SuaraSumsel.id - Sejumlah pejabat tinggi di perusahaan berplat merah di Sumatera Selatan (Sumsel), PTBA diperiksa penyidik Kejati Sumsel. Pemeriksaan terkait dugaan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara di Sumsel.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Disebutkan jika pada Rabu (15/5/2024), Kejati Sumsel telah memeriksa lima saksi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kelima saksi tersebut adalah MS-GM PTBA 2010-2012, W-GM PTBA 2013 AS-Direktur Keuangan PTBA 2010-2013, MJ – Direktur Niaga PTBA 2010-2013, SC-Senior Vice President Perencanaan PTBA.
“Saksi diperiksa dari jam 10 pagi hingga sore hari,” tegas Vanny, Kamis (16/5/2024).
Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan. "
“Dalam pemeriksaan saksi MS, W, AS, MJ dan SC," sambung Vanny.
Dugaan Kasus Korupsi Aktivitas Penambangan Batu Bara Sumsel
Kejati Sumsel sebelumnya mengungkapkan tengah mendalami penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara. Kasus ini pun kemudian sudah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Vanny menjelaskan.
Baca Juga: PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
Tim Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel telah melakukan ekpos dengan BPK pada Senin ini (22/4/2024) .
Perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka para saksi akan diagendakan pemanggilannya lanjutan.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada pihak humas PTBA.
Berita Terkait
-
PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
-
PTBA Menuju Perusahaan Energi Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan
-
Dituntut 18 Tahun Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirut PTBA Divonis Bebas
-
5 Fakta Vonis Bebas Eks Dirut PTBA Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham
-
5 Terdakwa Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PTBA Divonis Bebas
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Warga Sumsel Mulai Bergerak, Petisi Evaluasi dan Transparansi Karhutla Ramai Ditandatangani
-
Dulu Duet Prabowo di Pilpres 2014, Hatta Rajasa Kini Jadi Wakil Ketua Wantimpres
-
Asap Karhutla Tutup Jalur Sungai Banyuasin, Kapal Sembako Kandas dan Tenggelam
-
Kilang Plaju Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Sholat Istisqa di Tengah Kemarau
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan