SuaraSumsel.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa mantan (eks) manajer PT Bukit Asam pada tahun 2013. Pemeriksaan dilakukan sebagai saksi atas dugaan korupsi aktivitas penambangan batubara.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan hal tersebut. Saksi tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa.
“Update perkara pertambangan, penyidik melakukan pemeriksaan saksi atas nama AR selaku mantan manajer PT Bukit Asam tahun 2013,” tegas Vanny melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.
Vanny menjelaskan dalam pemeriksaan tersebut saksi AR diperiksa sejak pagi. “Saksi diperiksa dari jam 10 pagi sampai sore dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan,” ujarnya menjelaskan.
Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara ke tahap penyidikan.
“Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Vanny melanjutkan.
Pada Senin ini (22/4) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan ekpos dengan BPK RI Pusat.
“Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang ekposes dengan BPK Pusat,” katanya.
Perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka ke depan para saksi akan diagendakan pemanggilannya. “Para saksi segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Sederet Pejabat PTBA Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Batu Bara
Penyidikan perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. Sehingga sejumlah kegiatan penyidikan juga segera dilakukan oleh Kejati Sumsel.
“Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Sederet Pejabat PTBA Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Korupsi Batu Bara
-
PTBA Genjot Produksi Batu Bara 7 Persen di Triwulan I, Jaga Ketahanan Energi
-
PTBA Menuju Perusahaan Energi Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan
-
Dituntut 18 Tahun Kasus Dugaan Korupsi, Eks Dirut PTBA Divonis Bebas
-
5 Fakta Vonis Bebas Eks Dirut PTBA Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Viral Detik-Detik Mengharukan, Sopir Ambulans Tutup Usia Usai Antar Jenazah
-
Geger di Aceh! Batu Giok 5.000 Ton Ditemukan di Hutan Nagan Raya, Nilainya Bikin Melongo
-
Viral Detik-Detik LRT Alami Gangguan! Penumpang Jalan Kaki di Rel Setinggi 15 Meter
-
Viral Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram: Di Mana Rasa Malu?
-
Pilih Fortuner, Pajero Sport atau CRV? Ini SUV 7 Seater Bekas Rp200 Jutaan Paling Layak Dibeli