SuaraSumsel.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono menetapkan konservasi laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di lima kabupaten, guna mengoptimalkan pengelolaan kawasan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pengelolaan konsesvasi laut di Kepulauan Babel ini tentunya semakin baik, karena sudah memiliki landasan hukum yang kuat," kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) KKP Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kawasan konservasi laut Kepulauan Babel yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah Perairan Tuing Kabupaten Bangka, Perlang Ketugar Kabupaten Bangka Tengah, Perairan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan.
Dua lokasi kawasan konservasi laut di Pulau Belitung tersebar di Perairan Mendanau hingga Membalong Kabupaten Belitung dan Perairan Memporang Kabupaten Belitung Timur.
"Kawasan konservasi laut di daerah ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola kawasan ini," kata Firdaus.
Ia menyatakan peluang ekonomi di kawasan konservasi ini sangat banyak, minsalnya bisa dimanfaatkan untuk pariwisata dan lainnya untuk mendorong perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Kita sudah memiliki kajian-kajian pengembangan potensi-potensi ekonomi di kawasan konservasi laut ini, agar pengelolaannya sesuai dengan peruntukkannya," kata Firdaus.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel Agus Suryadi beryukur Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan lima kawasan di Kepulauan Babel sebagai kawasan konservasi.
"Zona konvervasi ini sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas dasar usulan Pemprov Kepulauan Babel, sebagai upaya pemerintah dalam merealisasikan blue economy," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
-
Raih 9 Kursi DPRD, Partai NasDem Pemenang Pileg Kota Palembang
-
Tim SAR Berpacu dengan Waktu Temukan 2 Korban Hanyut Banjir Bandang OKU
-
Elpiji 3 Kilogram Wajib KTP Mulai 1 Juni! Begini Alasan dan Cara Belinya
-
Terekam CCTV Pamer Alat Kelamin, Pria Palembang Ini Ditahan Polisi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Cak Imin Bicara Pemutihan Utang BPJS, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral Isu Menkeu Purbaya Curiga Permainan Bunga Rp285,6 Triliun Bikin TPG Telat
-
Semen Baturaja Sabet 3 Penghargaan GRC 2025, Bukti Tata Kelola dan Kepemimpinan Unggul
-
UMKM Panen Rezeki di Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Gubernur Dorong Produk Lokal Naik Kelas
-
1.863 Peserta Serbu Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025, Terbesar Sepanjang Penyelenggaraan