SuaraSumsel.id - Sejumlah pejabat tinggi di perusahaan berplat merah di Sumatera Selatan (Sumsel), PTBA diperiksa penyidik Kejati Sumsel. Pemeriksaan terkait dugaan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara di Sumsel.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Disebutkan jika pada Rabu (15/5/2024), Kejati Sumsel telah memeriksa lima saksi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kelima saksi tersebut adalah MS-GM PTBA 2010-2012, W-GM PTBA 2013 AS-Direktur Keuangan PTBA 2010-2013, MJ – Direktur Niaga PTBA 2010-2013, SC-Senior Vice President Perencanaan PTBA.
“Saksi diperiksa dari jam 10 pagi hingga sore hari,” tegas Vanny, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga: PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan. "
“Dalam pemeriksaan saksi MS, W, AS, MJ dan SC," sambung Vanny.
Dugaan Kasus Korupsi Aktivitas Penambangan Batu Bara Sumsel
Kejati Sumsel sebelumnya mengungkapkan tengah mendalami penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara. Kasus ini pun kemudian sudah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Vanny menjelaskan.
Baca Juga: PTBA Menuju Perusahaan Energi Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan
Tim Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel telah melakukan ekpos dengan BPK pada Senin ini (22/4/2024) .
Perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka para saksi akan diagendakan pemanggilannya lanjutan.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada pihak humas PTBA.
Berita Terkait
-
Laba MIND ID Q3 2024 Lampaui Total Laba 2023, Bukti Kesuksesan Hilirisasi Mineral
-
PTBA Kantongi Rp30 T di Kuartal III-2024, Tapi Laba Malah Anjlok
-
Skandal Tambang Mengguncang Andalas dan Bukit Asam, Negara Rugi Rp488 Miliar Diungkap BPK
-
Ayo Sekolah Buka Harapan Siswa Berprestasi untuk Jalani Pendidikan Tinggi dan Mampu Naikkan Derajat Orangtua
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengerjaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?