SuaraSumsel.id - Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono menetapkan konservasi laut Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di lima kabupaten, guna mengoptimalkan pengelolaan kawasan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Pengelolaan konsesvasi laut di Kepulauan Babel ini tentunya semakin baik, karena sudah memiliki landasan hukum yang kuat," kata Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) KKP Muh. Firdaus Agung Kunto Kurniawan di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kawasan konservasi laut Kepulauan Babel yang ditetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan adalah Perairan Tuing Kabupaten Bangka, Perlang Ketugar Kabupaten Bangka Tengah, Perairan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan.
Dua lokasi kawasan konservasi laut di Pulau Belitung tersebar di Perairan Mendanau hingga Membalong Kabupaten Belitung dan Perairan Memporang Kabupaten Belitung Timur.
"Kawasan konservasi laut di daerah ini sudah memiliki landasan hukum yang kuat, sehingga akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengelola kawasan ini," kata Firdaus.
Ia menyatakan peluang ekonomi di kawasan konservasi ini sangat banyak, minsalnya bisa dimanfaatkan untuk pariwisata dan lainnya untuk mendorong perekonomian masyarakat di daerah ini.
"Kita sudah memiliki kajian-kajian pengembangan potensi-potensi ekonomi di kawasan konservasi laut ini, agar pengelolaannya sesuai dengan peruntukkannya," kata Firdaus.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Babel Agus Suryadi beryukur Menteri Kelautan dan Perikanan telah menetapkan lima kawasan di Kepulauan Babel sebagai kawasan konservasi.
"Zona konvervasi ini sudah ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan atas dasar usulan Pemprov Kepulauan Babel, sebagai upaya pemerintah dalam merealisasikan blue economy," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Amin Kunker ke Kepulauan Bangka Belitung, Berikut Jadwalnya
-
Raih 9 Kursi DPRD, Partai NasDem Pemenang Pileg Kota Palembang
-
Tim SAR Berpacu dengan Waktu Temukan 2 Korban Hanyut Banjir Bandang OKU
-
Elpiji 3 Kilogram Wajib KTP Mulai 1 Juni! Begini Alasan dan Cara Belinya
-
Terekam CCTV Pamer Alat Kelamin, Pria Palembang Ini Ditahan Polisi
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius
-
Pertamax Turbo Turun, Tapi Pertamax Tetap, Akankah Antrean BBM di Sumsel Berkurang?