Oleh karena itulah Kapolda Sumsel melarang warga di Palembang menggelar hajatan dengan memutar musik remix guna antisipasi peredaran ekstasi.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara umur seumur atau paling lama 20 tahun.
Salah satu tersangka berinisial FA mengaku sudah dua kali menjadi suruhan bos nya dengan upah Rp 5.000.000. Ia mengaku berprofesi sebagai ojek online dan melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Tersangka H harus dilakukan perawatan karena pada saat dilakukan penangkapan di Ogan Ilir, H melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka. [ANTARA[
Berita Terkait
-
3 Pejabat Tinggi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara
-
Tawar Target Bauran 50 Persen, Sumsel Inisiatif Bikin Peta Jalan Energi Bersih
-
Bersatu Melawan Sensor, Koalisi Pers Sumsel Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran
-
Pujian Anita Noeringhati untuk Bacagub Mawardi Yahya: DNA nya Pemenang
-
Bangka Belitung Miliki 5 Kawasan Konservasi Laut Baru, Janjikan Wisata Alam
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Wagub Babel Hellyana Ditahan Usai Divonis Penjara 4 Bulan
-
Apa Itu Senjata Rakitan Jenis Korek Api? Senjata yang Dipakai Sertu MRR Tembak Pratu Ferischal