SuaraSumsel.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono menetapkan konservasi laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di lima kabupaten, guna mengoptimalkan pengelolaan kawasan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pengelolaan konsesvasi laut di Kepulauan Babel ini tentunya semakin baik, karena sudah memiliki landasan hukum yang kuat," kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) KKP Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kawasan konservasi laut Kepulauan Babel yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah Perairan Tuing Kabupaten Bangka, Perlang Ketugar Kabupaten Bangka Tengah, Perairan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan.
Dua lokasi kawasan konservasi laut di Pulau Belitung tersebar di Perairan Mendanau hingga Membalong Kabupaten Belitung dan Perairan Memporang Kabupaten Belitung Timur.
"Kawasan konservasi laut di daerah ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola kawasan ini," kata Firdaus.
Ia menyatakan peluang ekonomi di kawasan konservasi ini sangat banyak, minsalnya bisa dimanfaatkan untuk pariwisata dan lainnya untuk mendorong perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Kita sudah memiliki kajian-kajian pengembangan potensi-potensi ekonomi di kawasan konservasi laut ini, agar pengelolaannya sesuai dengan peruntukkannya," kata Firdaus.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel Agus Suryadi beryukur Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan lima kawasan di Kepulauan Babel sebagai kawasan konservasi.
"Zona konvervasi ini sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas dasar usulan Pemprov Kepulauan Babel, sebagai upaya pemerintah dalam merealisasikan blue economy," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
-
Raih 9 Kursi DPRD, Partai NasDem Pemenang Pileg Kota Palembang
-
Tim SAR Berpacu dengan Waktu Temukan 2 Korban Hanyut Banjir Bandang OKU
-
Elpiji 3 Kilogram Wajib KTP Mulai 1 Juni! Begini Alasan dan Cara Belinya
-
Terekam CCTV Pamer Alat Kelamin, Pria Palembang Ini Ditahan Polisi
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cuma Gara-Gara Parkir, 6 Fakta Tetangga di Sukarami Palembang Berujung Serangan Parang
-
BRI Debit FC Barcelona Jadi Langkah Strategis Perkuat Brand BRI
-
Inflasi Pangan Tembus 3,55 Persen, BI Jadikan Sumsel Kunci Stabilitas Harga 2026
-
Buruan Daftar! Penukaran Uang Baru 2026 di Sumsel Sudah Dibuka, Ini Jadwal & Lokasinya
-
10 Tempat Ngabuburit Gratis Paling Seru di Palembang, Nomor 2 Selalu Dipadati Warga