Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 24 Mei 2024 | 12:57 WIB
Angkutan batu bara yang dilakukan PT Bukit Asam

SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa mantan (eks) manajer PT Bukit Asam pada tahun 2013. Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi atas dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hal tersebut. Saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa.

“Update perkara pertambangan, penyidik melakukan pemeriksaan saksi atas nama AR selaku mantan manajer PT Bukit Asam tahun 2013,” tegas Vanny melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.

Vanny menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut saksi AR diperiksa sejak pagi. “Saksi diperiksa dari jam 10 pagi sampai sore dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Sederet Pejabat PTBA Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Batu Bara

Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara ke tahap penyidikan.

“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Vanny melanjutkan.

Pada Senin ini (22/4) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan ekpos dengan BPK RI Pusat.

“Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang ekposes dengan BPK Pusat,” katanya.

Perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka ke depan para saksi akan diagendakan pemanggilannya. “Para saksi segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga: PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi

Penyidikan perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. Sehingga sejumlah kegiatan penyidikan juga segera dilakukan oleh Kejati Sumsel.

“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” ujarnya.

Load More