Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 29 Mei 2024 | 17:48 WIB
Angkutan batu bara yang dilakukan PT Bukit Asam. 3 pejabat tinggi diperiksa Kejati Sumsel

SuaraSumsel.id - Sebanyak tiga orang saksi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penambangan batu bara oleh penyidik Kejati Sumsel. Tiga saksi ini merupakan pejabat di lingkungan dinas ESDM dan Dirjen Pajak.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan pada Rabu 29 Mei 2024, tim penyidik memeriksa tiga orang saksi terkait kasus dugaan korupsi.

“Diperiksa itu Kabid Pertambangan Umum ESDM Sumsel, K mantan Kabid Pertambangan Umum ESDM Lahat dan LS dari Dirjen Pajak,” ujar Vanny melansir ssumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Vanny menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut, ketiga saksi diajukan 20 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Eks Manajer PT Bukit Asam Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara ke tahap penyidikan.

Perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pada Senin ini (22/4), tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan ekpos dengan BPK RI Pusat.

Jika penyidikan perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. 

Baca Juga: Sederet Pejabat PTBA Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Batu Bara

Load More