SuaraSumsel.id - Sejumlah pejabat tinggi di perusahaan berplat merah di Sumatera Selatan (Sumsel), PTBA diperiksa penyidik Kejati Sumsel. Pemeriksaan terkait dugaan kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara di Sumsel.
Hal ini dibenarkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Disebutkan jika pada Rabu (15/5/2024), Kejati Sumsel telah memeriksa lima saksi.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kelima saksi tersebut adalah MS-GM PTBA 2010-2012, W-GM PTBA 2013 AS-Direktur Keuangan PTBA 2010-2013, MJ – Direktur Niaga PTBA 2010-2013, SC-Senior Vice President Perencanaan PTBA.
“Saksi diperiksa dari jam 10 pagi hingga sore hari,” tegas Vanny, Kamis (16/5/2024).
Penyidik mengajukan sekitar 30 pertanyaan. "
“Dalam pemeriksaan saksi MS, W, AS, MJ dan SC," sambung Vanny.
Dugaan Kasus Korupsi Aktivitas Penambangan Batu Bara Sumsel
Kejati Sumsel sebelumnya mengungkapkan tengah mendalami penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara. Kasus ini pun kemudian sudah naik ke tahap penyidikan.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Vanny menjelaskan.
Baca Juga: PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
Tim Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel telah melakukan ekpos dengan BPK pada Senin ini (22/4/2024) .
Perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka para saksi akan diagendakan pemanggilannya lanjutan.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Suara.com masih berupaya mengkonfirmasi hal ini kepada pihak humas PTBA.
Berita Terkait
-
PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
-
PTBA Menuju Perusahaan Energi Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan
-
Dituntut 18 Tahun Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirut PTBA Divonis Bebas
-
5 Fakta Vonis Bebas Eks Dirut PTBA Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham
-
5 Terdakwa Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PTBA Divonis Bebas
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Iftar Buffet Wyndham Opi Hotel Palembang Diskon 20 Persen, Ini Menu dan Paket Menginapnya
-
PTBA Serahkan Fasos dan Fasum, Dorong Permukiman Lebih Layak dan Tertata
-
Belajar AI Tanpa Ribet, Internet BAIK Festival Telkomsel Bikin Pelajar Jambi Level Up Skill Digital
-
Puasa Ramadan 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Simak Prediksi Resminya di Sini
-
Sirine Kota Palembang Bunyi Lagi, Apa Maknanya dan Apa Fungsinya Sekarang?