SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa mantan (eks) manajer PT Bukit Asam pada tahun 2013. Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi atas dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hal tersebut. Saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa.
“Update perkara pertambangan, penyidik melakukan pemeriksaan saksi atas nama AR selaku mantan manajer PT Bukit Asam tahun 2013,” tegas Vanny melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Vanny menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut saksi AR diperiksa sejak pagi. “Saksi diperiksa dari jam 10 pagi sampai sore dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” ujarnya menjelaskan.
Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara ke tahap penyidikan.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Vanny melanjutkan.
Pada Senin ini (22/4) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan ekpos dengan BPK RI Pusat.
“Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang ekposes dengan BPK Pusat,” katanya.
Perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka ke depan para saksi akan diagendakan pemanggilannya. “Para saksi segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Sederet Pejabat PTBA Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Batu Bara
Penyidikan perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. Sehingga sejumlah kegiatan penyidikan juga segera dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sederet Pejabat PTBA Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Batu Bara
-
PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
-
PTBA Menuju Perusahaan Energi Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan
-
Dituntut 18 Tahun Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirut PTBA Divonis Bebas
-
5 Fakta Vonis Bebas Eks Dirut PTBA Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
BEM Unsri Akhirnya Turun Aksi Kritisi Pemerintahan Prabowo, Bawa 8 Tuntutan
-
EcoGrow Mom, Langkah PTBA Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera