Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Jum'at, 24 Mei 2024 | 18:46 WIB
Aplikasi Sicerdas [dok]

SuaraSumsel.id - Dewan Pendidikan Kota Palembang meminta Dinas Pendidikan membubarkan aplikasi Sicerdas karena kurang efektif membantu tenaga pendidik honorer agar masuk ke Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.

Ketua Dewan Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulintomengatakan banyak menerima keluhan para guru honorer yang sulit masuk ke Dapodik. Dewan Pendidikan Kota Palembang menyarankan Dinas Pendidikan Kota Palembang agar membubarkan aplikasi Sicerdas dan cukup menggunakan aplikasi secara nasional.

"Pentingnya para honorer ini masuk ke Dapodik berpengaruh pada kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," katanya.

"Kami minta Dinas Pendidikan Kota Palembang membubarkan aplikasi Sicerdas, cukup menggunakan aplikasi Dapodik itu saja, tidak ada lagi penyaringan guru atau tenaga pendidik (tendik) melalui Sicerdas ini yang justru hanya bikin ketidakadilan," katanya.

Baca Juga: Brutal! 10 Remaja Palembang Bawa Sajam Diamankan Diduga Hendak Tawuran

Untuk mengetahui jumlah kebutuhan guru dan tendik di sekolah adalah kepala sekolah di sekolah tersebut. Untuk itu, masalah Dapodik bisa langsung dilakukan langsung oleh operator sekolah.

"Untuk itu, saya meminta kepada Dinas Pendidikan untuk meninjau ulang keabsahan dan kemanfaatan Sicerdas ini," katanya.

Dinas Pendidikan juga meminta melakukan tindakan rasional guna memenuhi kebutuhan guru di Kota Palembang.

"Jadi untuk memenuhi kuota ini kenapa yang 300an honorer yang belum masuk Dapodik ini tidak segera dimasukkan, agar kuota 1.200 PPPK ini bisa terpenuhi, selebihnya nanti bisa dari guru yang bertugas di sekolah negeri tetapi terdata di Dapodik sekolah swasta," ujarnya.

Dewan Pendidikan juga meminta Dinas Pendidikan Kota Palembang melakukan rasionalisasi dalam menempatkan para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: Dokter Spesialis Ortopedi Tersangka Atas Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasiennya

"Para honorer yang sudah diangkat menjadi PPPK agar dikembalikan ke sekolah asal, jangan sampai penempatannya nanti menimbulkan masalah baru sehingga tugas mengajarnya menjadi tidak efektif," ujarnya. [ANTARA]

Load More